8 Persoalan Ini Bikin Pelaku Industri Puyeng Selama Pandemi
Jum'at, 25 September 2020 - 21:26 WIB
loading...
A
A
A
Kendala berikutnya terkait gejolak nilai tukar. “Kemudian, akibat protokol kesehatan tentunya juga industri mengalami masalah pada penurunan utilitas produksinya. Akibat adanya physical distancing, karyawan juga berkurang, sampai ada yang lay-off sementara sehingga utilitas produksinya juga menurun tajam,” sebutnya.
Tantangan kelima, pengurangan pegawai. Kemudian, kesulitan transportasi logistik. Lalu, kenaikan biaya pengapalan. Dan, yang terakhir adalah pembatasan operasional dalam peraturan daerah. “Saat ini, kami sedang merumuskan berbagai stimulus sesuai kebutuhan pelaku industri saat ini, diharapkan dapat segera memacu produktivitas dan utilitasnya,” ungkap Dody.
(Baca Juga: Ambyar, Akibat Pandemi Kinerja Industri Nonmigas Minus 5,74% )
Pada masa pandemi Covid-19, perusahaan industri atau kawasan industri yang beroperasi wajib memiliki Izin Operasional Dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI), yang prosedurnya diatur dalam Surat Edaran Menteri Perindustrian No 7 Tahun 2020.
“Kami terus menjaga sektor industri dapat berjalan, dengan tentunya menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Hal ini untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional,” pungkasnya.
Tantangan kelima, pengurangan pegawai. Kemudian, kesulitan transportasi logistik. Lalu, kenaikan biaya pengapalan. Dan, yang terakhir adalah pembatasan operasional dalam peraturan daerah. “Saat ini, kami sedang merumuskan berbagai stimulus sesuai kebutuhan pelaku industri saat ini, diharapkan dapat segera memacu produktivitas dan utilitasnya,” ungkap Dody.
(Baca Juga: Ambyar, Akibat Pandemi Kinerja Industri Nonmigas Minus 5,74% )
Pada masa pandemi Covid-19, perusahaan industri atau kawasan industri yang beroperasi wajib memiliki Izin Operasional Dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI), yang prosedurnya diatur dalam Surat Edaran Menteri Perindustrian No 7 Tahun 2020.
“Kami terus menjaga sektor industri dapat berjalan, dengan tentunya menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Hal ini untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional,” pungkasnya.
(akr)
Lihat Juga :