BI Suntik Likuiditas Perbankan Rp662,1 Triliun, Ini Rinciannya

Selasa, 29 September 2020 - 13:56 WIB
loading...
BI Suntik Likuiditas Perbankan Rp662,1 Triliun, Ini Rinciannya
Bank Indonesia (BI) telah menambah lagi likuiditas atau quantitative easing ke perbankan dalam jumlah besar demi pemulihan ekonomi nasional di tengah Corona. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) telah menambah lagi likuiditas atau quantitative easing ke perbankan dalam jumlah besar demi pemulihan ekonomi nasional di tengah Corona. Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo mengatakan telah menyuntik likuiditas sebesar Rp662,1 triliun hingga bulan September 2020.

(Baca Juga: Likuiditas Perbankan Sempat Jadi Kekhawatiran, Pemerintah Harus Ekstra Waspada )

"Bank Indonesia telah melakukan injeksi likuiditas ke perbankan dalam jumlah besar sejak awal 2020. Sehingga secara total mencapai Rp662,1 triliun," ujar Perry dalam video virtual, Selasa (29/9/2020)

Sebagai informasi, sepanjang Januari-April 2020 BI telah menggelontorkan sebesar Rp419,9 triliun untuk penambahan likuiditas perbankan. Di antaranya pembelian SBN dari pasar sekunder Rp166,2 triliun, term Repo perbankan Rp160 triliun, FX Swap Rp40,8 triliun, dan penurunan GMW Rupiah Rp53 triliun.

Sedangkan QE Mei-2020 anggaran yang diguyur BI sebanyak Rp242,2 triliun. Terdiri atas penurunan GMW Rupiah sekitar Rp102 triliun, tidak mewajibkan tambahan Giro bagi yang tidak memenuhi RIM mencapai Rp15, 8 triliun, dan term Repo perbankan serta FX Swap Rp124,2 triliun.

(Baca Juga: Perbankan Nasional Masih Perkasa Hadapi Pandemi, Ini Kondisinya )

Sementara itu, imbal hasil SBN 10 tahun pada Agustus-September 2020 meningkat dari 6,83 persen pada Juli 2020 menjadi 6,87 persen pada Agustus 2020 dan 6,92 persen per 15 September 2020. Hal ini sejalan dengan proses penyesuaian pelaku asing di pasar keuangan domestik.

Dari besaran moneter, pertumbuhan besaran moneter M1 dan M2 pada Agustus 2020 meningkat menjadi 19,3 persen (yoy) dan 13,3 persen (yoy) terutama didorong dampak ekspansi operasi keuangan pemerintah.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1643 seconds (0.1#10.140)