Menhub Ingin Truk dan Bus Pakai Bahan Bakar Nabati
Selasa, 13 Oktober 2020 - 08:12 WIB
loading...
A
A
A
Keprihatinan pada masalah pencemaran udara ini diperkuat dengan hasil kajian International Energy Agency (IEA) yang menyebutkan, buruknya kualitas udara akibat pencemaran, menyebabkan kematian 6,5 juta jiwa per tahun yang mayoritas menimpa kota-kota di Asia dan Afrika.
"Angka ini diperkirakan bakal mengalami peningkatan drastis jika tidak ada langkah nyata untuk menyediakan energi bersih. Sektor transportasi darat baik berupa mobil pribadi, motor maupun kendaraan umum menyumbangkan 90% pencemaran udara dan perubahan iklim sebagai akibat penggunaan BBM oktan rendah seperti premium yang berdampak buruk secara signifikan bagi kesehatan," katanya.
Melihat permasalahan tersebut, Kementerian Perhubungan meningkatkan langkah-langkah yang bersifat pull policy seperti : meningkatkan ketersediaan angkutan umum masal berbasis rel, meningkatkan integrasi dan juga tahun ini telah meluncurkan program Bus Buy The Service (BTS) di 5 kota besar yaitu Solo, Palembang, Medan, Denpasar dan Yogyakarta dan menyediakan 45 unit bus untuk melayani 3 koridor.
(Baca Juga: Menuju Kemandirian Energi Lewat Bahan Bakar Alternatif )
BTS adalah sistem membeli layanan untuk angkutan massal perkotaan kepada operator dengan mekanisme lelang yang berbasis standar pelayanan minimal atau quality licensing. Bus BTS memiliki 6 standar layanan yang mencakup keamanan, keterjangkauan, keselamatan, kesetaraan, kenyamanan, dan keteraturan.
"Angka ini diperkirakan bakal mengalami peningkatan drastis jika tidak ada langkah nyata untuk menyediakan energi bersih. Sektor transportasi darat baik berupa mobil pribadi, motor maupun kendaraan umum menyumbangkan 90% pencemaran udara dan perubahan iklim sebagai akibat penggunaan BBM oktan rendah seperti premium yang berdampak buruk secara signifikan bagi kesehatan," katanya.
Melihat permasalahan tersebut, Kementerian Perhubungan meningkatkan langkah-langkah yang bersifat pull policy seperti : meningkatkan ketersediaan angkutan umum masal berbasis rel, meningkatkan integrasi dan juga tahun ini telah meluncurkan program Bus Buy The Service (BTS) di 5 kota besar yaitu Solo, Palembang, Medan, Denpasar dan Yogyakarta dan menyediakan 45 unit bus untuk melayani 3 koridor.
(Baca Juga: Menuju Kemandirian Energi Lewat Bahan Bakar Alternatif )
BTS adalah sistem membeli layanan untuk angkutan massal perkotaan kepada operator dengan mekanisme lelang yang berbasis standar pelayanan minimal atau quality licensing. Bus BTS memiliki 6 standar layanan yang mencakup keamanan, keterjangkauan, keselamatan, kesetaraan, kenyamanan, dan keteraturan.
Lihat Juga :