Mandat Baru UU Cipta Kerja, Pemerintah Akan Buat Bank Tanah

Rabu, 07 Oktober 2020 - 19:39 WIB
loading...
Mandat Baru UU Cipta...
Pemerintah akan membuat bank tanah. FOTO/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjelaskan mengenai kehadiran pembentukan bank tanah yang tertera pada Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker). Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil mengatakan melalui regulasi tersebut membuat masyarakat lebih mudah memiliki tempat tinggal di pusat kota. Tujuannya, untuk mengelola kembali tanah-tanah yang selama ini terlantar atau tak bertuan untuk bisa dimanfaatkan kembali oleh masyarakat.

"Itu supaya negara punya tanah yang bisa digunakan sehingga harusnya orang yang kurang beruntung tinggal di pusat kota, yang mampu commute tinggal di luar kota," ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (7/10/2020). Baca Juga: Hoax Menerjang UU Cipta Kerja, Menko Airlangga Angkat Bicara

Sofyan mengaku, hingga saat ini pengelolaan lahan llmasih belum optimal. Sehingga, melalui bank tanah dihatapkan pengelolaannya dapat dimanfaatkan dan dirasakan oleh masyarakat. "Tanah terlantar tak bertuan ditampung negara, diatur dan didistribusikan kembali ke masyarakat," ucapnya.

Baca Juga: Ratusan Mahasiswa Yogya Desak Cabut UU Omnibus Law Cipta Kerja

Sofyan menuturkan, pengelolaan bank tanah berkaca dari negara tetangga seperti Singapura yang telah berhasil mengelola bank tanah hingga disulap menjadi taman-taman. "Kita paling miskin dengan taman kenapa? karena negara tidak punya tanah,” ungkapnya. Nantinya, Sofyan menambahkan, bank tanah akan diawasi oleh komite yang terdiri dari para menteri. "Konsep bank tanah dan jumlah tanah yang dikontrol negara sendiri akan bertambah tiap tahun," tandansya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Badan Bank Tanah Bisa...
Badan Bank Tanah Bisa Jadi Solusi Pengelolaan Lahan Eks HGU
BPK Serahkan LHP ke...
BPK Serahkan LHP ke Badan Bank Tanah, Pendorong Perbaikan Internal
Jaga Iklim Investasi,...
Jaga Iklim Investasi, Pemerintah Harus Berikan Kepastian Hukum Industri Sawit
SP PLN Sambut Baik Putusan...
SP PLN Sambut Baik Putusan MK soal UU Cipta Kerja
Kadin Minta Kebijakan...
Kadin Minta Kebijakan Pengupahan Berorientasi pada Pertumbuhan Ekonomi
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
GREAT Institute: BPRA...
GREAT Institute: BPRA Percepat Distribusi Tanah Rakyat
Rekomendasi
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
GoPro Sekarat: Dari...
GoPro Sekarat: Dari Bintang Wall Street Rp198 Triliun Jadi Saham Receh
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
Berita Terkini
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Dirut Perkebunan Nusantara...
Dirut Perkebunan Nusantara III Dorong Pemuda Jadi Motor Transformasi Perkebunan
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
10 Presiden Terkaya...
10 Presiden Terkaya Sepanjang Sejarah AS, Trump Jauh Lebih Unggul dari Pendahulunya
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
Infografis
Pemerintah Baru Suriah...
Pemerintah Baru Suriah Bakal Tuntut Iran Rp4.870 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved