Rp800 Triliun Sudah Digelontorkan untuk Tangani Pandemi Covid-19, Hasilnya?
Rabu, 30 September 2020 - 00:17 WIB
loading...
Wisma Atlet di Malam Hari, tempat isolasi mandiri pasien Covid. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat, pemerintah sudah menggelontorkan anggaran sekitar Rp800 triliun untuk menangani virus yang belum ada obat dan vaksinnya ini.
Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instasi Pemerintah Bidang Perekonomian dan Kemaritiman, Salamat Simanullang, mengatakan anggaran sebesar itu merupakan gabungan dari APBN dan APBD.
"Kita lihat APBN teralokasi Rp695,2 triliun, APBD Rp78,2 triliun, dana desa Rp28,46 truliun. Total mendekati Rp800 triliun," ujar Salamat dalam diskusi virtual, Selasa (29/9/2020). ( Baca juga:Penyelidikan Safeguard Ukraina Beres, Saatnya Memantik Ekspor Soda Api )
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) mengatakan peningkatan belanja diarahkan untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang terbagi dalam enam klaster.
Pertama kesehatan, karena Covid-19 adalah masalah kesehatan. Kedua, perlindungan sosial. Ketiga adalah program sektoral kementerian/lembaga (K/L) dan pemda melalui program padat karya. Keempat dukungan UMKM. Kelima insentif dunia usaha berupa insentif pajak. Keenam, pembiayaan korporasi terutama untuk BUMN dan korporasi swasta.
Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instasi Pemerintah Bidang Perekonomian dan Kemaritiman, Salamat Simanullang, mengatakan anggaran sebesar itu merupakan gabungan dari APBN dan APBD.
"Kita lihat APBN teralokasi Rp695,2 triliun, APBD Rp78,2 triliun, dana desa Rp28,46 truliun. Total mendekati Rp800 triliun," ujar Salamat dalam diskusi virtual, Selasa (29/9/2020). ( Baca juga:Penyelidikan Safeguard Ukraina Beres, Saatnya Memantik Ekspor Soda Api )
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) mengatakan peningkatan belanja diarahkan untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang terbagi dalam enam klaster.
Pertama kesehatan, karena Covid-19 adalah masalah kesehatan. Kedua, perlindungan sosial. Ketiga adalah program sektoral kementerian/lembaga (K/L) dan pemda melalui program padat karya. Keempat dukungan UMKM. Kelima insentif dunia usaha berupa insentif pajak. Keenam, pembiayaan korporasi terutama untuk BUMN dan korporasi swasta.
Lihat Juga :