Jika Direstui Jokowi, Nurdin Halid Bakal Jadi Wamen Koperasi & UKM
Senin, 05 Oktober 2020 - 15:56 WIB
loading...
A
A
A
"Presiden Jokowi cukup jeli melihat peluang ini sehingga perlu menambah pos Wakil Menteri Koperasi & UKM RI guna membantu Menteri Koperasi & UKM Teten Masduki dalam mengembangkan dan mengawal koperasi di Indonesia," kata dia.
Baca Juga: Jokowi Tambah Dua Wakil Menteri, Kabinet Makin Gemuk?
Di sisi lain, dengan kehadiran RUU Cipta Kerja banyak kemudahan yang diperoleh UMKM dan koperasi, misalnya koperasi primer tidak memerlukan pendirian 20 orang tapi cukup 3 orang saja, menghapuskan kriteria UMKM yang berbeda-beda di berbagai UU. Di samping itu, koperasi boleh usaha ekonomi syariah dan sertifikasi halal dengan biaya ditanggung pemerintah hingga fasilitas dan intensif fisikal.
"Rapat anggota tahunan juga bisa sistem perwakilan dan kemudahan pembentukan PT. Perseorangan. Pertumbuhan koperasi dan UKM pasca penetapan RUU Ciptaker menjadi UU Cipta Kerja akan bertumbuh pesat dan kedepan koperasi dan UKM benar-benar menjadi soko guru perekonomian Indonesia," kata dia.
Baca Juga: Jokowi Tambah Dua Wakil Menteri, Kabinet Makin Gemuk?
Di sisi lain, dengan kehadiran RUU Cipta Kerja banyak kemudahan yang diperoleh UMKM dan koperasi, misalnya koperasi primer tidak memerlukan pendirian 20 orang tapi cukup 3 orang saja, menghapuskan kriteria UMKM yang berbeda-beda di berbagai UU. Di samping itu, koperasi boleh usaha ekonomi syariah dan sertifikasi halal dengan biaya ditanggung pemerintah hingga fasilitas dan intensif fisikal.
"Rapat anggota tahunan juga bisa sistem perwakilan dan kemudahan pembentukan PT. Perseorangan. Pertumbuhan koperasi dan UKM pasca penetapan RUU Ciptaker menjadi UU Cipta Kerja akan bertumbuh pesat dan kedepan koperasi dan UKM benar-benar menjadi soko guru perekonomian Indonesia," kata dia.
(nng)
Lihat Juga :