Dampak Omnibus Law, Usaha Rakyat Bakal Lebih Mudah

Selasa, 13 Oktober 2020 - 11:18 WIB
loading...
Dampak Omnibus Law,...
Omnibus Law bikin mudah usaha rakyat. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sejumlah kalangan mendukung disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja . Pasalnya semangat dari UU tersebut guna memberikan peluang bagi publik secara luas terlibat dalam kegiatan ekonomi sehingga memberikan peluang untuk memperluas lapangan kerja.

"UU Cipta Kerja ini sangat memberi peluang bagi pembukaan lapangan kerja yang banyak," ujar Peneliti Saiful Mujani Research and Consulting Saidiman Ahmad di Jakarta, Selasa (13/10/2020).

Baca Juga: Disulap Pakai Omnibus Law, Airlangga: 2,5 Juta Korban PHK Bakal Kerja Lagi

Sebab itu, imbuhnya, UU Cipta Kerja ini memiliki pendekatan berbasis risiko. Misalnya, jenis usaha dengan kategori risiko rendah dan menengah tidak perlu memakai izin yang rumit. Namun demikian, cukup bisnis dengan kategori risiko tinggi saja yang harus melalui proses izin yang ketat. "Mengurus sertifikat halal pun digratiskan dan diiberikan fasilitas dagang di rest area. Intinya usaha rakyat dimudahkan bahkan didukung," katanya.

Dia menandaskan program pemulihan ekonomi tidak bisa dilakukan pemerintah sendirian. Bahkan bantuan sosial yang sampai sekarang belum digulirkan belum cukup untuk membangkitkan daya beli masyarakat. Sebab itu, perlu terobosan UU Omnibus Law agar ekonomi RI cepat bangkit dari keterpurukan.

Terkait adanya penolakan, kata dia, hal itu lantaran adanya pemahaman yang kurang utuh atau parsial terhadap UU Cipta Kerja. "Padahal tanpa investasi, pembukaan lapangan kerja akan sulit terjadi. Dan jangan lupa, investasi di sini bukan hanya dari luar, tapi juga dari dalam negeri," kata dia. Selain itu, investasi banyak dipersepsi secara negatif bahwa orang luar akan masuk dan menguasai kekayaan Indonesia. "Jadi intinya, semua sektor pembukaan lapangan kerja dipermudah," ucap dia.

Dibagian lain, pengamat politik Karyono Wibowo menganggap aksi buruh dan mahasiswa yang menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja hingga akhirnya berujung ricuh sengaja dimanfaatkan oleh kelompok tertentu Terutama partai politik demi kepentingan jangka pendek.

Padahal, pihaknya menyadari semangat yang dilakukan oleh para buruh dan mahasiswa dalam menolak UU Cipta Kerja dilandasi idealisme dalam memperjuangkan hak-haknya. "Tetapi juga bisa dibaca dengan mudah, UU Cipta Kerja dimanfaatkan kelompok tertentu, ada pihak yang memanfatkan penolakan UU Cipta Kerja untuk dijadikan propaganda politik," kata dia.

Para pemangku kepentingan ini, kata Karyono, sengaja memanfaatkan situasi untuk mendapatkan keuntungan partai. "Itu terlihat dari partai yang menolak, seperti Demokrat dan PKS, tampak aroma untuk memanfaatkan isu ini," jelas dia.

Dalam konteks pertarungan politik, kata dia, wajar dilakukan untuk mendapatkan simpatik dari publik. Namun, langkah tersebut tentunya sangat disayangkan karena semangat dari buruh dan mahasiswa ini murni demi kepentingan hak-haknya.

"Tetapi tak bisa dipungkiri isu ini dimanfatkan oleh sejumlah kekuatan politik, maupun diluar parpol. Ada pihak-pihak sengaja memanfatkan isu ini yang mendapatkan keuntungan dari penolakan UU Ciptaker, ada situasi keos dengan manfatkan situasi ini," beber dia.

Baca Juga: Janji Pemerintah: Pengusaha Tidak Bisa Seenaknya Pecat Buruh

Terkait dengan isu yang menyebutkan bahwa UU Ciptaker yang beredar di kalangan buruh hoax, Karyono menganggap DPR harus bisa menjawab tantangan ini. "Ini yang harus dijawab DPR untuk meyakinkan kepada publik, ini loh yg aslinya jangan dibiarkan kecurigaan di tengah publik terhadap DPR, jangan dianggap remeh, agar tidak menurunkan kepercayaan publik," beber dia.

Padahal, Karyono mengaku sejak awal penyusunan draf UU Omnibus Law sudah mewanti-wanti mengenai adanya penumpang gelap dibalik penyusunan UU Omnibus Law ini.

"Ini yang harus diwaspadai, ada plus minusnya, kalau yang saya lihat ini adalah sprit. Semangat UU Omnibus Law dilatarbelakangi kondisi soal birokrasi yang berbelit-belit, sehingga diperlukan UU sapujagat yang spiritnya memangkas birokrasi yang panjang," kata dia.

Belum lagi, langkah UU Omnibus Law ini bertujuan untuk memperluas lapangan kerja seperti yang disampaikan Presiden Joko Widodo, yang sekaligus meluruskan isu yang beredar. "Nah, memang ada sisi perubahan yang dipandang buruh ini justru malah merugikan. Disini belum clear dalam dialog yang dibuka oleh buruh dan DPR, karena buruh menganggap ada beberapa perubahan pasal," kata dia.

Setiap pasal itu, kata Karyono justru menimbulkan tafsir di kalangan buruh, sehingga perlu duduk bersama antara buruh, DPR dan pemerintah. "Pasal-pasal yang menjadi keberatan buruh harus didialogkan, bagaimana pemerintah bisa menjelaskan agar pasal perpasal ini tidak merugikan buruh. Ini yang harus diperhatikan," pungkasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Jaga Iklim Investasi,...
Jaga Iklim Investasi, Pemerintah Harus Berikan Kepastian Hukum Industri Sawit
SP PLN Sambut Baik Putusan...
SP PLN Sambut Baik Putusan MK soal UU Cipta Kerja
Kadin Minta Kebijakan...
Kadin Minta Kebijakan Pengupahan Berorientasi pada Pertumbuhan Ekonomi
Formula Upah Minimum...
Formula Upah Minimum 2025 Bakal Dirombak Imbas Uji Materi UU Cipta Kerja Dikabulkan MK
Harlah ke-69, Sarbumusi...
Harlah ke-69, Sarbumusi Minta Prabowo-Gibran Perhatikan Kesejahteraan Buruh
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Tindak Lanjuti Putusan...
Tindak Lanjuti Putusan MK, Dasco: DPR dan Pemerintah Bakal Bikin UU Ketenagakerjaan Baru
Pemerintah Tak Siap...
Pemerintah Tak Siap dan DPR Mangkir, Sidang Gugatan PSN di MK Diundur
Rekomendasi
SPMB Kota Bandung 2026...
SPMB Kota Bandung 2026 Tahap 1 Dibuka, Simak Kuota, Syarat, dan Jadwal
Hari Ini, Timnas Indonesia...
Hari Ini, Timnas Indonesia vs Australia Berebut Tiket Final di Piala AFF U-19 2026
Menghormati Putusan,...
Menghormati Putusan, Mengawal Keadilan: Membaca Kasus Andrie Yunus dari Perspektif Hukum, Politik, dan Militer
Berita Terkini
Harga BBM dan LPG Subsidi...
Harga BBM dan LPG Subsidi Tak Naik Seperti Pertamax, Bahlil: Itu Perintah Presiden
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Komisi XII Ingatkan Dampaknya terhadap Daya Beli
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Berbagai Jenis ETF Sebelum Berinvestasi
Rupiah Membaik Tinggalkan...
Rupiah Membaik Tinggalkan Level Rp18.000 per USD, Ini Sentimennya
Jaga Distribusi Energi,...
Jaga Distribusi Energi, Elnusa Petrofin Beri Apresiasi Awak Mobil Tangki
Purbaya Targetkan Ekonomi...
Purbaya Targetkan Ekonomi Indonesia Tumbuh 6,5% di 2027
Infografis
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved