Jangan Salah Tafsir, Permenhub 59 Bikin Gowes Makin Aman

Senin, 28 September 2020 - 22:46 WIB
loading...
Jangan Salah Tafsir,...
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub berharap Permenhub Nomor 59 Tahun 2020 menjadi payung hukum yang dapat melindungi tidak hanya pengguna sepeda, namun juga pengguna jalan lainnya. Foto/SINDO Photo
A A A
TANGERANG - Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Irjen Pol Budi Setyadi berharap Permenhub Nomor 59 Tahun 2020 menjadi payung hukum yang dapat melindungi tidak hanya pengguna sepeda , namun juga pengguna jalan lainnya.

“Peraturan ini harus dilihat secara komprehensif. Jangan salah tafsir dulu. Kehadiran Peraturan ini untuk keselamatan pengguna sepeda dan pengguna jalan lainnya,” kata Budi secara virtual dalam acara Ngobrol diteras (Ngobras) di Kedai Teras Gusha, Cipondoh Kota Tangerang, Senin (28/9/2020).

(Baca Juga: Aturan Gowes Sudah Keluar Nih, Cek Yuk Ketentuannya! )

Dalam acara yang dihadiri sejumlah komunitas pesepeda itu, Budi memaparkan tingginya data kecelakaan pengguna sepeda. “Kita tidak menghendaki sepeda sebagai salah satu olah raga yang tengah digandrungi masyarakat justru membahayakan nyawa diri dan orang lain,” tandasnya.

Jangan Salah Tafsir, Permenhub 59 Bikin Gowes Makin Aman


Senada dengan itu, Anggota Komisi V FPKB DPR RI Neng Eem Marhamah Zulfahiz mengaku Permenhub tersebut sangat positif. “Kita kan bicara pengguna sepeda yang semakin banyak, bukan satu dua orang. Memang sudah perlu adanya peraturan yang mengatur, apalagi demi keselamatan. Permen ini sudah pas momennya,” ungkap legislator perempuan PKB.

Percepatan fasilitas bagi pengguna sepeda kata Neng Eem juga harus segera dilakukan. “Misalkan adanya lahan parkir yang aman dari pencurian. Saya kira kekhawatiran pengguna sepeda kan soal keamanan sepedanya,” tegas Neng Eem.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mukernas IV Organda,...
Mukernas IV Organda, Dirjen Hubdat Tekankan Peningkatan Keselamatan LLAJ
Catat Kinerja Positif,...
Catat Kinerja Positif, InJourney Airports Layani 155,9 Juta Penumpang Sepanjang 2024
Pelindo Siap Layani...
Pelindo Siap Layani PLTU Binjeita di Perairan Wajib Pandu Labuan Uki
Harga Tiket Pesawat...
Harga Tiket Pesawat Mahal, Erick Thohir Sebut Kompleks, Tak Bisa Dilihat Simpel
1.262 Pesepeda Meriahkan...
1.262 Pesepeda Meriahkan KAI Railway Cyclist Fest 2024
Dorong Aspek Keberlanjutan,...
Dorong Aspek Keberlanjutan, Kemenhub Akan Rombak Regulasi Penerbangan
Syiar Islam Harus Dekat...
Syiar Islam Harus Dekat dengan Masyarakat
Biaya Operasional Tinggi,...
Biaya Operasional Tinggi, Gapasdap Minta Pemerintah Naikkan Tarif Angkutan Penyeberangan
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi DJKA, KPK Telusuri Penyerahan Fee ke Pihak Kemenhub
Rekomendasi
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Aset Iran yang Dibekukan...
Aset Iran yang Dibekukan Rp107 Triliun Segera Cair, Perundingan Digelar di Qatar
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
Berita Terkini
Lindungi Bursa Saham...
Lindungi Bursa Saham dari Ancaman Siber, ADIGSI Gandeng APEI
Tak Sekadar Nyaman,...
Tak Sekadar Nyaman, Hunian Masa Depan Kini Mengandalkan Energi Hijau
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
Program CID Pertamina...
Program CID Pertamina Patra Niaga Ubah Tantangan Lokal Jadi Peluang Usaha
SIG Berdayakan UMKM...
SIG Berdayakan UMKM Berbasis Potensi Lokal di Tuban
Keamanan Aset Kripto...
Keamanan Aset Kripto Bukan Hanya soal Teknologi, tetapi Kesadaran Pengguna
Infografis
8 Helikopter Serang...
8 Helikopter Serang Tercanggih pada 2025, Salah Satunya Apache
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved