OJK Kejar Pencapaian Target Inklusi Keuangan 90% di 2024

Senin, 05 Oktober 2020 - 16:40 WIB
loading...
OJK Kejar Pencapaian Target Inklusi Keuangan 90% di 2024
OJK terus berupaya mencapai target inklusi keuangan 90% di tahun 2024. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tingkat inklusi keuangan nasional saat ini sudah berada di level 76,2%, yang berarti berada di atas target tahun 2019 yang ditetapkan sebesar 75%. Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, OJK menargetkan pada tahun 2024 inklusi keuangan mencapai 90%.

Tingkat inklusi keuangan memang belum merata, sebab akses keuangan di wilayah perkotaan (83,6%) masih lebih tinggi daripada di wilayah perdesaan (68,5%).

(Baca Juga: OJK Kejar Pelajar agar Melek Literasi Keuangan)

"Presiden sebagaimana arahannya pada Rapat Terbatas SNKI pada Januari 2020 lalu telah menetapkan pencapaian target 90% inklusi keuangan di tahun 2024," ujar Anggota Dewan Komisioner OJK Tirta Segara di Jakarta, Senin (5/10/2020).

Dia melanjutkan, guna mendukung pencapaian arahan Presiden tersebut dan juga implementasi Keppres 26/2019, maka hari ini OJK bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama akan melakukan peluncuran program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR).

"Dengan berbagai program ini diharapkan akan semakin mendorong budaya menabung sejak dini dimana nantinya setiap pelajar dan santri di Indonesia akan memiliki rekening tabungan," jelasnya.

(Baca Juga: Digitalisasi Pesantren Digeber demi Inklusi Keuangan Syariah)

Dia menambahkan, peningkatan kemampuan keuangan dan keterampilan pengelolaan keuangan yang solid dan mumpuni akan membantu masyarakat dan pelaku usaha (terutama segmen UMKM) bertahan dalam menghadapi tekanan ekonomi dan memungkinkan mereka untuk lebih bersiap diri dalam menavigasi krisis keuangan yang sedang dan akan dihadapi.

"Kami meyakini, dengan tingkat pengetahuan dan pemahaman masyarakat yang lebih baik mengenai produk/layanan keuangan diiringi kemampuan pengelolaan keuangan yang memadai akan dapat mendorong masyarakat untuk menggunakan produk atau layanan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan mereka dalam beraktivitas ekonomi," tandasnya.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1341 seconds (0.1#10.140)