Aturan UU Cipta Kerja, Bayar Upah Pekerja Tidak Boleh Molor

Rabu, 07 Oktober 2020 - 19:52 WIB
loading...
Aturan UU Cipta Kerja,...
Omnibus Law mengatur mekanisme pengupahan pekerja seacar tepatw aktu. FOTO/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja memberikan kepastian dalam skema pengupahan. Salah satunya terkait menghapus penangguhan upah oleh perusahaan dan juga pengupahan di sektor UMKM.

"UU Cipta Kerja menghapus ketentuan mengenai penangguhan pembayaran UMP. Jadi tidak bisa ditangguhkan. Ini clear disebutkan di UU Cipta Kerja," jelas dia dalam video conference di Jakarta, Rabu (7/10/2020).

Baca Juga: Hoax Menerjang UU Cipta Kerja, Menko Airlangga Angkat Bicara

Disamping itu, untuk meningkatkan perlindungan upah pekerja atau buruh, serta meningkatkan pertumbuhan sektor UMKM, UU Cipta Kerja juga mengatur pengupahan bagi sektor usaha dan UMKM. "Jadi perluasan kesempatan kerja juga kita harapkan dari sektor UMKM kita dan akan kita atur pengupahannya dalam UU Cipta Kerja," jelasnya.

Baca Juga: Mandat Baru UU Cipta Kerja, Pemerintah Akan Buat Bank Tanah

Dia menegaskan, dalam memberikan perlindungan itu tidak harua hanya kepada pekerja formal saja. Tapi juga harus memastikan bagi sektor UMKM. "Ada prinsip umum dalam kalster tenagakerja," tandasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Kekurangan Uang, Ukraina...
Kekurangan Uang, Ukraina Terpaksa Bersekongkol dengan Kartel Narkoba Meksiko
Gaya Hidup Sehat, Konsumen...
Gaya Hidup Sehat, Konsumen Perkotaan Kian Selektif Pilih Pangan Harian
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Berita Terkini
Lindungi Bursa Saham...
Lindungi Bursa Saham dari Ancaman Siber, ADIGSI Gandeng APEI
Tak Sekadar Nyaman,...
Tak Sekadar Nyaman, Hunian Masa Depan Kini Mengandalkan Energi Hijau
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
Program CID Pertamina...
Program CID Pertamina Patra Niaga Ubah Tantangan Lokal Jadi Peluang Usaha
SIG Berdayakan UMKM...
SIG Berdayakan UMKM Berbasis Potensi Lokal di Tuban
Keamanan Aset Kripto...
Keamanan Aset Kripto Bukan Hanya soal Teknologi, tetapi Kesadaran Pengguna
Infografis
Gen Z Kelompok Paling...
Gen Z Kelompok Paling Rentan, 52% Pekerja Alami Kelelahan Kerja Kronis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved