Simalakama Listrik EBT, Antara Keinginan Erick dan Target Menteri Tasrif

Rabu, 07 Oktober 2020 - 17:13 WIB
loading...
Simalakama Listrik EBT,...
Erick Thohir dan Arifin Tasrif (Foto: Dok KESDM)
A A A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menegaskan bahwa permintaan Erick Thohir agar PT PLN (Persero) melakukan penyesuaian Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2020-2029 bukan untuk menghentikan proyek pembangunan pembangkit yang tengah berjalan.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, permintaan Erick Thohir kepada Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia ihwal penyesuaian RUPTL 2020-2029 itu sebagai langkah efisiensi terhadap pembangkit listrik PLN yang saat ini mengalami oversupply atau kelebihan pasok.

"Cukup pakai (listrik) punya PLN. Daripada kita pakai baru lagi sayang, menggunakan punya PLN saja. Jadi bukan menghentikan yang lama. Prinsipnya seperti itu, jadi jangan dikatakan kita mau menghentikan yang sudah berjalan. Itu gak benar," ujar Arya dalam sesi wawancara dengan salah satu TV nasional, Jakarta, Rabu (7/10/2020).

Bahkan, Kementerian BUMN mencatat, sejumlah perseroan pelat merah yang membutuhkan listrik akan diarahkan untuk menggunakan pembangkit listrik yang sudah disediakan PLN. Dengan demikian, perseroan negara tidak akan menggunakan pembangkit listrik secara mandiri. Langkah ini, lanjut Arya, sebagai bentuk mendorong efisiensi dan pengolahan pasokan listrik PLN.

"Kan ada beberapa BUMN yang kita punya, yang membutuhkan listrik. Daripada dia membuat yang baru untuk sendiri, lebih baik menggunakan punya PLN," kata dia.

Erick Thohir memang meminta adanya penyesuaian RUPTL 2020-2029 dengan mempertimbangkan tiga hal. Pertama, kapasitas infrastruktur ketenagalistrikan yang telah atau sedang dibangun, proyeksi permintaan (demand), dan kemampuan pendanaan baik yang bersumber dari APBN maupun keuangan PLN.

Sementara itu, Juru bicara BKPM Tina Talisa mengatakan, pihaknya mendukung langkah yang diambil Menteri BUMN untuk menangani persoalan yang tengah dihadapi PLN. Persoalan itu adalah oversupply pasokan listrik dan masalah cash flow perseroan.

Bahkan, Tina menegaskan bahwa langkah yang dilakukan Erick bukanlah menghentikan seluruh perizinan captive power, melainkan hanya akan membatasi perizinannya. Pernyataan ini sekaligus merespons penilaian bahwa surat Erick Thohir akan berdampak pada investasi pembangkit listrik yang dilakukan pihak swasta di dalam negara. ( Baca juga:Neraca Perdagangan hingga Agustus Cetak Surplus, Mendag: Ayo Buat Produk Kreatif )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penjelasan PLN soal...
Penjelasan PLN soal Blackout di Beberapa Wilayah Pulau Jawa
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
Mengulik Strategi Indonesia...
Mengulik Strategi Indonesia dalam Mengejar PLTS 100 GW, Apa yang Dibutuhkan?
Tinjauan ke Lampung,...
Tinjauan ke Lampung, Ali Masykur Musa Dorong Layanan infrastruktur EV Makin Andal
Nestapa Siswi SD di...
Nestapa Siswi SD di Sukabumi, Sudah Belajar 6 Bulan tapi Gagal Tuntaskan Ujian Olimpiade karena Listrik Mati
Buntut Listrik Blackout...
Buntut Listrik Blackout di Pulau Sumatera, PLN Didesak Beri Kompensasi
DPR: Blackout Sumatera...
DPR: Blackout Sumatera Dipicu Putusnya Kabel Transmisi, Bukan Sabotase
Rekomendasi
Inggris, Australia,...
Inggris, Australia, dan Kanada Luncurkan Dana untuk Dukung Upaya Solusi 2 Negara
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Berita Terkini
IFG Life Lindungi Lebih...
IFG Life Lindungi Lebih dari 20.000 Peserta BTN JAKIM 2026
DADA Buka Registrasi...
DADA Buka Registrasi RUPST 19 Juni, Siapkan Dividen Rp2 Miliar
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
Rupiah Hari Ini Ditutup...
Rupiah Hari Ini Ditutup Menguat, Kurs Dolar AS Kini di Rp17.860
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
ESDM Menjawab Isu Pasokan...
ESDM Menjawab Isu Pasokan Batubara Jadi Penyebab Pemadaman Listrik di Pulau Jawa
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved