Gak Ngaso-Ngaso, Menaker Ida Terus Beri Penjelasan Manfaat UU Ciptaker

Selasa, 13 Oktober 2020 - 20:30 WIB
loading...
Gak Ngaso-Ngaso, Menaker...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan bahwa kehadiran UU Cipta Kerja sangat dibutuhkan untuk menjawab tantangan terbesar, yaitu mempertahankan dan menyediakan lapangan kerja sebanyak mungkin.

Menurut Ida, setiap tahun terdapat sekitar 2,9 juta penduduk usia kerja baru yang masuk ke pasar kerja. Hal itu membuat kebutuhan atas lapangan kerja baru sangat mendesak. Apalagi, sambungnya, di tengah pandemi Covid-19 terdapat sekitar 6,9 juta pengangguran dan 3,5 juta pekerja terdampak pandemi. ( Baca juga:Buka Penempatan Pekerja Migran, RI Bisa Kantongi Devisa Rp3,8 T )

"UU Cipta Kerja bertujuan untuk menyediakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya bagi para pencari kerja dan penganggur,” kata Ida saat berdialog dengan 34 pemimpin redaksi media massa yang tergabung dalam Forum Pemred dalam acara Sosialisasi UU Cipta Kerja (Klaster Ketenagakerjaan) secara virtual di Jakarta, Senin (12/10/2020) malam.

Tak hanya itu, UU Cipta Kerja juga dikatakan untuk mendorong produktivitas kerja. Persoalan pendidikan pekerja Indonesia yang kebanyakan setingkat SMA ke bawah menyebabkan produktivitas kerja Indonesia tertinggal dibanding beberapa negara lain.

Menurutnya, berdasarkan kajian yang dilakukan pemerintah, terungkap bahwa jika tidak adanya reformasi struktural dan percepatan transformasi ekonomi, dikhawatirkan lapangan kerja akan pindah ke negara lain yang lebih kompetitif.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Rapimnas Kadin 2025...
Rapimnas Kadin 2025 Berjalan Sukses, Clarissa Tanoesoedibjo: Peserta Tembus 1.000 Orang
Ketua Kadin Soroti Potensi...
Ketua Kadin Soroti Potensi Besar Industri Kreatif: Sudah di Depan Mata, Tinggal Dikapitalisasi
Bahas 2 Isu Besar, Rapimnas...
Bahas 2 Isu Besar, Rapimnas Kadin 2025 Bakal Digelar Awal Desember
Butuh 1,5 Juta Pekerja,...
Butuh 1,5 Juta Pekerja, Menaker Blak-blakan Soal Ketersediaan SDM Sektor Energi Hijau
5 Jurus Prabowo untuk...
5 Jurus Prabowo untuk Percepatan Penciptaan Lapangan Kerja
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Prabowo Bertemu 5 Pengusaha...
Prabowo Bertemu 5 Pengusaha di Hambalang, Ajak Gotong Royong Buka Lapangan Kerja
Tindak Lanjuti Putusan...
Tindak Lanjuti Putusan MK, Dasco: DPR dan Pemerintah Bakal Bikin UU Ketenagakerjaan Baru
Rekomendasi
SPMB Banten 2026 Jalur...
SPMB Banten 2026 Jalur Domisili Sekolah Dibuka Besok, Simak Syaratnya
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
Helikopter Apache AS...
Helikopter Apache AS Jatuh di Dekat Selat Hormuz, Ditembak Iran?
Berita Terkini
Darurat Rupiah, BI Kembali...
Darurat Rupiah, BI Kembali Kerek Suku Bunga Acuan Jadi 5,50% dan Rilis 4 Operasi Moneter
Kenaikan Kurs Dolar...
Kenaikan Kurs Dolar dan Harga Energi Hantam Industri Galangan Kapal Nasional
Begini Hasil Pertemuan...
Begini Hasil Pertemuan Dasco dan Bos Himbara, Dirut BNI: Fundamental Bagus, Tak Perlu Cemas
Chatib Basri: Tugas...
Chatib Basri: Tugas Menteri Keuangan Sebetulnya Gampang! Potong, Naikkan, Pinjam
Dirut Himbara Dikumpulin...
Dirut Himbara Dikumpulin Dasco Bersama Mensesneg, Bahas Apa?
Free Float 15% Bakal...
Free Float 15% Bakal Kerek Daya Tarik Perusahaan di Mata Investor, Begini Kata BEI
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved