Kenaikan Cukai Rokok Dikhawatirkan Tambah Beban Industri Nasional

Rabu, 14 Oktober 2020 - 08:35 WIB
loading...
Kenaikan Cukai Rokok...
Foto: dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Industri hasil tembakau (IHT) , termasuk satu di antara industri yang terpukul akibat wabah Covid-19. Padahal, IHT merupakan satu di antara industri strategis yang menggerakkan ekonomi masyarakat. Selain menyerap jutaan tenaga kerja di industri rokok, juga menyerap tenaga kerja di sektor perkebunan serta sektor turunan lainnya.

Ketua Gabungan Perusahaan Rokok Indonesia (Gapero) Surabaya Sulami Bahar mengatakan, pemerintah seharusnya melindungi IHT dengan cara tidak menaikan cukai rokok pada 2021. Jika pemerintah tidak menaikan cukai rokok, akan menyelamatkan ratusan ribu hingga jutaan tenaga kerja di sektor industri rokok dan perkebunan tembakau. (Baca: Hukum Bercakap-cakap Ketika Melakukan Jimak)

“Menyelamatkan IHT nasional merupakan bagian dari menyelamatkan perekonomian nasional agar perekonomian nasional tidak terseret ke jurang resesi,” kata Sulami dalam rilisnya di Jakarta kemarin.

Sebaliknya, jika pemerintah menaikan cukai rokok, hanya akan menambah beban industri nasional. Mengingat pada 2019 pemerintah sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri keuangan (PMK) Nomor 152/ 2019 telah menaikan cukai dan harga jual eceran rokok masing-masing sebesar 23 dan 35%.

“Perekonomian kita saat ini sedang mengalami resesi. Sementara di tahun 2021 itu kemungkinan baru masuk masa recovery atau pemulihan ekonomi. Apalagi, wabah Covid-19 belum tahu kapan akan berakhir. Karena itu, kami meminta tolong kepada pemerintah khususnya Kementrian Keuangan agar jangan membuat regulasi yang melemahkan industri, termasuk industri hasil tembakau,” terangnya.

Ketua Gapero Malang Johni SH secara tegas menyampaikan, IHT merupakan satu di antara industri yang terdampak sekaligus menderita akibat pandemi Covid-19. Karena itu, pemerintah perlu melindungi IHT. Pemerintah perlu mengurangi penderitaan IHT sekaligus ikut membantu pemulihan ekonominya. Karena itu, pada 2021 pemerintah tidak perlu menaikan tarif cukai dan harga jual eceran (HJE) rokok. (Baca juga: Kenali Bahaya Virus Rotavirus yang Bisa Mematikan)

“Pemerintah sudah seharusnya menunda kenaikan cukai rokok dan perlu fokus pada pertumbuhan ekonomi agar perekonomian nasional kembali normal,” tegas Johni SH.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gejolak Global Meningkat,...
Gejolak Global Meningkat, Gubernur BI Prediksi Ekonomi Indonesia 2026 Tumbuh 4,9-5,7%
RUU PFII Lompatan Strategis...
RUU PFII Lompatan Strategis Kejar Ekonomi RI 8%, Purbaya Ungkap 3 Pilar Penopangnya
Studi Kearney: Masa...
Studi Kearney: Masa Depan Ekonomi Bergantung Kemampuan Adaptasi dengan AI
Dulu Dijajah Belanda,...
Dulu Dijajah Belanda, Kini Digerus Impor? Mantan Menkeu Ungkap Jurus Jitu Cetak Ekonomi Tumbuh 8%
Ekonomi China Kuartal...
Ekonomi China Kuartal II Tumbuh 4,3%, Terendah dalam 3 Tahun Terakhir
Ada Nilai Ekonomi Ratusan...
Ada Nilai Ekonomi Ratusan Triliun, Industri Tembakau Dipandang Diperlakukan Paling Tidak Adil
Puluhan Organisasi Tolak...
Puluhan Organisasi Tolak Penerapan PP No 28/2024 Tentang Kesehatan
FDA Setujui Klaim Risiko...
FDA Setujui Klaim Risiko Lebih Rendah untuk 20 Varian ZYN
Lesbumi PBNU Serahkan...
Lesbumi PBNU Serahkan Petisi Penolakan Aturan Turunan PP 28/2024 kepada Kementerian Kesehatan
Rekomendasi
Alasan Hotman Paris...
Alasan Hotman Paris Tidak Khawatir soal Ucapannya 'Lu Punya Otak Gak?' Dilaporkan ke Polisi
Masalah Kualitas dan...
Masalah Kualitas dan Krisis Internal Hambat Ambisi Ekspor Senjata China
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
Berita Terkini
Minat Makin Tinggi,...
Minat Makin Tinggi, Perdagangan Pasar Fisik Emas secara Digital di ICDX Tumbuh 338%
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Ambles ke Level 6.266 saat Ada 518 Saham Malas Bergerak
Bangun PFII di Bali...
Bangun PFII di Bali Butuh Waktu 3 Tahun, Danantara Siapkan Masa Transisi di Jakarta
4 Negara Bebas Kewajiban...
4 Negara Bebas Kewajiban Parkir DHE SDA di Himbara, Pemerintah Beri Kelonggaran
Panda Bond Laris Manis,...
Panda Bond Laris Manis, Indonesia Raup Rp18,47 Triliun
Trump Berlakukan Tarif...
Trump Berlakukan Tarif Impor Baru secara Global, Indonesia Kena 10%
Infografis
Profil 10 Pahlawan Nasional...
Profil 10 Pahlawan Nasional Tahun 2025 dan Jasanya bagi Negara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved