Cerita Getir Ibu Rumah Tangga Jadi Korban Pinjaman Online Ilegal

Selasa, 13 Oktober 2020 - 08:10 WIB
loading...
A A A
Penagih dari pihak aplikasi terus meneror Oktyas untuk mengembalikan pinjaman. Teror, baik lewat telepon langsung maupun pesan singkat. Kosakata yang ada di kebun binatang keluar dari mulut si penagih. Tidak sampai di situ, si penagih mengirimkan salinan KTP Oktyas dan foto yang sebelumnya diakses dari ponsel Oktyas disertai beberapa kalimat. Misalnya, dicari Oktyas, buronan yang telah membawa kabur uang dengan jumlah sekian.

“Malu banget waktu itu. Secara psikologis, saya juga sangat terpukul. Orang-orang yang terima pesan singkat atau ditelepon itu hubungi saya. Saya datangi satu per satu yang saya bisa, kemudian saya jelaskan duduk masalah seperti apa, saya jujur, dan minta maaf,” ungkapnya.

Oktyas dan keluarga juga sempat bernegosiasi dengan si penagih. Ada yang mau menerima pengembalian pinjaman tanpa bunga, ada juga yang menolak. Berikutnya intimidasi tetap datang. Oktyas berunding dengan keluarga. Bagi pinjol yang bersedia menerima pengembalian uang, Oktyas langsung mengembalikan. Berikutnya dia mematikan ponsel beberapa pekan dan mengganti nomor ponsel. (Baca juga: Tips Aman ke Dokter Gigi Selama Covid-19)

Kini Oktyas maupun keluarga, tetangga, kenalan, maupun temannya sudah tidak lagi menerima pesan singkat atau telepon dari penagih. Dia pun kapok tidak mau lagi tergiur pinjol ilegal. “Ya saya berharap, cerita saya ini bisa jadi pelajaran bagi saya dan keluarga. Juga supaya warga yang belum atau ada keinginan untuk pinjam uang lewat pinjol ilegal agar berpikir lagi, lebih baik tidak usah. Ya, kita jaga dirilah sama keluarga kita. Kalau ada tawaran pinjol, lihat-lihat juga di (website) OJK,” ujarnya.

Oktyas menambahkan, untuk pembelian dan pembayaran online termasuk untuk usaha yang dia jalankan memang ada menggunakan beberapa aplikasi. Beruntungnya, kata dia, aplikasi itu adalah platform digital legal. Karenanya, dia tidak takut melakukan transaksi. Di sisi lain, Oktyas juga sejak awal sudah mewaspadai jangan sampai ada oknum tertentu melakukan hipnotis untuk meminta kode one-time password (OTP) guna menguras saldo dari dalam aplikasi yang digunakan Oktyas. “Kalau ada yang minta kode OTP, misalnya lewat telepon, langsung saya matikan,” katanya.

Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi Partai NasDem Achmad Hatari punya cerita sehubungan dengan penawaran pinjaman melalui SMS. Hatari pernah menerima beberapa SMS dari nomor ponsel yang tidak dikenal. Di antara isinya, kata dia, tawaran pinjaman online dan kartu kredit secara cepat. Hatari memastikan dia tidak tergiur dengan tawaran-tawaran seperti itu. (Baca juga: Kasus Anak Melonjak di Masa Pandemi, Kemensos Tingkatkan Layanan Asuh)

“Saya tidak tanggapi. Yang kredit itu, dia memosisikan diri sebagai marketing kartu kredit. Saya bilang, 'jangan saudara memosisikan diri sebagai calo'. Ini yang masalah begini-begini, OJK tidak terlalu care. Harusnya bertindak dong,” ujar Hatari saat berbincang dengan KORAN SINDO.

Ketua DPW Partai Nasdem Provinsi Maluku Utara ini mengaku kaget. Pasalnya, bagaimana bisa data pribadi berupa nomor ponselnya bisa bocor dan diperoleh pihak yang mengajukan penawaran tersebut. Kalau Hatari saja yang merupakan Wakil Ketua Komisi XI DPR dan juga mitra kerja OJK bisa bocor datanya, maka bagaimana dengan masyarakat umum.

Karena itu, Hatari mendesak OJK segera berkoordinasi secara intensif dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) serta provider telekomunikasi seluler agar ada aturan atau MoU perlindungan data pribadi masyarakat. “Jadi apalagi sekarang ini kan lagi musim yang begitu-begitu (penawaran pinjaman dan kredit) lewat SMS. Kerja sama itu harus konkret,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Literasi lewat...
Perkuat Literasi lewat Pojok Baca di SD Muhammadiyah Worawari dan Edukasi Keuangan Bagi Mahasiswa
Fintech Makin Dekat...
Fintech Makin Dekat dengan Gen Z, OVO Dorong Mahasiswa Lebih Cerdas Kelola Keuangan
Akuntabilitas Jadi Kunci...
Akuntabilitas Jadi Kunci Keberlanjutan Industri Fintech
Setoran Pajak Digital...
Setoran Pajak Digital Awal 2026 Sentuh Rp50 Triliun, Segini Kontribusi Kripto hingga Fintech
Pasar Aset Digital Paling...
Pasar Aset Digital Paling Dinamis di Asia, 2 Investor Global Tanam Investasi di CAEX Vietnam
Empat Tahun Berturut-turut,...
Empat Tahun Berturut-turut, Bibit.id Raih Penghargaan Kemenkeu
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Laporan AMS 2025–2026...
Laporan AMS 2025–2026 AFTECH Petakan Lima Transisi Fintech Indonesia
OJK Sita Aset Rp113,97...
OJK Sita Aset Rp113,97 Miliar Terkait Kasus Asuransi Prolife Indonesia
Rekomendasi
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Berita Terkini
Pertamina Foundation...
Pertamina Foundation Tanamkan Peduli Lingkungan Usia Dini
Panda Bond Indonesia...
Panda Bond Indonesia Raih Rating AAA, Purbaya: Ada yang Bilang Saya Bohong
Indonesia Perlu Arah...
Indonesia Perlu Arah Kebijakan Baru Jadi Pusat Hilirisasi Sawit Dunia
Tingkatkan Nilai Jual...
Tingkatkan Nilai Jual TBS, 133 Pekebun Muara Enim Ikuti Pelatihan Panen Sawit
Tembus Blokade Laut...
Tembus Blokade Laut Merah, Tanker Raksasa China Bawa Pulang 4 Juta Barel Minyak Arab Saudi
Proses Pemeliharaan...
Proses Pemeliharaan dan Pengisian Galon Bermerek Dipastikan Penuhi Standar Industri
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved