OJK Dorong Pemulihan Ekonomi dari Daerah
loading...
A
A
A
Sektor Perbankan
Sementara itu, kondisi industri perbankan saat ini masih terjaga, didukung permodalan yang tinggi dan likuiditas yang amat memadai di tengah intermediasi perbankan mengalami tekanan sejalan melambatnya perekonomian domestik. Wimboh mengatakan, likuiditas dan permodalan perbankan berada pada level yang memadai. Permodalan industri perbankan terus mengalami peningkatan, tercatat di bulan Agustus mencapai 23,2% (Juli: 22,96%).
Alat likuid yang dimiliki perbankan terus mengalami peningkatan dengan masih tingginya pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) dan lemahnya demand kredit. Per 23 September 2020, rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK terpantau pada level 148,01% dan 31,68%, jauh di atas ambang batas masing-masing sebesar 50% dan 10%. Adapun LDR tercatat 85,1%. “Untuk permodalan bank angkanya sangat cukup tidak perlu khawatir, 23,2% itu jauh di atas batas minimum 12%,” katanya.
Intermediasi perbankan pun masih tumbuh positif secara year on year, walaupun kembali mengalami sedikit penurunan dibandingkan periode sebelumnya. Hingga Agustus lalu pertumbuhan kredit tercatat 1.04% yoy, didorong oleh pelemahan penyaluran kredit baru oleh bank umum swasta nasional. (Baca juga: Navalny Sebut Putin Berada di Balik Peracunan Dirinya)
Kredit pada bank persero dan bank pembangunan daerah (BPD) masih tumbuh cukup baik. Hal ini menandakan sektor swasta masih berhati-hati atau “wait and see” terhadap outlook risiko ke depan. “Kita akan dorong perbankan mempercepat proses kredit-kredit baru sehingga bisa mengompensasi penurunan kredit di Januari sampai Juni,” kata Wimboh.
Berdasarkan jenis penggunaannya, kredit modal kerja (KMK) masih terkontraksi -0,95% (yoy), sedangkan kredit investasi masih positif 4,56% (yoy). Penurunan kredit modal kerja di Agustus 2020 lalu lebih disebabkan oleh penurunan baki debet KMK beberapa debitur besar.
Berbagai kebijakan stimulus yang diberikan OJK dan pemerintah mampu memberikan dampak positif pada segmen UMKM, tecermin dari kenaikan pertumbuhan yang positif menjadi sebesar 0,18% (MoM Juli-Agustus 2020). Meski secara keseluruhan kredit segmen UMKM yang terkontraksi dari Maret 2020 hingga Juni 2020 membuat kredit UMKM masih terkontraksi -2,35%. (Lihat videonya: Harga Tes Swab akan Segera Dievaluasi)
Dengan berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan oleh OJK dan anggota KSSK lain, secara umum profil risiko perbankan masih terjaga pada level yang manageable dengan rasio NPL gross tercatat sebesar 3,22% (Juli: 3,22%). (Hatim Varabi)
Sementara itu, kondisi industri perbankan saat ini masih terjaga, didukung permodalan yang tinggi dan likuiditas yang amat memadai di tengah intermediasi perbankan mengalami tekanan sejalan melambatnya perekonomian domestik. Wimboh mengatakan, likuiditas dan permodalan perbankan berada pada level yang memadai. Permodalan industri perbankan terus mengalami peningkatan, tercatat di bulan Agustus mencapai 23,2% (Juli: 22,96%).
Alat likuid yang dimiliki perbankan terus mengalami peningkatan dengan masih tingginya pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) dan lemahnya demand kredit. Per 23 September 2020, rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK terpantau pada level 148,01% dan 31,68%, jauh di atas ambang batas masing-masing sebesar 50% dan 10%. Adapun LDR tercatat 85,1%. “Untuk permodalan bank angkanya sangat cukup tidak perlu khawatir, 23,2% itu jauh di atas batas minimum 12%,” katanya.
Intermediasi perbankan pun masih tumbuh positif secara year on year, walaupun kembali mengalami sedikit penurunan dibandingkan periode sebelumnya. Hingga Agustus lalu pertumbuhan kredit tercatat 1.04% yoy, didorong oleh pelemahan penyaluran kredit baru oleh bank umum swasta nasional. (Baca juga: Navalny Sebut Putin Berada di Balik Peracunan Dirinya)
Kredit pada bank persero dan bank pembangunan daerah (BPD) masih tumbuh cukup baik. Hal ini menandakan sektor swasta masih berhati-hati atau “wait and see” terhadap outlook risiko ke depan. “Kita akan dorong perbankan mempercepat proses kredit-kredit baru sehingga bisa mengompensasi penurunan kredit di Januari sampai Juni,” kata Wimboh.
Berdasarkan jenis penggunaannya, kredit modal kerja (KMK) masih terkontraksi -0,95% (yoy), sedangkan kredit investasi masih positif 4,56% (yoy). Penurunan kredit modal kerja di Agustus 2020 lalu lebih disebabkan oleh penurunan baki debet KMK beberapa debitur besar.
Berbagai kebijakan stimulus yang diberikan OJK dan pemerintah mampu memberikan dampak positif pada segmen UMKM, tecermin dari kenaikan pertumbuhan yang positif menjadi sebesar 0,18% (MoM Juli-Agustus 2020). Meski secara keseluruhan kredit segmen UMKM yang terkontraksi dari Maret 2020 hingga Juni 2020 membuat kredit UMKM masih terkontraksi -2,35%. (Lihat videonya: Harga Tes Swab akan Segera Dievaluasi)
Dengan berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan oleh OJK dan anggota KSSK lain, secara umum profil risiko perbankan masih terjaga pada level yang manageable dengan rasio NPL gross tercatat sebesar 3,22% (Juli: 3,22%). (Hatim Varabi)
(ysw)