Kemenhub: Omnibus Law Kita Dukung Selama Menguntungkan Investasi

Rabu, 07 Oktober 2020 - 18:00 WIB
loading...
Kemenhub: Omnibus Law...
Kemenhub siap kawal Omnibus Law. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto mengatakan bahwa pengesahan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipa Kerja pada dasarnya untuk mendorong investasi di dalam negeri. Adapun di sektor penerbangan udara selaku regulator akan dikawal melalui peraturan turunannya.

"Pada dasarnya kalau mendatangkan investasi tentu regulator akan mendukung selama menguntungkan dari sisi investasi," ujar dia saat dihubungi di Jakarta, Rabu (7/10/2020).

Baca Juga: Hoax Menerjang UU Cipta Kerja, Menko Airlangga Angkat Bicara

Namun begitu, Novie menegaskan meski telah disahkan sebagai UU, pengawalan dari sisi peraturan turunan masih menjadi pekerjaan rumah. "Iya tentu saja, kita akan mengawal dari peraturan turunannya, katakanlah peraturan menteri termasuk petunjuk teknis dan pelaksanaannya di lapangan," ungkapnya.

Dia menambahkan, poin penting dari Omnibus Law khususnya di sektor transportasi udara terletak pada standar safety dan keamanan. "Ini sudah mandatori, tentunya dari sisi safety dan security-nya akan kita pastikan melalui aturan turunan tidak ada yang berubah," jelasnya.

Baca Juga: UU Cipta Kerja Kian Gerus 'Sistem Imun' Masyarakat di Tengah Pandemi

Sebagai informasi, dalam UU Omnibus Law diatur mengenai sektor transportasi udara terkait dengan “intramoda” yang meliputi angkutan laut dalam negeri, angkutan laut luar negeri, angkutan laut khusus, dan angkutan pelayaran-rakyat. Sedangkan “antarmoda” adalah keterpaduan transportasi darat, transportasi laut, dan transportasi udara.

Adapun intra dan antarmoda tersebut merupakan satu kesatuan transportasi nasional. Pengaturan sektor transportasi udara pada UU Sapu Jagad terkaits soal personel pesawat udara, personel operasi termasuk personel perawatan pesawat.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
Uji Coba Penertiban...
Uji Coba Penertiban Truk ODOL Bakal Dimulai 1 Juni 2026, Ini 3 Variabelnya
Pesawat Tanpa Awak dari...
Pesawat Tanpa Awak dari China Kantongi Sertifikat Layak Terbang di RI, Ini Peruntukannya
Pool Taksi Listrik Green...
Pool Taksi Listrik Green SM Disidak Kemenhub Imbas Tabrakan KRL dan Argo Bromo
Buntut Tabrakan Kereta...
Buntut Tabrakan Kereta di Bekasi, Izin Taksi Green SM Terancam Dicabut
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Kasus DJKA, KPK Telusuri...
Kasus DJKA, KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi di Kemenhub
Kasus Korupsi Pengadaan...
Kasus Korupsi Pengadaan Jalur Kereta Api, KPK Panggil 3 ASN Kemenhub
Rekomendasi
KPK Panggil Lagi Bos...
KPK Panggil Lagi Bos Maktour Fuad Hasan terkait Kasus Kuota Haji
RSCM Apresiasi Donor...
RSCM Apresiasi Donor Darah MNC Peduli, Bantu Penuhi Kebutuhan 100 Kantong Darah per Hari
Bupati dan Sekda Kuansing...
Bupati dan Sekda Kuansing Kenakan Rompi Oranye usai Serahkan Diri ke KPK
Berita Terkini
Neraca Dagang Defisit...
Neraca Dagang Defisit Perdana usai 72 Bulan Surplus, Ini Biang Keladinya
Digitalisasi Kunci Kecepatan...
Digitalisasi Kunci Kecepatan Jasa Raharja Cairkan Santunan Korban Kecelakaan
Indonesia-Belarus Bidik...
Indonesia-Belarus Bidik Peningkatan Perdagangan dan Investasi Bilateral
DJP Targetkan Pajak...
DJP Targetkan Pajak Digital Melonjak Dua Kali Lipat, dari Marketpalce Rp24 Triliun
Sah, 4 Marketplace Ini...
Sah, 4 Marketplace Ini Resmi Pungut Pajak PPh 22
Investor RI Mulai Lirik...
Investor RI Mulai Lirik Saham AI Global, Bittime Hadirkan Fitur Earn
Infografis
Amerika Serikat Tuduh...
Amerika Serikat Tuduh Satelit China Dukung Houthi Yaman
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved