Ingin Punya Rumah Idaman? Berikut Sederet Keuntungan Ngutang Lewat KPR
loading...
A
A
A
JAKARTA - Fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) semakin ke sini banyak kemudahan yang diberikan. Apalagi ada rencana Bank Indonesia (BI) akan membebaskan biaya KPR untuk pembelian rumah baru tentunya semakin menarik investasi para kaum milenial.Terutama, bagi kalangan menengah dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang ingin membeli rumah namun terkendala dana.
Diambil dari buku “Jangan Salah Memilih KPR” tulisan Slamet Ristanto, berikut manfaat membeli rumah melalui skema KPR :
1. Kepastian memiliki
Lewat KPR ada kepastian memiliki rumah baru. Tidak lama setelah akad kredit di bank, sertifikat tanah/rumah sudah diproses untuk balik nama ke atas nama Anda. Hanya, dokumen kepemilikan tersebut masih disimpan di bank karena dijadikan borg/agunan sampai kreditnya lunas.
2. Tidak perlu dana besar
Anda hanya menyediakan uang muka atau down payment (DP) untuk membeli, membangun, hingga merenovasi rumah melalui KPR yang besarnya bervariasi. Bisa hanya 10-20 persen dari harga rumah tergantung tipe rumah dan ketentuan masih-masing bank. Pada saat ada kegiatan pameran tentang properti biasanya bank memberikan keringanan untuk uang muka ini.
3. Angsuran tertentu
KPR dengan angsuran tertentu setiap bulannya lebih memudahkan Anda untuk mengatur keuangan. Sementara bagi peminat KPR dari kalangan pegawai kantoran yang sebelumnya sudah mengontrak rumah, maka biasanya akan lebih mudah lagi karena sudah rutin menyisihkan gaji bulanan.
4. Semakin ringan
Meski angsurannya relatif tetap, namun lama-lama nilainya secara riil menurun akibat inflasi atau karena penghasilan Anda umumnya naik secara periodik. Awal-awal menyicil mungkin terasa berat, tetapi berjalannya waktu tentu akan terasa ringan. Bahkan banyak diantaranya yang mampu melunasi KPR-nya sebelum tenor berakhir.
Diambil dari buku “Jangan Salah Memilih KPR” tulisan Slamet Ristanto, berikut manfaat membeli rumah melalui skema KPR :
1. Kepastian memiliki
Lewat KPR ada kepastian memiliki rumah baru. Tidak lama setelah akad kredit di bank, sertifikat tanah/rumah sudah diproses untuk balik nama ke atas nama Anda. Hanya, dokumen kepemilikan tersebut masih disimpan di bank karena dijadikan borg/agunan sampai kreditnya lunas.
2. Tidak perlu dana besar
Anda hanya menyediakan uang muka atau down payment (DP) untuk membeli, membangun, hingga merenovasi rumah melalui KPR yang besarnya bervariasi. Bisa hanya 10-20 persen dari harga rumah tergantung tipe rumah dan ketentuan masih-masing bank. Pada saat ada kegiatan pameran tentang properti biasanya bank memberikan keringanan untuk uang muka ini.
3. Angsuran tertentu
KPR dengan angsuran tertentu setiap bulannya lebih memudahkan Anda untuk mengatur keuangan. Sementara bagi peminat KPR dari kalangan pegawai kantoran yang sebelumnya sudah mengontrak rumah, maka biasanya akan lebih mudah lagi karena sudah rutin menyisihkan gaji bulanan.
4. Semakin ringan
Meski angsurannya relatif tetap, namun lama-lama nilainya secara riil menurun akibat inflasi atau karena penghasilan Anda umumnya naik secara periodik. Awal-awal menyicil mungkin terasa berat, tetapi berjalannya waktu tentu akan terasa ringan. Bahkan banyak diantaranya yang mampu melunasi KPR-nya sebelum tenor berakhir.