Masya Allah, Tingkat Melek Keuangan Syariah Masih Jauh Tertinggal

Jum'at, 09 Oktober 2020 - 14:47 WIB
loading...
Masya Allah, Tingkat...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa literasi dan inklusi keuangan syariah Indonesia masih jauh tertinggal dibandingkan konvensional. Kondisi itu jelas menjadi sebuah ironi jika melihat mayoritas penduduk Indonesia yang beragam Islam atau muslim.

"Tercatat Inklusi syariah mengalami penurunan menjadi 9,1% dari 11,1%. Sementara literasi syariah mengalami kenaikan sedikit dari 8,11% menjadi 8,93%," ujar Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan OJK Kristianti Puji Rahayu saat webinar "Peran Perbankan Syariah Mengerek Inklusi Keuangan di Tengah Pandemi", di Jakarta, Jumat (9/10/2020). ( Baca juga:Geger Demo Tolak Omnibus Law, Investor Asing Ikut Sedih )

OJK mempunyai sebaran map yang memperlihatkan ada beberapa provinsi yang masih mempunyai literasi dan keuangan syariah di bawah rata rata, contohnya Maluku, Papua, NTT, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, serta Bali.

Sementara DKI Jakarta, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Riau, Banten memiliki inklusi dan literasi keuangan syariah di atas rata rata. "Oleh karena itu, untuk mendorong indeks literasi dan keuangan syariah ada beberapa strategi yang ditetapkan OJK. Antara lain harus membiasakan diri menabung sejak dini sesuai dengan amanat Presiden Jokowi," beber dia. ( Baca juga:Transaksi Mobile Banking Nanjak Terus, Tahun Lalu Tembus Rp4.000 Triliun )

Di OJK, sambung Puji, sudah ada POJK Nomor 76/POJK.07/2016 tentang Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan di Sektor Jasa Keuangan Bagi Konsumen atau masyarakat. Dalam POJK tersebut menyebut pelaku jasa keuangan harus mengedukasi masyarakat atau konsumen minimal satu kali dalam setahun.

Dengan demikian, peningkatan literasi keuangan juga perlu diimbangi dengan peningkatan inklusi keuangan yang diwujudkan melalui ketersediaan akses masyarakat terhadap lembaga, produk atau layanan jasa keuangan serta ketersediaan produk atau layanan jasa keuangan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan Konsumen atau masyarakat.

"Literasi dan keuangan syariah harus berdampingan. Kalau literasi tinggi dan inklusi rendah ya tidak ada efek berantainya. Begitu juga sebaliknya," beber Puji.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1599 seconds (0.1#10.140)