Masyarakat Diimbau Lakukan Investasi di Tengah Pandemi
Rabu, 14 Oktober 2020 - 06:35 WIB
loading...
A
A
A
Meski investasi menjadi sesuatu yang penting, namun dalam pelaksanaannya tidak boleh gegabah. Pasalnya, selain dana untuk investasi setiap individu juga harus memiliki dana darurat serta asuransi kesehatan.
Menurut perencana keuangan Aidil Akbar, dalam berinvestasi ada rumus tertentu yang harus dipenuhi. Dia menyarankan agar 40% penghasilan digunakan untuk biaya hidup, transportasi, dan biaya sekolah anak. Kemudian, 30% digunakan untuk cicilan rumah dan kendaraan, 20% investasi, serta 10% untuk sosial seperti zakat, infak, dan sedekah.
Dia memberikan ilustrasi, orang yang berpenghasilan upah minimum provinsi sebesar Rp5 juta baru bisa investasi setelah punya tabungan Rp15 juta. Adapun bagi yang sudah mempunyai tanggungan harus punya tabungan untuk 6-9 bulan ke depan. Untuk yang tanggungan 2-3 orang, dana tabungannya harus tahan 9-12 bulan.
“Keluarga dengan tanggungan Rp10 juta, sekurang-kurangnya harus mempunyai Rp120 juta dana taktis. Di atas itu boleh diinvestasikan. Kalau terjadi PHK, mereka bisa survive maksimal 12 bulan. Kita berharap ada vaksin di akhir tahun dan tahun depan membaik, orang investasi yang murah itu akan dapat gain ketika rebound lagi,” paparnya. (Lihat videonya: Sejumlah Aktivis dan Petinggi Kami Ditangkap)
Dia menuturkan, masyarakat bisa menempatkan dana dalam bentuk deposito dan emas untuk investasi jangka pendek. Lalu, bisa juga di sukuk ritel dan ORI. Menurutnya, dengan membeli sukuk ritel dan ORI itu akan membuat pemerintah tidak berutang besar dalam jumlah besar ke pihak asing. (F.W. Bahtiar)
Menurut perencana keuangan Aidil Akbar, dalam berinvestasi ada rumus tertentu yang harus dipenuhi. Dia menyarankan agar 40% penghasilan digunakan untuk biaya hidup, transportasi, dan biaya sekolah anak. Kemudian, 30% digunakan untuk cicilan rumah dan kendaraan, 20% investasi, serta 10% untuk sosial seperti zakat, infak, dan sedekah.
Dia memberikan ilustrasi, orang yang berpenghasilan upah minimum provinsi sebesar Rp5 juta baru bisa investasi setelah punya tabungan Rp15 juta. Adapun bagi yang sudah mempunyai tanggungan harus punya tabungan untuk 6-9 bulan ke depan. Untuk yang tanggungan 2-3 orang, dana tabungannya harus tahan 9-12 bulan.
“Keluarga dengan tanggungan Rp10 juta, sekurang-kurangnya harus mempunyai Rp120 juta dana taktis. Di atas itu boleh diinvestasikan. Kalau terjadi PHK, mereka bisa survive maksimal 12 bulan. Kita berharap ada vaksin di akhir tahun dan tahun depan membaik, orang investasi yang murah itu akan dapat gain ketika rebound lagi,” paparnya. (Lihat videonya: Sejumlah Aktivis dan Petinggi Kami Ditangkap)
Dia menuturkan, masyarakat bisa menempatkan dana dalam bentuk deposito dan emas untuk investasi jangka pendek. Lalu, bisa juga di sukuk ritel dan ORI. Menurutnya, dengan membeli sukuk ritel dan ORI itu akan membuat pemerintah tidak berutang besar dalam jumlah besar ke pihak asing. (F.W. Bahtiar)
(ysw)
Lihat Juga :