Impor Garam dan Gula Tetap Dibuka, Tapi Importir Tak Lagi Berkuasa

Senin, 05 Oktober 2020 - 15:19 WIB
loading...
Impor Garam dan Gula...
Keputusan terakhir dari pemerintah, impor gula dan garam masih tetap dibuka namun hanya boleh dilakukan oleh industri dengan rekomendasi Kemenperin. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) setuju untuk tetap membuka impor garam dan gula . Namun, impor hanya diperkenankan bagi industri yang membutuhkan.

Luhut menekankan, kali ini impor hanya dilakukan oleh industri yang membutuhkan secara langsung dengan rekomendasi dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

(Baca Juga: RI Doyan Impor Garam, Jokowi: Dari Dulu Engga Cari Jalan Keluarnya)

"Jadi tadi keputusan penting yang saya pikir mendasar dari Presiden adalah setuju bahwa industri-industri makanan dan industri yang membutuhkan garam industri itu agar mereka mengimpor langsung dengan rekomendasi dari Kementerian Perindustrian," katanya seusai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, Senin (5/10/2020).

Luhut menambahkan, impor tetap dibuka bukan hanya garam, namun juga gula. Sama seperti garam, impor gula pun nantinya dilakukan langsung oleh industri.

Luhut menegaskan, industri pengguna tidak boleh membocorkan gula dan garam impor ke pasaran. Jika diketahui bocor ke pasaran, tegas dia, maka izinnya akan dicabut. "Jadi misalnya, industri kaca dia butuh garam, dia boleh impor. Tapi kalau dia melanggar atau membocorkan ke market membuat garam rakyat turun, ya izinnya dicabut," ungkapnya.

"Jadi tidak lagi dari orang lain, sehingga itu nanti jadi permainan. Jadi industri makanan misalnya dia perlu gula, dia boleh mengimpor," ujarnya. Luhut pun memastikan dengan sistem ini maka tidak akan ada lagi importir garam maupun gula.

(Baca Juga: Dapat Kewenangan Impor, Menperin Sesumbar Tak Akan Biarkan Gula Industri Merembes ke Pasar)

"Jadi tidak ada lagi importir gula. Jadi industri makanan itu yang impor. Jadi lebih sederhana. Kalau melanggar dan jual ke pasar akan kena sanksi. Jadi kita tidak akan ada harga gula yang gila-gilaan," tegasnya.

Lebih lanjut, Luhut mengungkapkan bahwa alasan perizinan impor dilakukan oleh Kementerian Perindustrian adalah karena kementerian itu yang paling tahu mengenai kebutuhan industri terhadap gula dan garam. "Itu saya kira akan dibuat, diinventarisasi oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang. Dan itu nanti akan diterbitkan ke publik. Sehingga publik akan ikuti awasi benar nggak jumlahnya," pungkasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2029 seconds (0.1#10.140)