Urusan Pajak Paling Jelek di Kemudahan Berusaha, UU Ciptaker Bikin Simple
Selasa, 06 Oktober 2020 - 21:46 WIB
loading...
A
A
A
(Baca Juga: Pengusaha Pribumi Sebut UU Ciptaker Bisa Selesaikan Masalah Fundamental Ekonomi )
"Kasus Covid-19 terus bertambah, memberi resiko pada perekonomian. Pada akhir kuartal tahun ini akan menjadi lebih baik lagi berkisar antara -1,7 hingga 0,6%. Arah pertumbuhan perekonomian Indonesia sudah menjadi semakin baik," tukasnya.
Omnibus Law Perpajakan sendiri terdiri atas enam pilar yakni pendanaan investasi; sistem teritori perpajakan; subjek pajak orang pribadi; kepatuhan wajib pajak; keadaan iklim berusaha; dan fasilitas pajak.
"Kasus Covid-19 terus bertambah, memberi resiko pada perekonomian. Pada akhir kuartal tahun ini akan menjadi lebih baik lagi berkisar antara -1,7 hingga 0,6%. Arah pertumbuhan perekonomian Indonesia sudah menjadi semakin baik," tukasnya.
Omnibus Law Perpajakan sendiri terdiri atas enam pilar yakni pendanaan investasi; sistem teritori perpajakan; subjek pajak orang pribadi; kepatuhan wajib pajak; keadaan iklim berusaha; dan fasilitas pajak.
(akr)
Lihat Juga :