Catat Nih Janji Pemerintah! Cuti Haid dan Hamil Tidak Dihapus

Senin, 05 Oktober 2020 - 20:06 WIB
loading...
Catat Nih Janji Pemerintah!...
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah bersama DPR secara resmi telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omniibus Law menjadi UU. Dalam UU tersebut pemerintah memastikan kembali tidak akan menghapus hak cuiti perempuan, yakni cuti haid dan hamil yang telah diatur di dalam UU Ketenagakerjaan.

"UU Cipta Kerja ini tidak menghilangkan hak cuti haid dan cuti hamil yang telah diatur di dalam UU Ketenagakerjaan. Negara hadir untuk pekerja," ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartatarto di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/10/2020).

Baca Juga: Tok, Rapat Paripurna DPR Sahkan RUU Cipta Kerja

Menurut dia terkait persoala cuti haid dan cuti hamil tetap mengacu kepada UU Ketenagakerjaan. Di samping itu, UU juga mengatur terkait penyesuaaian jam kerja serta memastikan uang pesangon yang telah habis kontrak. "Pengaturan jam kerja tersebut disesuaikan baik itu industri apakah ekonomi digital," kata dia.

Baca Juga: Drama Pengesahan RUU Cipta Kerja, Tangisan hingga Aksi Walk Out

Dia juag memastikan UU Ciptaker memberikan perlindungan yang sama bagi pekerja kontrak maupun tetap. Pihaknya memastikan baik pegawai kontrak ataupun tetap punya perlindungan sama. "Pengusaha alih daya wajib memberikan hak dan perlindungan yang sama bagi pekerjanya, baik yang berstatus kontrak maupun tetap," tandas dia.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menko Airlangga Dorong...
Menko Airlangga Dorong DPR Sepakati RUU Penetapan Perppu Cipta Kerja Jadi Undang-Undang
Komitmen Menciptakan...
Komitmen Menciptakan Perusahaan yang Ramah Keluarga
Siap-siap! Pengusaha...
Siap-siap! Pengusaha Atur Siasat Soal Rencana Kebijakan Cuti Hamil 6 Bulan
Bahas Sektor Keuangan,...
Bahas Sektor Keuangan, Anggota DPR: Di LPS Ada Uang Nganggur Rp135 Triliun
UU Cipta Kerja Dukung...
UU Cipta Kerja Dukung Peran Pelaku Usaha dalam Ketahanan Ekonomi Nasional
89 Masukan dari Berbagai...
89 Masukan dari Berbagai Klaster Industri Diserap Tim UU Cipta Kerja
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, Presiden Jokowi Diminta Segera Tandatangani RPP Kesehatan
Demo Buruh Tuntut Omnibus...
Demo Buruh Tuntut Omnibus Law UU Ciptaker Dicabut hingga Tolak Upah Murah
May Day 2024, Buruh...
May Day 2024, Buruh di Malang: Cabut UU Cipta Kerja dan Hapus Outsourcing
Rekomendasi
MNC University Umumkan...
MNC University Umumkan Penerima MNCU Future Leader Scholarship Batch 2
Menlu Iran dan Pemimpin...
Menlu Iran dan Pemimpin Hamas di Gaza Bahas Perkembangan Terkini Palestina
Tragedi Bitcoin: Rp72...
Tragedi Bitcoin: Rp72 Triliun Hangus Terseret Tren Terburuk Sejak Agustus!
Berita Terkini
IHSG Makin Parah, Hari...
IHSG Makin Parah, Hari Ini Ditutup Ambles 4,20 Persen ke 5.594
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
APHI dan New Forests...
APHI dan New Forests Dukung Investasi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
Rupiah Hari Ini Berakhir...
Rupiah Hari Ini Berakhir Merayap ke Rp18.036 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
5 Hal Yang Wajib Anda...
5 Hal Yang Wajib Anda Ketahui Sebelum Datang ke Tempat Gestun Terdekat
Defisit APBN Mei 2026...
Defisit APBN Mei 2026 Tembus Rp180,4 Triliun, Purbaya: Sangat Aman
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved