Soal Pengesahan UU Cipta Kerja, Menaker: Kami Sudah Libatkan Buruh

Kamis, 08 Oktober 2020 - 18:51 WIB
loading...
Soal Pengesahan UU Cipta...
Menaker Ida Fauziyah. Foto/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan bahwa proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja hingga pengesahan UU sudah melibatkan masyarakat termasuk buruh dan pengusaha serta dilakukan secara transparan.

"Pembahasan RUU Ciptaker dilakukan sebanyak 64 kali terdiri dari 2 kali rapat kerja, 56 kali rapat Panja dan 6 kali rapat tim perumus dan tim sinkronisasi," ujar Ida di Jakarta, Kamis (8/10/2020). Baca Juga: Alasan Omnibus Law Buru-Buru Disahkan, Menaker: Banyak Anggota DPR Kena Corona

Dia mengatakan, pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dilakukan oleh Panja DPR secara intensif dengan tetap menggunakan prinsip musyawarah untuk mufakat dimulai dari 20 April 2020. Sementara itu, RUU Ciptaker yang disusun terdiri dari 5 bab dan 174 pasal serta berdampak terhadap 1.203 pasal dari 79 UU terkait termasuk UU Ketenagakerjaan.

"Proses penyusunan RUU Ciptaker telah melibatkan publik baik dari unsur pekerja atau buruh yang diwakili serikat pekerja, pengusaha, kementerian/lembaga, praktisi, akademisi, serta lembaga lainnya seperti International Labour Organization (ILO)," tambah Ida.

Baca Juga: Kehadiran UU Cipta Kerja Mempermudah Kerjaan Menteri Teten

Dia juga mengatakan, rumusan materi klaster ketenagakerjaan yang ada dalam RUU Ciptaker merupakan intisari dari hasil kajian ahli, FGD, dan rembug tripartit antara pemerintah, buruh, dan pengusaha.

"Proses pembahasan RUU Ciptaker antara pemerintah dan DPR berjalan secara transparan dan disiarkan melalui kanal-kanal media sosial yang tersedia. Hingga akhirnya RUU Ciptaker disahkan menjadi UU pada tanggal 5 Oktober kemarin," jelasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Biang Kerok PHK, Rupiah...
Biang Kerok PHK, Rupiah Loyo Bikin Ongkos Produksi Membengkak
Gelombang PHK Hantam...
Gelombang PHK Hantam Pulau Jawa, Said Iqbal Ungkap 3 Faktor Penyebabnya
Ancaman PHK 9.000 Karyawan...
Ancaman PHK 9.000 Karyawan Mengintai RI Tiga Bulan Lagi, Ratusan Sudah Diputus Kerja
Toba Pulp Lestari Hentikan...
Toba Pulp Lestari Hentikan Operasi dan PHK Karyawan usai Izin Konsesi Dicabut
88.519 Pekerja Kena...
88.519 Pekerja Kena PHK di Sepanjang 2025, Kemnaker Ungkap Penyebabnya
PHK di Mana-mana, Serikat...
PHK di Mana-mana, Serikat Pekerja Beri Nilai 5 dari 10 ke Kemnaker
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
Presiden Prabowo Bakal...
Presiden Prabowo Bakal Hadiri Peringatan May Day di Monas
Disrupsi Teknologi Picu...
Disrupsi Teknologi Picu Polarisasi, Ida Fauziyah Dorong 4 Pilar sebagai Filter Digital
Rekomendasi
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
Integrasi Pendidikan,...
Integrasi Pendidikan, Visitasi Rektorat UIN Jakarta Berjalan Lancar dan Tak Ganggu KBM
Pemimpin Hizbullah Kecam...
Pemimpin Hizbullah Kecam Negosiasi Lebanon-Israel, Dianggap Tidak Tahu Malu
Berita Terkini
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved