Cerita Getir Ibu Rumah Tangga Jadi Korban Pinjaman Online Ilegal

Selasa, 13 Oktober 2020 - 08:10 WIB
loading...
A A A
Hatari mengungkapkan, pada masa pandemi Covid-19 jelas para pelaku atau penyedia pinjaman online (pinjol) atau fintech ilegal memang menyasar masyarakat yang terdampak pandemi. Dia mengimbau agar masyarakat tidak usah tergiur dan terjebak pada tawaran dan iming-iming dari pinjol ilegal.

Dia sepakat bahwa masyarakat bisa bangkit maupun produktif tanpa harus bergantung pada pinjol ilegal. “Masyarakat jangan cepat terpancing. Jadi, jangan terlalu percaya, jangan terlalu tergiur dengan tawaran itu. Tidak usah ditanggapi,” katanya. (Baca juga: Banjir Tewaskan 17 Orang di Vietnam)

Dia menggariskan, secara umum Komisi XI DPR menilai dan menemukan bahwa kinerja OJK hingga September 2020 tidak memuaskan serta tidak membanggakan publik. Bahkan, saat rapat kerja dengan OJK terkait dengan kinerja kuartal I pun telah disampaikan hal serupa oleh Hatari. Menurut Hatari, Komisi XI menemukan ada banyak masalah terkait dengan pelaksanaan tugas dan kewenangan OJK.

Untuk pelaksanaan pengawasan oleh OJK juga sangat tidak maksimal. “Kita (Komisi XI) setiap seminggu atau dua minggu sekali selalu berhadapan dengan OJK, kita ingatkan masalah-masalah yang ada di OJK,” ucapnya.

Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tris Yulianta menyatakan, pemasaran atau penawaran pinjaman online (pinjol) ilegal melalui pesan singkat via short message service (SMS) memang masih terus terjadi hingga masa pandemi COVID-19. Pada masa pandemi, tutur dia, masyarakat disasar karena banyak yang terdampak. Menurut Tris, OJK terus melakukan berbagai upaya pengawasan dan pembinaan guna melindungi masyarakat sebagai konsumen.

Di antaranya OJK berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah menyerahkan data pelaku-pelaku fintech ilegal atau pinjol ilegal ke Kemkominfo untuk diblokir aksesnya. Berikutnya, tutur Tris, OJK akan menggandeng dan berkoordinasi dengan operator atau provider telekomunikasi seluler. Musababnya, OJK banyak menerima laporan dari masyarakat ihwal pemasaran atau penawaran pinjol melalui SMS. (Lihat videonya: Kelompok Geng Motor di Medan Terjaring Razia Polisi)

“Kami sedang menggodok aturan yang baru dan berkoordinasi dengan provider penyelenggara jaringan komunikasi. Jadi, ke depan, bisa saja kalau atas kesepakatan dan kolaborasi kerja sama provider, penawaran tersebut akan ditahan, dibatasi, atau bahkan dilarang melalui provider atau ada kebijakan-kebijakan lain,” kata Tris. (Sabir Laluhu)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Literasi lewat...
Perkuat Literasi lewat Pojok Baca di SD Muhammadiyah Worawari dan Edukasi Keuangan Bagi Mahasiswa
Fintech Makin Dekat...
Fintech Makin Dekat dengan Gen Z, OVO Dorong Mahasiswa Lebih Cerdas Kelola Keuangan
Akuntabilitas Jadi Kunci...
Akuntabilitas Jadi Kunci Keberlanjutan Industri Fintech
Setoran Pajak Digital...
Setoran Pajak Digital Awal 2026 Sentuh Rp50 Triliun, Segini Kontribusi Kripto hingga Fintech
Pasar Aset Digital Paling...
Pasar Aset Digital Paling Dinamis di Asia, 2 Investor Global Tanam Investasi di CAEX Vietnam
Empat Tahun Berturut-turut,...
Empat Tahun Berturut-turut, Bibit.id Raih Penghargaan Kemenkeu
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Kala Nelayan Perempuan...
Kala Nelayan Perempuan di Sumba Go Digital, Buktikan Perempuan Bisa Berdaya 
Perang Fintech 2026...
Perang Fintech 2026 Makin Panas: DOKU dan 2C2P Buka Jalur Tol Pembayaran Lintas Negara
Rekomendasi
10 Rahasia Puasa Asyura...
10 Rahasia Puasa Asyura yang Jarang Diketahui, Nomor 1 Sangat Istimewa
Rekrutmen Penggerak...
Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Resmi Diperpanjang, Daftar di Link Ini
PBB Ungkap Israel Bunuh...
PBB Ungkap Israel Bunuh Lebih dari 20.000 Anak Palestina
Berita Terkini
Apindo: DSI Bisa Perkuat...
Apindo: DSI Bisa Perkuat Tata Kelola Ekspor Tanpa Menambah Beban Dunia Usaha
MNC Bank Jambi Serahkan...
MNC Bank Jambi Serahkan Hadiah Motor Program Tabungan Dahsyat
Bendungan Bulango Ulu...
Bendungan Bulango Ulu Garapan Brantas Abipraya Siap Dukung Ketahanan Pangan dan Air di Gorontalo
Prinsip Berkelanjutan,...
Prinsip Berkelanjutan, Jasa Marga Tingkatkan Pengelolaan Green Toll Road
Bahlil Blak-blakan Terkait...
Bahlil Blak-blakan Terkait Isu Naiknya Harga Gas Industri di Jawa
Bahlil Heran Pasokan...
Bahlil Heran Pasokan Batu Bara ke PLN Habis di Tengah Tahun, Pengusaha Dilarang Ekspor!
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved