Bahu-membahu Melepaskan Si Kecil dari Jeratan Lintah Darat
Sabtu, 10 Oktober 2020 - 14:50 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai salah satu pilar ekonomi Indonesia mendapat perhatian serius dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) . Selain edukasi, OJK juga menggelar program skema Kredit/pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), yaitu kredit/pembiayaan yang diberikan oleh lembaga jasa keuangan formal kepada pelaku UMKM yang bertujuan mengurangi kecenderungan UMKM meminjam dari entitas kredit informal atau rentenir , alias lintah darat.
“Program K/PMR ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman UMKM terkait produk dan layanan keuangan, khususnya produk kredit/pembiayaan,” kata Kristrianti Puji Rahayu, Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan OJK, di Jakarta, Jumat (9/10/2020).
Sementara itu, Direktur Utama BCA Syariah John Kosasih menyatakan bahwa pihaknya selalu siap memberi solusi kepada para pelaku UMKM untuk menghadapi persoalan modal yang dihadapi. Makanya, pihak BCA Syariah terus menggenjot penyaluran kredit ke sektor UMKM. Dengan begitu, pelaku UMKM bisa beralih dari jeratan praktik sahdow banking yang digencarkan oleh rentenir. ( Baca juga:Ironi Bank Syariah di Negara Muslim Terbesar Dunia )
“Hingga saat ini BCA Syariah telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp1,3 triliun ke sektor UMKM,” jelasnya.
Kepala Divisi Bisnis Jamkrindo Syariah Ari Perdana Ghandi menambahkan, sebagai pihak yang memberikan jaminan kredit ke pelaku UMKM, Jamkrindo Syariah akan terus memperluas penjaminannya. Dalam dua bulan terakhir ini Jamkrindo Syariah telah menjamin sebanyak 22 ribu pengusaha UMKM.
“Program K/PMR ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman UMKM terkait produk dan layanan keuangan, khususnya produk kredit/pembiayaan,” kata Kristrianti Puji Rahayu, Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan OJK, di Jakarta, Jumat (9/10/2020).
Sementara itu, Direktur Utama BCA Syariah John Kosasih menyatakan bahwa pihaknya selalu siap memberi solusi kepada para pelaku UMKM untuk menghadapi persoalan modal yang dihadapi. Makanya, pihak BCA Syariah terus menggenjot penyaluran kredit ke sektor UMKM. Dengan begitu, pelaku UMKM bisa beralih dari jeratan praktik sahdow banking yang digencarkan oleh rentenir. ( Baca juga:Ironi Bank Syariah di Negara Muslim Terbesar Dunia )
“Hingga saat ini BCA Syariah telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp1,3 triliun ke sektor UMKM,” jelasnya.
Kepala Divisi Bisnis Jamkrindo Syariah Ari Perdana Ghandi menambahkan, sebagai pihak yang memberikan jaminan kredit ke pelaku UMKM, Jamkrindo Syariah akan terus memperluas penjaminannya. Dalam dua bulan terakhir ini Jamkrindo Syariah telah menjamin sebanyak 22 ribu pengusaha UMKM.
Lihat Juga :