Catat Nih Janji Pemerintah! Cuti Haid dan Hamil Tidak Dihapus

Senin, 05 Oktober 2020 - 20:06 WIB
loading...
Catat Nih Janji Pemerintah!...
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah bersama DPR secara resmi telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omniibus Law menjadi UU. Dalam UU tersebut pemerintah memastikan kembali tidak akan menghapus hak cuiti perempuan, yakni cuti haid dan hamil yang telah diatur di dalam UU Ketenagakerjaan.

"UU Cipta Kerja ini tidak menghilangkan hak cuti haid dan cuti hamil yang telah diatur di dalam UU Ketenagakerjaan. Negara hadir untuk pekerja," ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartatarto di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/10/2020).

Baca Juga: Tok, Rapat Paripurna DPR Sahkan RUU Cipta Kerja

Menurut dia terkait persoala cuti haid dan cuti hamil tetap mengacu kepada UU Ketenagakerjaan. Di samping itu, UU juga mengatur terkait penyesuaaian jam kerja serta memastikan uang pesangon yang telah habis kontrak. "Pengaturan jam kerja tersebut disesuaikan baik itu industri apakah ekonomi digital," kata dia.

Baca Juga: Drama Pengesahan RUU Cipta Kerja, Tangisan hingga Aksi Walk Out

Dia juag memastikan UU Ciptaker memberikan perlindungan yang sama bagi pekerja kontrak maupun tetap. Pihaknya memastikan baik pegawai kontrak ataupun tetap punya perlindungan sama. "Pengusaha alih daya wajib memberikan hak dan perlindungan yang sama bagi pekerjanya, baik yang berstatus kontrak maupun tetap," tandas dia.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menko Airlangga Dorong...
Menko Airlangga Dorong DPR Sepakati RUU Penetapan Perppu Cipta Kerja Jadi Undang-Undang
Komitmen Menciptakan...
Komitmen Menciptakan Perusahaan yang Ramah Keluarga
Siap-siap! Pengusaha...
Siap-siap! Pengusaha Atur Siasat Soal Rencana Kebijakan Cuti Hamil 6 Bulan
Bahas Sektor Keuangan,...
Bahas Sektor Keuangan, Anggota DPR: Di LPS Ada Uang Nganggur Rp135 Triliun
UU Cipta Kerja Dukung...
UU Cipta Kerja Dukung Peran Pelaku Usaha dalam Ketahanan Ekonomi Nasional
89 Masukan dari Berbagai...
89 Masukan dari Berbagai Klaster Industri Diserap Tim UU Cipta Kerja
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, Presiden Jokowi Diminta Segera Tandatangani RPP Kesehatan
Demo Buruh Tuntut Omnibus...
Demo Buruh Tuntut Omnibus Law UU Ciptaker Dicabut hingga Tolak Upah Murah
May Day 2024, Buruh...
May Day 2024, Buruh di Malang: Cabut UU Cipta Kerja dan Hapus Outsourcing
Rekomendasi
Menteri PU Dody Hanggodo...
Menteri PU Dody Hanggodo Respons Isu Kena Reshuffle: Ampun Bos Ampun
Menhut Raja Juli Irit...
Menhut Raja Juli Irit Bicara saat Dicecar Wartawan soal KPK, Hanya Ucapkan Terima Kasih
Mendagri Prihatin Kepala...
Mendagri Prihatin Kepala Daerah Kena OTT Lagi, Padahal Sudah Retret-Pembekalan
Berita Terkini
Saat Infrastruktur,...
Saat Infrastruktur, Fasilitas, dan Komunitas Tumbuh Bersama dalam Satu Kawasan
Cara PAMA Ikut Meningkatkan...
Cara PAMA Ikut Meningkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat
Prabowo: 66,4 Juta Warga...
Prabowo: 66,4 Juta Warga RI Dapat LPG Subsidi, Lebih Banyak dari Penduduk Singapura
Menanti Peran Besar...
Menanti Peran Besar Pertamina dalam Proyek LNG Kelas Dunia Blok Masela
Purbaya Segera Temui...
Purbaya Segera Temui Kepala BGN, Bahas Pemotongan Anggaran MBG
Soal Investor PFII Bebas...
Soal Investor PFII Bebas Pajak hingga 50 Tahun, Purbaya: Masih Belum Tentu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved