Demi Petani, Bos Sampoerna Imbau Cukai SKT Tak Naik Tahun Depan

Senin, 28 September 2020 - 16:00 WIB
loading...
Demi Petani, Bos Sampoerna Imbau Cukai SKT Tak Naik Tahun Depan
Kenaikan tarif cukai SKT dan harga jual eceran dinilai akan merugikan petani tembakau dan cengkih. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah diminta melindungi petani tembakau dan cengkih melalui kebijakan yang berpihak pada segmen padat karya, yaitu sigaret kretek tangan (SKT). Salah satunya adalah dengan tidak menaikkan tarif cukai dan harga jual eceran segmen SKT yang banyak menyerap tembakau dan cengkih.

Kenaikan tarif pada SKT dikhawatirkan menurunkan jumlah permintaan sehingga berimbas pada serapan tembakau dan cengkih. "Di dalam satu batang rokok SKT, terdapat 2 gram tembakau. Hal ini jauh lebih banyak ketimbang rokok buatan mesin," ujar Presiden Direktur PT HM Sampoerna Tbk Mindaugas Trumpaitis di Jakarta, Senin (28/9/2020).

(Baca Juga: Gerbang Tani Desak Pemerintah Pertimbangkan Rencana Kenaikan Cukai Rokok)

Mindaugas menambahkan, satu batang rokok buatan mesin berkisar antara 0,7 gram - 1 gram. Kebijakan ini dinilai penting bagi kelangsungan hidup para petani tembakau dan cengkih, yang turut terimbas akibat pandemi Covid-19, serta kenaikan tarif cukai yang signifikan pada 2020.

"Hingga paruh pertama 2020, volume industri hasil tembakau mengalami penurunan hingga 15%. Diperkirakan, industri masih terus terimbas pandemi Covid-19 pada 2021," katanya.

Mindaugas mengatakan, Sampoerna, bersama pemasok tembakaunya, mendorong produksi yang berkelanjutan melalui program kemitraan yang dinamakan Sistem Produksi Terpadu yang telah berjalan sejak 2009. Program kemitraan ini menjangkau lebih 27.000 petani dan melalui program ini, petani mitra mendapatkan dukungan teknis, termasuk bantuan pertanian berupa mesin penyiang, serta jaminan serapan panen sesuai kualitas dan kuantitas yang disepakati.

"Sekali lagi, rekomendasi pertama adalah untuk fokus pada perlindungan segmen SKT karena hal ini membantu keseluruhan ekosistem industri hasil tembakau, dari manufaktur hingga petani, termasuk petani tembakau dan cengkih," kata Mindaugas.

Mindaugas menambahkan, semasa pandemi Covid-19, para petani binaan juga menerima bantuan paket APD dan kebersihan sehingga mereka dapat tetap produtif dan terhindar dari penularan virus tersebut selama beraktivitas.

(Baca Juga: Simulasi, Skema Simplifikasi Cukai Rokok Sumbang Penerimaan Negara Rp17,5 Triliun)

Dalam kesempatan yang sama Direktur Tanaman Semusim dan Rempah Kementerian Pertanian Hendratmojo Bagus Hudoro mengatakan bahwa kemitraan bisa menjadi solusi. Dengan sistem kemitraan, pabrikan atau industri mendapatkan pasokan yang kontinyu. "Kemitraan adalah solusi untuk pengembangan tembakau secara berkelanjutan. Pasokan industri terjamin, masa depan petani tembakau juga terjamin," bebernua.

Bagus mengharapkan petani yang mulai melakukan pembibitan atau pemasaran dipersilakan bergabung dengan kemitraan. Bila petani kesulitan benih atau membutuhkan akses pupuk, bisa difasilitasi lewat kemitraan. "Bahkan kesulitan permodalan, bisa diatasi lewat kemitraan," tandasnya.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1423 seconds (0.1#10.140)