Pasca-Pandemi, OJK Akan Perkuat Edukasi Digital

Jum'at, 09 Oktober 2020 - 15:35 WIB
loading...
Pasca-Pandemi, OJK Akan...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan akan mengembangkan edukasi digital terutama pascapandemi. Sejak pandemi Covid-19 terjadi di Indonesia, sekitar 67% masyarakat melakukan penyebaran informasi secara virtual. ( Baca juga:Masya Allah, Tingkat Melek Keuangan Syariah Masih Jauh Tertinggal )

"Pada dasarnya face to face itu penting. Tapi karena pandemi, jadi hal itu tidak bisa dilakukan lagi. Makanya, ini akan menjadi salah satu bauran strategi ketika pandemi berakhir kami akan perkuat edukasi digital," ujar Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan OJK Kristrianti Puji Rahayu saat webinar di Jakarta, Jumat (9/10/2020). ( Baca juga:AS Jatuhkan Sanksi, Menlu Iran Sambangi China )

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menargetkan inklusi keuangan tahun 2024 mencapai 90%. Menurut dia, hal tersebut menjadi tantangan bagi OJK dalam meningkatkan target inklusi keuangan. Nah untuk mencapai target tersebut maka diperlukan berbagai strategi yang harus dibangun.

Guna mendorong perkembangan produk keuangan digital, OJK mendirikan Innovation Center for Digital Financial Technology atau OJK Infinit yang merupakan kolaborasi antara pemain, regulator, akademisi dan konsumen. Dengan demikian peningkatan akses terhadap layanan keuangan digital memerlukan literasi yang lebih tinggi.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3668 seconds (0.1#10.140)