Jangan Salah Tafsir, Permenhub 59 Bikin Gowes Makin Aman
Senin, 28 September 2020 - 22:46 WIB
loading...
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub berharap Permenhub Nomor 59 Tahun 2020 menjadi payung hukum yang dapat melindungi tidak hanya pengguna sepeda, namun juga pengguna jalan lainnya. Foto/SINDO Photo
A
A
A
TANGERANG - Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Irjen Pol Budi Setyadi berharap Permenhub Nomor 59 Tahun 2020 menjadi payung hukum yang dapat melindungi tidak hanya pengguna sepeda , namun juga pengguna jalan lainnya.
“Peraturan ini harus dilihat secara komprehensif. Jangan salah tafsir dulu. Kehadiran Peraturan ini untuk keselamatan pengguna sepeda dan pengguna jalan lainnya,” kata Budi secara virtual dalam acara Ngobrol diteras (Ngobras) di Kedai Teras Gusha, Cipondoh Kota Tangerang, Senin (28/9/2020).
(Baca Juga: Aturan Gowes Sudah Keluar Nih, Cek Yuk Ketentuannya! )
Dalam acara yang dihadiri sejumlah komunitas pesepeda itu, Budi memaparkan tingginya data kecelakaan pengguna sepeda. “Kita tidak menghendaki sepeda sebagai salah satu olah raga yang tengah digandrungi masyarakat justru membahayakan nyawa diri dan orang lain,” tandasnya.
![Jangan Salah Tafsir, Permenhub 59 Bikin Gowes Makin Aman]()
Senada dengan itu, Anggota Komisi V FPKB DPR RI Neng Eem Marhamah Zulfahiz mengaku Permenhub tersebut sangat positif. “Kita kan bicara pengguna sepeda yang semakin banyak, bukan satu dua orang. Memang sudah perlu adanya peraturan yang mengatur, apalagi demi keselamatan. Permen ini sudah pas momennya,” ungkap legislator perempuan PKB.
Percepatan fasilitas bagi pengguna sepeda kata Neng Eem juga harus segera dilakukan. “Misalkan adanya lahan parkir yang aman dari pencurian. Saya kira kekhawatiran pengguna sepeda kan soal keamanan sepedanya,” tegas Neng Eem.
“Peraturan ini harus dilihat secara komprehensif. Jangan salah tafsir dulu. Kehadiran Peraturan ini untuk keselamatan pengguna sepeda dan pengguna jalan lainnya,” kata Budi secara virtual dalam acara Ngobrol diteras (Ngobras) di Kedai Teras Gusha, Cipondoh Kota Tangerang, Senin (28/9/2020).
(Baca Juga: Aturan Gowes Sudah Keluar Nih, Cek Yuk Ketentuannya! )
Dalam acara yang dihadiri sejumlah komunitas pesepeda itu, Budi memaparkan tingginya data kecelakaan pengguna sepeda. “Kita tidak menghendaki sepeda sebagai salah satu olah raga yang tengah digandrungi masyarakat justru membahayakan nyawa diri dan orang lain,” tandasnya.

Senada dengan itu, Anggota Komisi V FPKB DPR RI Neng Eem Marhamah Zulfahiz mengaku Permenhub tersebut sangat positif. “Kita kan bicara pengguna sepeda yang semakin banyak, bukan satu dua orang. Memang sudah perlu adanya peraturan yang mengatur, apalagi demi keselamatan. Permen ini sudah pas momennya,” ungkap legislator perempuan PKB.
Percepatan fasilitas bagi pengguna sepeda kata Neng Eem juga harus segera dilakukan. “Misalkan adanya lahan parkir yang aman dari pencurian. Saya kira kekhawatiran pengguna sepeda kan soal keamanan sepedanya,” tegas Neng Eem.
Lihat Juga :