Kenaikan Cukai Rokok Dikhawatirkan Tambah Beban Industri Nasional

Rabu, 14 Oktober 2020 - 08:35 WIB
loading...
Kenaikan Cukai Rokok...
Foto: dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Industri hasil tembakau (IHT) , termasuk satu di antara industri yang terpukul akibat wabah Covid-19. Padahal, IHT merupakan satu di antara industri strategis yang menggerakkan ekonomi masyarakat. Selain menyerap jutaan tenaga kerja di industri rokok, juga menyerap tenaga kerja di sektor perkebunan serta sektor turunan lainnya.

Ketua Gabungan Perusahaan Rokok Indonesia (Gapero) Surabaya Sulami Bahar mengatakan, pemerintah seharusnya melindungi IHT dengan cara tidak menaikan cukai rokok pada 2021. Jika pemerintah tidak menaikan cukai rokok, akan menyelamatkan ratusan ribu hingga jutaan tenaga kerja di sektor industri rokok dan perkebunan tembakau. (Baca: Hukum Bercakap-cakap Ketika Melakukan Jimak)

“Menyelamatkan IHT nasional merupakan bagian dari menyelamatkan perekonomian nasional agar perekonomian nasional tidak terseret ke jurang resesi,” kata Sulami dalam rilisnya di Jakarta kemarin.

Sebaliknya, jika pemerintah menaikan cukai rokok, hanya akan menambah beban industri nasional. Mengingat pada 2019 pemerintah sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri keuangan (PMK) Nomor 152/ 2019 telah menaikan cukai dan harga jual eceran rokok masing-masing sebesar 23 dan 35%.

“Perekonomian kita saat ini sedang mengalami resesi. Sementara di tahun 2021 itu kemungkinan baru masuk masa recovery atau pemulihan ekonomi. Apalagi, wabah Covid-19 belum tahu kapan akan berakhir. Karena itu, kami meminta tolong kepada pemerintah khususnya Kementrian Keuangan agar jangan membuat regulasi yang melemahkan industri, termasuk industri hasil tembakau,” terangnya.

Ketua Gapero Malang Johni SH secara tegas menyampaikan, IHT merupakan satu di antara industri yang terdampak sekaligus menderita akibat pandemi Covid-19. Karena itu, pemerintah perlu melindungi IHT. Pemerintah perlu mengurangi penderitaan IHT sekaligus ikut membantu pemulihan ekonominya. Karena itu, pada 2021 pemerintah tidak perlu menaikan tarif cukai dan harga jual eceran (HJE) rokok. (Baca juga: Kenali Bahaya Virus Rotavirus yang Bisa Mematikan)

“Pemerintah sudah seharusnya menunda kenaikan cukai rokok dan perlu fokus pada pertumbuhan ekonomi agar perekonomian nasional kembali normal,” tegas Johni SH.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Beban Berat Kelas Menengah...
Beban Berat Kelas Menengah di Tengah Kenaikan Pertamax jadi Rp16.250/Liter
Purbaya Targetkan Ekonomi...
Purbaya Targetkan Ekonomi Indonesia Tumbuh 6,5% di 2027
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Menkeu Purbaya Tegaskan...
Menkeu Purbaya Tegaskan Fiskal Bukan Tumbal Agar Ekonomi RI Tumbuh Cepat
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Edukasi Holistik Nikotin...
Edukasi Holistik Nikotin Ungkap Fakta Ini
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
Rekomendasi
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Gempa M6,7 di Palu Sulteng...
Gempa M6,7 di Palu Sulteng Akibat Aktivitas Sesar Sausu, bukan Palu-Koro yang Legendaris
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
Berita Terkini
Buka Akses Pasar Lebih...
Buka Akses Pasar Lebih Luas, Pertamina Fasilitasi UMKM Binaan di Jakarta Fair
Krisis LNG Timur Tengah,...
Krisis LNG Timur Tengah, Permintaan Batu Bara di Asia Melonjak
Risiko Geopolitik dan...
Risiko Geopolitik dan Dampaknya terhadap Pasar Mata Uang
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Libur 1 Muharram, Harga...
Libur 1 Muharram, Harga Emas Antam Stagnan di Rp2,7 Juta per Gram
Sambut Kabar Damai AS-Iran,...
Sambut Kabar Damai AS-Iran, Harga Bitcoin Melesat Tembus USD65.900
Infografis
10 Tokoh Dianugerahi...
10 Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved