Ironi Bank Syariah di Negara Muslim Terbesar Dunia
Sabtu, 10 Oktober 2020 - 07:33 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Indeks literasi keuangan , pelan tapi pasti, menunjukkan peningkatan yang signifikan. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terlihat, di tahun 2019 indeks literasi keuangan nasional mencapai 38,0%. Angka itu meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2016 yang "baru" sebesar 29,7%.
Sayangnya, peningkatan indeks literasi keuangan nasional itu, tak diikuti oleh indeks literasi keuangan syariah . Tingkat melek atau pemahaman atas produk-produk keuangan syariah di Indonesia baru sebesar 8,93%. Ndilalahnya, di tahun 2019 tingkat inklusi keuangan syariah malah turun dari 11% menjadi 9%.
Melihat besaran indeks-indeks itu jelas sungguh ironis, mengingat Indonesia merupakan negara dengan mayoritas muslim terbesar di dunia. Tentu saja, banyak perkara yang menyebabkan itu. Salah satunya adalah dukungan infrastruktur untuk memberikan pemahaman dan penetrasi terhadap produk-produk keuangan syariah.
Dilihat dari jumlah banknya saja, perbankan syariah kalah telak dengan perbankan konvensional. Jumlah bank umum syariah (BUS) hanya sebanyak 14 bank. Bandingkan dengan jumlah bank konvensional yang mencapai 96 bank (belum termasuk BPD sebanyak 26 bank). Memang infrastruktur keuangan syariah masih ditambah dengan unit usaha syariah (UUS) sebanyak 20 unit. Namun, UUS itu tetap menginduk kepada bank umum juga sehingga ekspansi bisnisnya tetap ditentukan oleh induk. ( Baca juga:Perbankan Syariah Dukung Industri Halal Berkembang di Dunia )
Kalau mau ditelisik lagi berdasarkan modal dan kegiatan usaha (BUKU) bank, sulit untuk mengungkapkannya dengan kata-kata. Bank konvensional memiliki tujuh bank yang ada dalam kelompok BUKU IV, sedangkan bank syariah belum ada satu pun.
Perbankan syariah baru mampu menempatkan tiga banknya dalam kelompok BUKU III, dan itu juga masih kalah dengan bank konvensional dengan 25 bank. Padahal, semakin besar posisi BUKU sebuah bank, akan semakin leluasa bank dalam menjalankan kegiatan bisnisnya, termasuk mengeluarkan berbagai produk layanan keuangan.
Sayangnya, peningkatan indeks literasi keuangan nasional itu, tak diikuti oleh indeks literasi keuangan syariah . Tingkat melek atau pemahaman atas produk-produk keuangan syariah di Indonesia baru sebesar 8,93%. Ndilalahnya, di tahun 2019 tingkat inklusi keuangan syariah malah turun dari 11% menjadi 9%.
Melihat besaran indeks-indeks itu jelas sungguh ironis, mengingat Indonesia merupakan negara dengan mayoritas muslim terbesar di dunia. Tentu saja, banyak perkara yang menyebabkan itu. Salah satunya adalah dukungan infrastruktur untuk memberikan pemahaman dan penetrasi terhadap produk-produk keuangan syariah.
Dilihat dari jumlah banknya saja, perbankan syariah kalah telak dengan perbankan konvensional. Jumlah bank umum syariah (BUS) hanya sebanyak 14 bank. Bandingkan dengan jumlah bank konvensional yang mencapai 96 bank (belum termasuk BPD sebanyak 26 bank). Memang infrastruktur keuangan syariah masih ditambah dengan unit usaha syariah (UUS) sebanyak 20 unit. Namun, UUS itu tetap menginduk kepada bank umum juga sehingga ekspansi bisnisnya tetap ditentukan oleh induk. ( Baca juga:Perbankan Syariah Dukung Industri Halal Berkembang di Dunia )
Kalau mau ditelisik lagi berdasarkan modal dan kegiatan usaha (BUKU) bank, sulit untuk mengungkapkannya dengan kata-kata. Bank konvensional memiliki tujuh bank yang ada dalam kelompok BUKU IV, sedangkan bank syariah belum ada satu pun.
Perbankan syariah baru mampu menempatkan tiga banknya dalam kelompok BUKU III, dan itu juga masih kalah dengan bank konvensional dengan 25 bank. Padahal, semakin besar posisi BUKU sebuah bank, akan semakin leluasa bank dalam menjalankan kegiatan bisnisnya, termasuk mengeluarkan berbagai produk layanan keuangan.
Lihat Juga :