Temui Ketum PBNU, Menaker Ida Jelaskan UU Ciptaker Tetap Lindungi Pekerja
Minggu, 11 Oktober 2020 - 21:48 WIB
loading...
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. Foto/Dok SINDOphoto/Eko Purwanto
A
A
A
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menemui Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj beserta jajaran pengurus PBNU di Jakarta, Sabtu (10/10) malam.
Ida mengatakan, kedatangannya ke rumah Kiai Said dalam rangka silaturahim dan memberikan penjelasan tentang Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker), khususnya terkait klaster ketenagakerjaan yang tengah menjadi perhatian banyak pihak.
"Kami jelaskan kepada beliau tentang klaster ketenagakerjaan di UU Cipta Kerja. Kemudian kami mendiskusikannya karena beliau juga bersama pengurus PBNU yang lain," kata Ida dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (11/10/2020).
Menurut dia, setelah didiskusikan, Kiai Said menjadi lebih memahami duduk persoalan. Menaker Ida pun memastikan bahwa pemerintah menjamin perlindungan terhadap hak-hak buruh.
"Setelah berdiskusi dengan beliau tentang klaster ketenagakerjaan, saya kira beliau mengerti dan yang harus didorong adalah memastikan perlindungan,"ucapnya.
Ida mengatakan, kedatangannya ke rumah Kiai Said dalam rangka silaturahim dan memberikan penjelasan tentang Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker), khususnya terkait klaster ketenagakerjaan yang tengah menjadi perhatian banyak pihak.
"Kami jelaskan kepada beliau tentang klaster ketenagakerjaan di UU Cipta Kerja. Kemudian kami mendiskusikannya karena beliau juga bersama pengurus PBNU yang lain," kata Ida dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (11/10/2020).
Menurut dia, setelah didiskusikan, Kiai Said menjadi lebih memahami duduk persoalan. Menaker Ida pun memastikan bahwa pemerintah menjamin perlindungan terhadap hak-hak buruh.
"Setelah berdiskusi dengan beliau tentang klaster ketenagakerjaan, saya kira beliau mengerti dan yang harus didorong adalah memastikan perlindungan,"ucapnya.
Lihat Juga :