Impor Garam dan Gula Tetap Dibuka, Tapi Importir Tak Lagi Berkuasa

Senin, 05 Oktober 2020 - 15:19 WIB
loading...
Impor Garam dan Gula...
Keputusan terakhir dari pemerintah, impor gula dan garam masih tetap dibuka namun hanya boleh dilakukan oleh industri dengan rekomendasi Kemenperin. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) setuju untuk tetap membuka impor garam dan gula . Namun, impor hanya diperkenankan bagi industri yang membutuhkan.

Luhut menekankan, kali ini impor hanya dilakukan oleh industri yang membutuhkan secara langsung dengan rekomendasi dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

(Baca Juga: RI Doyan Impor Garam, Jokowi: Dari Dulu Engga Cari Jalan Keluarnya)

"Jadi tadi keputusan penting yang saya pikir mendasar dari Presiden adalah setuju bahwa industri-industri makanan dan industri yang membutuhkan garam industri itu agar mereka mengimpor langsung dengan rekomendasi dari Kementerian Perindustrian," katanya seusai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, Senin (5/10/2020).

Luhut menambahkan, impor tetap dibuka bukan hanya garam, namun juga gula. Sama seperti garam, impor gula pun nantinya dilakukan langsung oleh industri.

Luhut menegaskan, industri pengguna tidak boleh membocorkan gula dan garam impor ke pasaran. Jika diketahui bocor ke pasaran, tegas dia, maka izinnya akan dicabut. "Jadi misalnya, industri kaca dia butuh garam, dia boleh impor. Tapi kalau dia melanggar atau membocorkan ke market membuat garam rakyat turun, ya izinnya dicabut," ungkapnya.

"Jadi tidak lagi dari orang lain, sehingga itu nanti jadi permainan. Jadi industri makanan misalnya dia perlu gula, dia boleh mengimpor," ujarnya. Luhut pun memastikan dengan sistem ini maka tidak akan ada lagi importir garam maupun gula.

(Baca Juga: Dapat Kewenangan Impor, Menperin Sesumbar Tak Akan Biarkan Gula Industri Merembes ke Pasar)

"Jadi tidak ada lagi importir gula. Jadi industri makanan itu yang impor. Jadi lebih sederhana. Kalau melanggar dan jual ke pasar akan kena sanksi. Jadi kita tidak akan ada harga gula yang gila-gilaan," tegasnya.

Lebih lanjut, Luhut mengungkapkan bahwa alasan perizinan impor dilakukan oleh Kementerian Perindustrian adalah karena kementerian itu yang paling tahu mengenai kebutuhan industri terhadap gula dan garam. "Itu saya kira akan dibuat, diinventarisasi oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang. Dan itu nanti akan diterbitkan ke publik. Sehingga publik akan ikuti awasi benar nggak jumlahnya," pungkasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Pangkas Aturan Penghambat Investasi, Luhut Bentuk Tim Khusus
Menko Airlangga dan...
Menko Airlangga dan Luhut Samakan Jurus demi Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Ini Hasilnya
Menakar Kerugian Para...
Menakar Kerugian Para Importir dari Dampak Pelarangan Truk Sumbu 3 Saat Lebaran
Tribhakti Inspektama...
Tribhakti Inspektama Buka Pelayanan VPTI untuk Perluasan 5 Komoditas Baru
Luhut Sentil Pengkritik...
Luhut Sentil Pengkritik Makan Bergizi Gratis: Waktu Dia Jadi Pejabat, Maling Juga
Coretax Berlaku Sejak...
Coretax Berlaku Sejak Awal 2025, Luhut Ungkap Urgensi dan Manfaat Sistem Pajak Baru
Coretax Banjir Keluhan...
Coretax Banjir Keluhan WP, Luhut: Jangan Berkelahi, Tak Usah Dikritik, Biarkan Jalan Dulu
Siap-siap, Nunggak Pajak...
Siap-siap, Nunggak Pajak Tak Bisa Urus SIM dan Paspor
Luhut Ungkap Asal Muasal...
Luhut Ungkap Asal Muasal Lahirnya Sistem Pajak Coretax, Negara Bisa Kantongi Rp1.500 T
Rekomendasi
Kapolri Perintahkan...
Kapolri Perintahkan Bareskrim Usut Tuntas Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus di Kantor Tempo
Warga Antusias Ikut...
Warga Antusias Ikut Donor Darah Bareng PMI Jakarta Pusat yang Didukung MNC Peduli
AS Kirim Kapal Induk...
AS Kirim Kapal Induk Kedua ke Timur Tengah, Perang Besar Akan Meletus?
Berita Terkini
Kuasa Hukum Berikan...
Kuasa Hukum Berikan Klarifikasi Laporan J Trust Bank terhadap Crowde
5 jam yang lalu
Potret Pesona Pantura...
Potret Pesona Pantura dan Pansela, Jalur Non Tol yang Ingin Dihidupkan Kembali
5 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Salurkan Bantuan Korban Banjir di Bandung
5 jam yang lalu
Danone dan PBNU Kolaborasi...
Danone dan PBNU Kolaborasi Dorong Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif
5 jam yang lalu
Fundamental Kuat, Pefindo...
Fundamental Kuat, Pefindo Pertahankan Peringkat Obligasi Lautan Luas
5 jam yang lalu
Rem Utang Jerman Blong,...
Rem Utang Jerman Blong, Ekonomi Zona Euro dalam Bahaya
6 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Kapal Induk...
5 Alasan Kapal Induk AS Tak Lagi Relevan dalam Perang Masa Depan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved