Gak Ngaso-Ngaso, Menaker Ida Terus Beri Penjelasan Manfaat UU Ciptaker

Selasa, 13 Oktober 2020 - 20:30 WIB
loading...
Gak Ngaso-Ngaso, Menaker...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan bahwa kehadiran UU Cipta Kerja sangat dibutuhkan untuk menjawab tantangan terbesar, yaitu mempertahankan dan menyediakan lapangan kerja sebanyak mungkin.

Menurut Ida, setiap tahun terdapat sekitar 2,9 juta penduduk usia kerja baru yang masuk ke pasar kerja. Hal itu membuat kebutuhan atas lapangan kerja baru sangat mendesak. Apalagi, sambungnya, di tengah pandemi Covid-19 terdapat sekitar 6,9 juta pengangguran dan 3,5 juta pekerja terdampak pandemi. ( Baca juga:Buka Penempatan Pekerja Migran, RI Bisa Kantongi Devisa Rp3,8 T )

"UU Cipta Kerja bertujuan untuk menyediakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya bagi para pencari kerja dan penganggur,” kata Ida saat berdialog dengan 34 pemimpin redaksi media massa yang tergabung dalam Forum Pemred dalam acara Sosialisasi UU Cipta Kerja (Klaster Ketenagakerjaan) secara virtual di Jakarta, Senin (12/10/2020) malam.

Tak hanya itu, UU Cipta Kerja juga dikatakan untuk mendorong produktivitas kerja. Persoalan pendidikan pekerja Indonesia yang kebanyakan setingkat SMA ke bawah menyebabkan produktivitas kerja Indonesia tertinggal dibanding beberapa negara lain.

Menurutnya, berdasarkan kajian yang dilakukan pemerintah, terungkap bahwa jika tidak adanya reformasi struktural dan percepatan transformasi ekonomi, dikhawatirkan lapangan kerja akan pindah ke negara lain yang lebih kompetitif.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Rapimnas Kadin 2025...
Rapimnas Kadin 2025 Berjalan Sukses, Clarissa Tanoesoedibjo: Peserta Tembus 1.000 Orang
Ketua Kadin Soroti Potensi...
Ketua Kadin Soroti Potensi Besar Industri Kreatif: Sudah di Depan Mata, Tinggal Dikapitalisasi
Bahas 2 Isu Besar, Rapimnas...
Bahas 2 Isu Besar, Rapimnas Kadin 2025 Bakal Digelar Awal Desember
Butuh 1,5 Juta Pekerja,...
Butuh 1,5 Juta Pekerja, Menaker Blak-blakan Soal Ketersediaan SDM Sektor Energi Hijau
5 Jurus Prabowo untuk...
5 Jurus Prabowo untuk Percepatan Penciptaan Lapangan Kerja
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Prabowo Bertemu 5 Pengusaha...
Prabowo Bertemu 5 Pengusaha di Hambalang, Ajak Gotong Royong Buka Lapangan Kerja
Tindak Lanjuti Putusan...
Tindak Lanjuti Putusan MK, Dasco: DPR dan Pemerintah Bakal Bikin UU Ketenagakerjaan Baru
Rekomendasi
Nantikan Teaser Poster...
Nantikan Teaser Poster Serial My Chef In Crime, Ada Misteri yang Siap Bikin Penasaran di VISION+
Liburan Pertama Alyssa...
Liburan Pertama Alyssa Daguise Bareng Baby Soleil ke Bali, Potretnya Bikin Gemas
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
Berita Terkini
PLN EPI-eFUELS SEA Jajaki...
PLN EPI-eFUELS SEA Jajaki Pengembangan Rantai Pasok Hidrogen Hijau RI-Singapura
93 Proyek Hidrogen Siap...
93 Proyek Hidrogen Siap Dikembangkan di Indonesia, Nilainya Tembus Rp32 Triliun
Bos DJP soal Libatkan...
Bos DJP soal Libatkan Babinsa Awasi Pajak: Tak Perlu Digoreng-goreng
Bittime: Pasar Tokenisasi...
Bittime: Pasar Tokenisasi Aset RI Diramal Sentuh USD88 Miliar di 2030
Soal Peluang Harga Pertamax...
Soal Peluang Harga Pertamax Turun, Ditjen Migas: Belum Ada Pembahasan
Prediksi Ngeri Goldman...
Prediksi Ngeri Goldman Sachs: Harga Minyak Brent Bakal Meroket ke USD120 per Barel
Infografis
5 Manfaat Makan Kurma...
5 Manfaat Makan Kurma Saat Sahur dan Buka Puasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved