2,4 Juta Orang Batal Dapat Gaji Tambahan, Perusahaan Telat Jadi Salah Satu Penyebab

Kamis, 01 Oktober 2020 - 17:27 WIB
loading...
2,4 Juta Orang Batal Dapat Gaji Tambahan, Perusahaan Telat Jadi Salah Satu Penyebab
BPJS Ketenagakerjaan menerangkan dari jumlah itu hanya ada 12,4 juta rekening yang valid dari target, dimana artinya ada 2,4 juta tak valid. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan menerangkan, ada 2,4 juta rekening yang tidak bisa diteruskan ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) karena tidak lolos validasi. Dari data final 12,4 juta penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT karyawan , saat ini telah disalurkan bantuan kepada 10,7 juta penerima atau 92,48% .

Direktur BPJS Ketenagakerjaan Agus Sutanto mengatakan, usai divalidasi hanya ada 12,4 juta rekening pekerja yang tervalidasi atau tepatnya 12.418.588 rekening. (Baca Juga: Final! Hanya 12,4 Juta Pekerja yang Lolos Kriteria Penerima BLT Gaji )

"Rekening yang masuk ke kami ada 14,8 juta semenjak dikasih amanah yang targetnya 15,7 juta. Dari rekening itu kita validasi berlapis, mulai dari perbankan, hingga penyesuaian kriteria penerima. Dari jumlah itu hanya ada 12,4 juta rekening yang valid, artinya ada 2,4 juta tak valid," kata Agus dalam video virtual, Kamis (1/10/2020).

Dia menambahkan dari 2,4 juta rekening yang tidak lolos validasi, terpantau 1,8 juta di antaranya tidak memenuhi kriteria penerima bantuan subsidi gaji. "Dari 2,4 juta, 75% tak sesuai kriteria Permenaker. Misalnya upahnya di atas Rp 5 juta, kemudian kepesertaannya baru tercatat setelah bulan Juni, totalnya ada 1,8 juta," ungkap Agus.

(Baca Juga: Data 618.588 BLT Pekerja Tahap V Diterima Kemnaker, Tungguin Ya Transferannya )

Diterangkan juga olehnya ada 600 ribu rekening lainnya adalah rekening yang dikembalikan oleh BP Jamsostek ke perusahaan untuk diperbaiki datanya. Namun, perbaikannya tak kunjung diterima BP Jamsostek hingga tanggal 30 September 2020, yang merupakan batas akhir pengumpulan rekening.

"25% lainnya, sebanyak 600 ribu rekening tidak valid karena gagal konfirmasi ulang. Jadi saat kita kembalikan ke perusahaan untuk perbaikan, sampai kemarin kita belum mendapatkan balikan koreksi tersebut," tandasnya.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1145 seconds (0.1#10.140)