Sri Mulyani Cs Disebut Frustasi Kelola Ekonomi, Nih Penjelasan Faisal Basri
Kamis, 01 Oktober 2020 - 18:07 WIB
loading...
A
A
A
(Baca Juga: Sri Mulyani Utak Atik Risiko Demi Kejar Pertumbuhan Ekonomi 2021 )
Akhirnya, instrumen yang ada saat ini menggerus uang uang dimiliki negara. Faisal mengibaratkan para pengendali kebijakan ekonomi ini sebagai pemadam kebakaran yang mana, jika terus menerus airnya digunakan untuk memadamkan api akan habis juga
“Mereka tidak punya instrumen, mereka punya semua instrumen tapi tidak punya yang untuk covid ini. Sehingga mereka jadi pemadam kebakaran yang mana logsistik tergerus. Oleh karena itu mereka mencari instrumen-instrumen lain yang belum ada dalam bentuk ya itu tadi penguatan pemerintah untuk mengambil alih segala instrumen dimungkinkan secara lebih cepat,” jelasnya.
(Baca Juga: Sri Mulyani Menjawab Proyeksi Negatif Bank Dunia )
Menurut Faisal pemerintah beralasan untuk merevisi UU BI ini karena adanya koordinasi yang kurang terjalin di reformasi keuangan. Padahal selama ini ada anggota ex officio dari Kementerian Keuangan untuk mempermudah koordinasi. "OJK ada ex officio dari Menkeu dan BI, jadi sebetulnya saya menjadi heran membaca rilis Menkeu yang bilang ada masalah basis data, chek balance lembaga," ungkap Faisal.
Akhirnya, instrumen yang ada saat ini menggerus uang uang dimiliki negara. Faisal mengibaratkan para pengendali kebijakan ekonomi ini sebagai pemadam kebakaran yang mana, jika terus menerus airnya digunakan untuk memadamkan api akan habis juga
“Mereka tidak punya instrumen, mereka punya semua instrumen tapi tidak punya yang untuk covid ini. Sehingga mereka jadi pemadam kebakaran yang mana logsistik tergerus. Oleh karena itu mereka mencari instrumen-instrumen lain yang belum ada dalam bentuk ya itu tadi penguatan pemerintah untuk mengambil alih segala instrumen dimungkinkan secara lebih cepat,” jelasnya.
(Baca Juga: Sri Mulyani Menjawab Proyeksi Negatif Bank Dunia )
Menurut Faisal pemerintah beralasan untuk merevisi UU BI ini karena adanya koordinasi yang kurang terjalin di reformasi keuangan. Padahal selama ini ada anggota ex officio dari Kementerian Keuangan untuk mempermudah koordinasi. "OJK ada ex officio dari Menkeu dan BI, jadi sebetulnya saya menjadi heran membaca rilis Menkeu yang bilang ada masalah basis data, chek balance lembaga," ungkap Faisal.
(akr)
Lihat Juga :