Kementerian PUPR Kembali Serap Padat Karya Tunai lewat Pamsimas

Selasa, 13 Oktober 2020 - 07:00 WIB
loading...
Kementerian PUPR Kembali...
Kementerian PUPR terus melaksanakan Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat dan Sanitasi Berbasis Masyarakat. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( Kementerian PUPR ) melaksanakan Padat Karya Tunai (PKT) melalui Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas). Diharapkan, dengan tersedianya sarana prasarana air bersih dan sanitasi juga turut mendukung upaya pencegahan penyebaran Covid-19 melalui pemahaman tentang Perilaku Hidup Bersih Sehat.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, program PKT Kementerian PUPR dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat/warga setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi.

(Baca Juga: Peringati Hari Habitat Dunia, KemenPUPR Terus Tingkatkan Kualitas Permukiman)

Tujuan utama program Padat Karya Tunai adalah untuk mempertahankan daya beli masyarakat di perdesaan atau mendistribusikan uang pembangunan ke desa-desa. “Artinya, selain untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat, PKT juga bertujuan mendistribusikan dana hingga ke desa/ pelosok. Salah satunya melalui Pamsimas dan Sanimas ini,” tegas Menteri Basuki di Jakarta, Senin (12/10/2020).

Tahun 2020 Pamsimas dilaksanakan di 4.806 lokasi dengan total anggaran sebesar Rp1,160 triliun. Tercatat hingga 27 September 2020, penyerapan tenaga kerja Pamsimas telah memenuhi target 48.060 orang atau tercapai 100%. Pamsimas dilaksanakan dengan menyediakan akses air minum aman melalui uji kualitas air, penyediaan sanitasi untuk stop buang air besar sembarangan (BABS), dan perubahan perilaku dengan mengadopsi gaya hidup bersih sehat seperti gerakan cuci tangan pakai sabun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kementerian PU Buka...
Kementerian PU Buka Rekrutmen Tenaga Pendamping Masyarakat, Bakal Ada di 12.000 Lokasi
Upah Minimum Sektoral...
Upah Minimum Sektoral di Industri Garmen dan Tekstil Disebut Hanya Menambah Beban
Kabar Baik Industri...
Kabar Baik Industri Padat Karya, Diskon 50% Iuran JKK BPJSTK Diperpanjang Sampai Januari 2026
Tanpa Kesepakatan Dagang...
Tanpa Kesepakatan Dagang dengan AS, Satu Juta Pekerja Sektor Padat Karya RI Terancam
Pengusaha Ketar-ketir...
Pengusaha Ketar-ketir Tarif Trump 32% Bakal Menggerus Ekspor dan Memicu PHK
Indonesia Resmi Kena...
Indonesia Resmi Kena Tarif Trump 32%, Industri Padat Karya Terpukul Paling Keras
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Uji Coba MLFF Dipersiapkan Matang
Serap 17 Ribu Tenaga...
Serap 17 Ribu Tenaga Kerja, Prabowo Minta Pembangunan Kampung Nelayan Dipercepat
Rekomendasi
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Edukasi Holistik Nikotin...
Edukasi Holistik Nikotin Ungkap Fakta Ini
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
4 Pulau Sengketa Kembali...
4 Pulau Sengketa Kembali ke Pangkuan Aceh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved