Dorong Gaya Hidup Sehat, Menhub Ajak Gowes ke Sarana Transportasi Publik

Minggu, 04 Oktober 2020 - 16:37 WIB
loading...
Dorong Gaya Hidup Sehat, Menhub Ajak Gowes ke Sarana Transportasi Publik
Menhub menyarankan para pengguna kereta api komuter bisa menggunakan sepeda menuju stasiun kereta api yang tentu lebih sehat ketimbang naik kendaraan bermotor. Foto/Dok
A A A
TANGERANG - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengajak masyarakat untuk memanfaatkan transportasi publik sekaligus tetap menjaga gaya hidup yang sehat di tengah masa pandemi saat ini, salah satunya dengan bersepeda . Dikatakan Menhub, sepeda termasuk transportasi yang melengkapi moda transportasi publik kota seperti kereta api.

Untuk itu, Menhub menyarankan para pengguna kereta api komuter bisa menggunakan sepeda menuju stasiun kereta api yang tentu lebih sehat ketimbang naik kendaraan bermotor.

"Saya anjurkan naik sepeda supaya jangan motorize. Jadi sekaligus olahraga," ucap Budi Karya saat mengampanyekan gaya hidup sehat dengan bersepeda bersama selebritas seperti Nugie dan Wulan Guritno di Stasiun Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (4/10/2020).

(Baca Juga: Transportasi Publik Meningkatkan Nilai Investasi Kawasan )

"Orang kalau mau ke kantor bisa naik sepeda, kalau sepedanya lipat bisa dilipat (saat naik kereta). Begitu sampai Thamrin bisa naik sepeda lagi," lanjutnya.

Agar pemanfaatan angkutan massal bisa lebih ditingkatkan, Menhub menegaskan harus tersedia sarana antar moda, termasuk moda transportasi kereta api dengan sepeda. "Seperti (Stasiun) Cisauk, ini salah satu intermoda yang paling baik," terangnya.

Permenhub Nomor 59 Tahun 2020

Untuk meningkatkan keselamatan para pesepeda di jalan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sendiri sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 59 Tahun 2020 tentang Keselamatan Pesepeda di Jalan.

"Peraturan ini bukannya membuat orang susah, justru melindungi agar orang itu kalau bersepeda baik, terlindungi, aman. Kalau untuk ke pasar tidak usah pakai helm, tetapi kalau mau 60 kilo harus pakai helm," papar Menhub.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menambahkan, dengan terbitnya Permenhub Nomor 59 Tahun 2020, Kemenhub mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota dan Provinsi untuk segera menyiapkan jalur-jalur bagi pesepeda. "Agar masyarakat nyaman, kalau jalurnya khusus kan masyarakat akan mau menggunakan sepeda," ujarnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2549 seconds (0.1#10.140)