Soal Pengesahan UU Cipta Kerja, Menaker: Kami Sudah Libatkan Buruh

Kamis, 08 Oktober 2020 - 18:51 WIB
loading...
Soal Pengesahan UU Cipta...
Menaker Ida Fauziyah. Foto/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan bahwa proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja hingga pengesahan UU sudah melibatkan masyarakat termasuk buruh dan pengusaha serta dilakukan secara transparan.

"Pembahasan RUU Ciptaker dilakukan sebanyak 64 kali terdiri dari 2 kali rapat kerja, 56 kali rapat Panja dan 6 kali rapat tim perumus dan tim sinkronisasi," ujar Ida di Jakarta, Kamis (8/10/2020). Baca Juga: Alasan Omnibus Law Buru-Buru Disahkan, Menaker: Banyak Anggota DPR Kena Corona

Dia mengatakan, pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dilakukan oleh Panja DPR secara intensif dengan tetap menggunakan prinsip musyawarah untuk mufakat dimulai dari 20 April 2020. Sementara itu, RUU Ciptaker yang disusun terdiri dari 5 bab dan 174 pasal serta berdampak terhadap 1.203 pasal dari 79 UU terkait termasuk UU Ketenagakerjaan.

"Proses penyusunan RUU Ciptaker telah melibatkan publik baik dari unsur pekerja atau buruh yang diwakili serikat pekerja, pengusaha, kementerian/lembaga, praktisi, akademisi, serta lembaga lainnya seperti International Labour Organization (ILO)," tambah Ida.

Baca Juga: Kehadiran UU Cipta Kerja Mempermudah Kerjaan Menteri Teten

Dia juga mengatakan, rumusan materi klaster ketenagakerjaan yang ada dalam RUU Ciptaker merupakan intisari dari hasil kajian ahli, FGD, dan rembug tripartit antara pemerintah, buruh, dan pengusaha.

"Proses pembahasan RUU Ciptaker antara pemerintah dan DPR berjalan secara transparan dan disiarkan melalui kanal-kanal media sosial yang tersedia. Hingga akhirnya RUU Ciptaker disahkan menjadi UU pada tanggal 5 Oktober kemarin," jelasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Biang Kerok PHK, Rupiah...
Biang Kerok PHK, Rupiah Loyo Bikin Ongkos Produksi Membengkak
Gelombang PHK Hantam...
Gelombang PHK Hantam Pulau Jawa, Said Iqbal Ungkap 3 Faktor Penyebabnya
Ancaman PHK 9.000 Karyawan...
Ancaman PHK 9.000 Karyawan Mengintai RI Tiga Bulan Lagi, Ratusan Sudah Diputus Kerja
Toba Pulp Lestari Hentikan...
Toba Pulp Lestari Hentikan Operasi dan PHK Karyawan usai Izin Konsesi Dicabut
88.519 Pekerja Kena...
88.519 Pekerja Kena PHK di Sepanjang 2025, Kemnaker Ungkap Penyebabnya
PHK di Mana-mana, Serikat...
PHK di Mana-mana, Serikat Pekerja Beri Nilai 5 dari 10 ke Kemnaker
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
Presiden Prabowo Bakal...
Presiden Prabowo Bakal Hadiri Peringatan May Day di Monas
Disrupsi Teknologi Picu...
Disrupsi Teknologi Picu Polarisasi, Ida Fauziyah Dorong 4 Pilar sebagai Filter Digital
Rekomendasi
Kabar Bahagia, Amanda...
Kabar Bahagia, Amanda Manopo dan Kenny Austin Umumkan Kelahiran Anak Pertama
Selain Azerbaijan, Israel...
Selain Azerbaijan, Israel Kirim Pasukan ke UEA, Irak dan Somaliland selama Perang Iran
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
Infografis
32 Negara yang Sudah...
32 Negara yang Sudah Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved