Dampak Omnibus Law, Usaha Rakyat Bakal Lebih Mudah

Selasa, 13 Oktober 2020 - 11:18 WIB
loading...
Dampak Omnibus Law, Usaha Rakyat Bakal Lebih Mudah
Omnibus Law bikin mudah usaha rakyat. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sejumlah kalangan mendukung disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja . Pasalnya semangat dari UU tersebut guna memberikan peluang bagi publik secara luas terlibat dalam kegiatan ekonomi sehingga memberikan peluang untuk memperluas lapangan kerja.

"UU Cipta Kerja ini sangat memberi peluang bagi pembukaan lapangan kerja yang banyak," ujar Peneliti Saiful Mujani Research and Consulting Saidiman Ahmad di Jakarta, Selasa (13/10/2020).



Sebab itu, imbuhnya, UU Cipta Kerja ini memiliki pendekatan berbasis risiko. Misalnya, jenis usaha dengan kategori risiko rendah dan menengah tidak perlu memakai izin yang rumit. Namun demikian, cukup bisnis dengan kategori risiko tinggi saja yang harus melalui proses izin yang ketat. "Mengurus sertifikat halal pun digratiskan dan diiberikan fasilitas dagang di rest area. Intinya usaha rakyat dimudahkan bahkan didukung," katanya.

Dia menandaskan program pemulihan ekonomi tidak bisa dilakukan pemerintah sendirian. Bahkan bantuan sosial yang sampai sekarang belum digulirkan belum cukup untuk membangkitkan daya beli masyarakat. Sebab itu, perlu terobosan UU Omnibus Law agar ekonomi RI cepat bangkit dari keterpurukan.

Terkait adanya penolakan, kata dia, hal itu lantaran adanya pemahaman yang kurang utuh atau parsial terhadap UU Cipta Kerja. "Padahal tanpa investasi, pembukaan lapangan kerja akan sulit terjadi. Dan jangan lupa, investasi di sini bukan hanya dari luar, tapi juga dari dalam negeri," kata dia. Selain itu, investasi banyak dipersepsi secara negatif bahwa orang luar akan masuk dan menguasai kekayaan Indonesia. "Jadi intinya, semua sektor pembukaan lapangan kerja dipermudah," ucap dia.

Dibagian lain, pengamat politik Karyono Wibowo menganggap aksi buruh dan mahasiswa yang menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja hingga akhirnya berujung ricuh sengaja dimanfaatkan oleh kelompok tertentu Terutama partai politik demi kepentingan jangka pendek.

Padahal, pihaknya menyadari semangat yang dilakukan oleh para buruh dan mahasiswa dalam menolak UU Cipta Kerja dilandasi idealisme dalam memperjuangkan hak-haknya. "Tetapi juga bisa dibaca dengan mudah, UU Cipta Kerja dimanfaatkan kelompok tertentu, ada pihak yang memanfatkan penolakan UU Cipta Kerja untuk dijadikan propaganda politik," kata dia.

Para pemangku kepentingan ini, kata Karyono, sengaja memanfaatkan situasi untuk mendapatkan keuntungan partai. "Itu terlihat dari partai yang menolak, seperti Demokrat dan PKS, tampak aroma untuk memanfaatkan isu ini," jelas dia.

Dalam konteks pertarungan politik, kata dia, wajar dilakukan untuk mendapatkan simpatik dari publik. Namun, langkah tersebut tentunya sangat disayangkan karena semangat dari buruh dan mahasiswa ini murni demi kepentingan hak-haknya.

"Tetapi tak bisa dipungkiri isu ini dimanfatkan oleh sejumlah kekuatan politik, maupun diluar parpol. Ada pihak-pihak sengaja memanfatkan isu ini yang mendapatkan keuntungan dari penolakan UU Ciptaker, ada situasi keos dengan manfatkan situasi ini," beber dia.



Terkait dengan isu yang menyebutkan bahwa UU Ciptaker yang beredar di kalangan buruh hoax, Karyono menganggap DPR harus bisa menjawab tantangan ini. "Ini yang harus dijawab DPR untuk meyakinkan kepada publik, ini loh yg aslinya jangan dibiarkan kecurigaan di tengah publik terhadap DPR, jangan dianggap remeh, agar tidak menurunkan kepercayaan publik," beber dia.

Padahal, Karyono mengaku sejak awal penyusunan draf UU Omnibus Law sudah mewanti-wanti mengenai adanya penumpang gelap dibalik penyusunan UU Omnibus Law ini.

"Ini yang harus diwaspadai, ada plus minusnya, kalau yang saya lihat ini adalah sprit. Semangat UU Omnibus Law dilatarbelakangi kondisi soal birokrasi yang berbelit-belit, sehingga diperlukan UU sapujagat yang spiritnya memangkas birokrasi yang panjang," kata dia.

Belum lagi, langkah UU Omnibus Law ini bertujuan untuk memperluas lapangan kerja seperti yang disampaikan Presiden Joko Widodo, yang sekaligus meluruskan isu yang beredar. "Nah, memang ada sisi perubahan yang dipandang buruh ini justru malah merugikan. Disini belum clear dalam dialog yang dibuka oleh buruh dan DPR, karena buruh menganggap ada beberapa perubahan pasal," kata dia.

Setiap pasal itu, kata Karyono justru menimbulkan tafsir di kalangan buruh, sehingga perlu duduk bersama antara buruh, DPR dan pemerintah. "Pasal-pasal yang menjadi keberatan buruh harus didialogkan, bagaimana pemerintah bisa menjelaskan agar pasal perpasal ini tidak merugikan buruh. Ini yang harus diperhatikan," pungkasnya.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1458 seconds (0.1#10.140)