Ingat Janji Pemerintah! Upah Minimum Kabupaten/Kota Tidak Dihapus

Rabu, 07 Oktober 2020 - 18:15 WIB
loading...
Ingat Janji Pemerintah!...
Menaker Ida Fauziyah memastikan tidak ada penghapusan upah minimum di tingkat kabupaten/kota. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menjanjikan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja tetap menjamin hak-hak dan perlindungan upah pekerja atau buruh. Salah satunya terkait tidak ada penghapusan upah minimum pekerja di tingkat kabupaten/kota.

"Jadi banyak yang berkembang bahwa upah minimum dihapus. Jadi upah minimum ini tetap kita atur kemudian ketentuannya tetap mengacu Undang-Undang 13 Tahun 2003 dan PP No. 78 Tahun 2015 memang selanjutnya tetap diatur melalui peraturan pemerintah," ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat konferensi pers melalui video virtual, Rabu (7/10/2020).

Baca Juga: Hoax Menerjang UU Cipta Kerja, Menko Airlangga Angkat Bicara

Menurut dia paraturan turunan pemerintah akan mengatur lebih rinci terkait mekanisme upah para pekerja. Nantinya terdapat penegasan secara utuh terkait formula upah dalam penetapan upah minimum di setiap wilayah didasarkan pada tingkat inflasi. "Terdapat penegasan variabel dan formula dalam penetapan upah minimum berdasarkan pertumbuhan ekonomi atau inflasi," tambahnya.

Baca Juga: Guru Besar hingga Dosen 67 Perguruan Tinggi Menolak UU Cipta Kerja

Dia memastikan bahwa upah minimum tidak hanya mengacu di tingkat provinsi akan tetapi juga mengacu ketentuan setiap kabupaten/kota. Dengan demikian, ketentuan upah minimum kabupaten/kota tidak dihapus atau tetap dipertahankan. "Upah minimum kabupaten/kota tetap dipertahankan. Saya ulang untuk menegaskan bahwa upah minimum kabupaten kota tetap dipertahankan," tandas dia.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PHK Masih Terus Berlanjut,...
PHK Masih Terus Berlanjut, 30.000-an Karyawan Jadi Korban
Hapus Pajak JHT, Presiden...
Hapus Pajak JHT, Presiden Buruh Klaim Kantongi Restu Dirut BPJS Ketenagakerjaan
1.500 Buruh Bakal Geruduk...
1.500 Buruh Bakal Geruduk Kemenkeu Desak Penghapusan Pajak JHT, Ini 4 Tuntutan Utama
Harga Gas Industri Turun...
Harga Gas Industri Turun Jadi USD13 per MMBTU, Said Iqbal Ungkap Ancaman PHK Mereda
Ancaman PHK Masih Mengintai,...
Ancaman PHK Masih Mengintai, Said Iqbal: Dipicu Kenaikan Harga BBM dan Relokasi Pabrik
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
Menaker: Pemerintah...
Menaker: Pemerintah Komitmen Cegah PHK dengan Berbagai Program Nyata
Antisipasi Badai PHK...
Antisipasi Badai PHK Massal, Legislator PDIP Desak Pembinaan Keterampilan bagi Buruh Terdampak
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
Rekomendasi
Ditangkap Pasukan Indonesia,...
Ditangkap Pasukan Indonesia, Ulama Palestina Sheikh Miqdad Dikhawatirkan Akan Diserahkan ke Israel
Houthi Resmi Kobarkan...
Houthi Resmi Kobarkan Perang Melawan Arab Saudi, Ini Alasan Utamanya
Prabowo Minta Tindakan...
Prabowo Minta Tindakan Tegas Terhadap Penyelewengan Tak Merusak Stabilitas Nasional
Berita Terkini
Kilau Emas Meredup,...
Kilau Emas Meredup, Turun 9 Ribu Sentuh Level Rp2.601.000/Gram
Tabungan Kelas Menengah...
Tabungan Kelas Menengah Melambat, LPS Menyoroti Anomali Melejitnya Simpanan di Atas Rp5 Miliar
AS Kembali Picu Perang...
AS Kembali Picu Perang Dagang, Kali Ini Kanada Bakal Dihantam Tarif 50%
Saat Infrastruktur,...
Saat Infrastruktur, Fasilitas, dan Komunitas Tumbuh Bersama dalam Satu Kawasan
Cara PAMA Ikut Meningkatkan...
Cara PAMA Ikut Meningkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat
Prabowo: 66,4 Juta Warga...
Prabowo: 66,4 Juta Warga RI Dapat LPG Subsidi, Lebih Banyak dari Penduduk Singapura
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved