Cerita Getir Ibu Rumah Tangga Jadi Korban Pinjaman Online Ilegal

Selasa, 13 Oktober 2020 - 08:10 WIB
loading...
Cerita Getir Ibu Rumah...
Beratnya beban hidup dan kemudahan dalam mengakses pinjaman membuat banyak orang tidak memikirkan risiko bunga kredit yang mencekik. Foto/dok
A A A
JAKARTA - Pinjaman online (pinjol) di masa pandemi Covid-19 kian marak. Beratnya beban hidup dan kemudahan dalam mengakses pinjaman membuat banyak orang tidak memikirkan risiko bunga kredit yang mencekik. Saat terbelit utang, penikmat pinjol ini kerap terjebak dalam kejahatan siber yang dilakukan individu atau entitas penyedia fintech peer to peer (P2P) lending illegal.

Oktyas, ibu rumah tangga berdomisili di Jakarta Barat, sebenarnya enggan membagi kisah pahitnya dengan KORAN SINDO. Dalam dua kali kesempatan bertemu, dirinya selalu menolak menceritakan pengalamannya terbelit pinjaman online. Baru pada pertemuan ketiga, perempuan yang punya usaha jualan sepatu dan tas itu mau terbuka. (Baca: Nasihat Indah Aa Gym: Jangan Mempersulit Diri!)

“Pandemi Covid-19 ini memang berimbas banget kepada saya dan keluarga. Sekarang sedikit demi sedikit kami berusaha bangkit. Kami tetap coba produktif dengan jalankan lagi usaha jualan online yang kami punya sebelumnya, bahkan juga kami tawarkan offline,” kata Oktyas membuka cerita dengan mata berkaca-kaca. (Baca juga : Soal Nasib Honorer Lolos PPPK, Menpan RB: Aturan Pembayaran Gajinya sedang Dibahas )

Oktyas memang memiliki usaha sendiri termasuk jual-beli online yang modalnya bersumber dari sang suami. Saat awal masa pandemi hingga kini, usaha yang dijalankan Oktyas bisa dikatakan hampir tidak menyumbangkan pemasukan untuk menutupi kebutuhan sehari-hari keluarganya. Barang seperti baju dan tas yang ditawarkan secara online hanya sedikit yang laku. Pada masa pandemi pula gaji suami Oktyas yang bekerja di sebuah perusahaan swasta dipotong sebagian oleh pihak perusahaan.

“Akhirnya, di awal-awal corona itu saya beranikan diri ajukan pinjaman ke aplikasi pinjol . Ada enam aplikasi. Saya tahu aplikasi itu aplikasi ilegal, tidak terdaftar, bahkan di-blacklist OJK,” tuturnya.

(Baca juga : Amanah, Tanda-tanda Iman Seorang Mukmin )

Dia kukuh tidak bergeming. Pinjaman tetap diajukan. Pasalnya, kebutuhan sehari-hari keluarganya harus dipenuhi alias dapur harus ngebul. Apalagi bantuan dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tidak kunjung ada. Sesekali ada, tapi hanya sembako bantuan pemprov. Itu pun hanya mencukupi sekitar tiga hari. Masing-masing pinjaman yang diajukan Oktyas berkisar antara Rp500.000 hingga Rp800.000. Pinjaman tersebut akhirnya disetujui. (Baca juga: PSBB Diperpanjang, Sekolah di Jakarta Belum Bisa Terapkan Tatap Muka)

“Ada satu aplikasi sebenarnya yang saya ajukan Rp1 juta dan disetujui. Tapi yang cair hanya Rp800.000. Anehnya, tagihan ditambah bunganya Rp1,5 juta. Bunganya Rp500.000, jadi pinjamannya Rp1 juta,” ujarnya.

Oktyas mengungkapkan, setiap pinjol ilegal memang ada yang meminta data pribadinya. Dia setuju memberikan, tapi belakangan saat jatuh tempo pengembalian pinjaman, Oktyas kaget bukan kepalang. Seluruh data kontak yang ada di ponsel maupun foto-foto dalam galeri diretas dan diakses pinjol ilegal tersebut. Berikutnya hampir seluruh nomor kontak dihubungi oleh pihak pinjol ilegal. Kontak-kontak itu, baik keluarganya, tetangga, kenalan, maupun teman semasa sekolah dulu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Literasi lewat...
Perkuat Literasi lewat Pojok Baca di SD Muhammadiyah Worawari dan Edukasi Keuangan Bagi Mahasiswa
Fintech Makin Dekat...
Fintech Makin Dekat dengan Gen Z, OVO Dorong Mahasiswa Lebih Cerdas Kelola Keuangan
Akuntabilitas Jadi Kunci...
Akuntabilitas Jadi Kunci Keberlanjutan Industri Fintech
Setoran Pajak Digital...
Setoran Pajak Digital Awal 2026 Sentuh Rp50 Triliun, Segini Kontribusi Kripto hingga Fintech
Pasar Aset Digital Paling...
Pasar Aset Digital Paling Dinamis di Asia, 2 Investor Global Tanam Investasi di CAEX Vietnam
Empat Tahun Berturut-turut,...
Empat Tahun Berturut-turut, Bibit.id Raih Penghargaan Kemenkeu
Laporan AMS 2025–2026...
Laporan AMS 2025–2026 AFTECH Petakan Lima Transisi Fintech Indonesia
OJK Sita Aset Rp113,97...
OJK Sita Aset Rp113,97 Miliar Terkait Kasus Asuransi Prolife Indonesia
AFTECH di IDBS 2026:...
AFTECH di IDBS 2026: Peran Fintech Makin Krusial Sokong Ekonomi Riil
Rekomendasi
Rahasia 2 Ayat Terakhir...
Rahasia 2 Ayat Terakhir Surat Al Baqarah: Dibaca Malam Hari, Pahalanya Luar Biasa
Dosen UGM Kena Doxing...
Dosen UGM Kena Doxing usai Komentari Mutasi ASN Kementerian PU, Dody Hanggodo Bersumpah Tak Tahu
Menteri PU Dody Hanggodo...
Menteri PU Dody Hanggodo Respons Isu Kena Reshuffle: Ampun Bos Ampun
Berita Terkini
Saat Infrastruktur,...
Saat Infrastruktur, Fasilitas, dan Komunitas Tumbuh Bersama dalam Satu Kawasan
Cara PAMA Ikut Meningkatkan...
Cara PAMA Ikut Meningkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat
Prabowo: 66,4 Juta Warga...
Prabowo: 66,4 Juta Warga RI Dapat LPG Subsidi, Lebih Banyak dari Penduduk Singapura
Menanti Peran Besar...
Menanti Peran Besar Pertamina dalam Proyek LNG Kelas Dunia Blok Masela
Purbaya Segera Temui...
Purbaya Segera Temui Kepala BGN, Bahas Pemotongan Anggaran MBG
Soal Investor PFII Bebas...
Soal Investor PFII Bebas Pajak hingga 50 Tahun, Purbaya: Masih Belum Tentu
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved