Catat Nih Janji Pemerintah! Cuti Haid dan Hamil Tidak Dihapus

Senin, 05 Oktober 2020 - 20:06 WIB
loading...
Catat Nih Janji Pemerintah!...
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah bersama DPR secara resmi telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omniibus Law menjadi UU. Dalam UU tersebut pemerintah memastikan kembali tidak akan menghapus hak cuiti perempuan, yakni cuti haid dan hamil yang telah diatur di dalam UU Ketenagakerjaan.

"UU Cipta Kerja ini tidak menghilangkan hak cuti haid dan cuti hamil yang telah diatur di dalam UU Ketenagakerjaan. Negara hadir untuk pekerja," ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartatarto di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/10/2020).

Baca Juga: Tok, Rapat Paripurna DPR Sahkan RUU Cipta Kerja

Menurut dia terkait persoala cuti haid dan cuti hamil tetap mengacu kepada UU Ketenagakerjaan. Di samping itu, UU juga mengatur terkait penyesuaaian jam kerja serta memastikan uang pesangon yang telah habis kontrak. "Pengaturan jam kerja tersebut disesuaikan baik itu industri apakah ekonomi digital," kata dia.

Baca Juga: Drama Pengesahan RUU Cipta Kerja, Tangisan hingga Aksi Walk Out

Dia juag memastikan UU Ciptaker memberikan perlindungan yang sama bagi pekerja kontrak maupun tetap. Pihaknya memastikan baik pegawai kontrak ataupun tetap punya perlindungan sama. "Pengusaha alih daya wajib memberikan hak dan perlindungan yang sama bagi pekerjanya, baik yang berstatus kontrak maupun tetap," tandas dia.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menko Airlangga Dorong...
Menko Airlangga Dorong DPR Sepakati RUU Penetapan Perppu Cipta Kerja Jadi Undang-Undang
Komitmen Menciptakan...
Komitmen Menciptakan Perusahaan yang Ramah Keluarga
Siap-siap! Pengusaha...
Siap-siap! Pengusaha Atur Siasat Soal Rencana Kebijakan Cuti Hamil 6 Bulan
Bahas Sektor Keuangan,...
Bahas Sektor Keuangan, Anggota DPR: Di LPS Ada Uang Nganggur Rp135 Triliun
UU Cipta Kerja Dukung...
UU Cipta Kerja Dukung Peran Pelaku Usaha dalam Ketahanan Ekonomi Nasional
89 Masukan dari Berbagai...
89 Masukan dari Berbagai Klaster Industri Diserap Tim UU Cipta Kerja
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, Presiden Jokowi Diminta Segera Tandatangani RPP Kesehatan
Demo Buruh Tuntut Omnibus...
Demo Buruh Tuntut Omnibus Law UU Ciptaker Dicabut hingga Tolak Upah Murah
May Day 2024, Buruh...
May Day 2024, Buruh di Malang: Cabut UU Cipta Kerja dan Hapus Outsourcing
Rekomendasi
Demokrasi Belum Utuh...
Demokrasi Belum Utuh Jika Perempuan Masih Minim Keterwakilan
Pengadilan Inggris Butuh...
Pengadilan Inggris Butuh 300 Tahun untuk Selesaikan Tumpukan Kasus
Peserta SPPI Meninggal...
Peserta SPPI Meninggal Akibat TBC, Tim Seleksi Ungkap Pemeriksaan Awal hanya Terdeteksi Infeksi Paru
Berita Terkini
Investasi Tepat Sasaran,...
Investasi Tepat Sasaran, Pertamina NRE Raup Dividen dari CREC Filipina
Purbaya soal Anggaran...
Purbaya soal Anggaran MBG: Saya Maunya Nol, Tapi Nggak Bisa Kan
BSSN, ABI dan PINTU...
BSSN, ABI dan PINTU Perkuat Sinergi Jamin Keamanan Transaksi Digital
IHSG Ambruk 4,55% dalam...
IHSG Ambruk 4,55% dalam Sepekan, Ini Saham-saham yang Cuan dan Boncos
Investor Saham Meningkat,...
Investor Saham Meningkat, Stockbit Andalkan Keamanan Berlapis
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000, Buyback Melesat Rp38.000 per Gram
Infografis
Total 27 Hari, Hari...
Total 27 Hari, Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved