Bahaya! Penggunaan Bensin Oktan Rendah Perparah Pasien Covid-19

Rabu, 14 Oktober 2020 - 12:23 WIB
loading...
Bahaya! Penggunaan Bensin...
Penggunaan bensin dengan oktan rendah memperparah kondisi pasien Covid-19. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pengunaan bahan bakar minyak (BBM) dengan kualitas oktan rendah ternyata berdampak buruk terhadap pasien Covid-19 . Pasalnya penggunaan bensin berkualitas rendah berakibat pada memburuknya kualitas udara.

Hal itu didasarkan pada hasil penelitian Departemen Biostatistik Harvard, T.H. Chan School of Public Health berjudul Exposure to air pollution and Covid-19 mortality in the United States yang tulis Xiao Wu dan dipublikasikan New England Journal of Medicine, menyebut, tingkat polusi udara tinggi sebelum pandemi, berdampak buruk ke pasien bahkan lebih parah bisa mengalami kematian.

Disebutkan dalam riset, pasien yang mengalami paparan jangka panjang PM2.5, 15% lebih mungkin mengalami kematian akibat Corona dibanding mereka yang hidup di suatu daerah dengan kualitas udara lebih baik.Menurut WHO dan penelitian pasien SARS-Cov-1 pada 2003 menemukan pasien yang tinggal di lingkungan dengan polusi udara tinggi dua kali lebih mungkin meninggal dibandingkan dengan mereka yang memiliki kualitas udara baik. Bahkan, di daerah tingkat pencemaran sedang, risiko kematian mereka 84% lebih tinggi.

Baca Juga: Duh Gawat! Wisma Atlet Makin Penuh Tampung Pasien Corona

Di Indonesia sendiri, Badan Tenaga Nuklir Nasional atau Batan dalam penelitian soal polusi udara telah mengambil sampel beberapa kota, seperti Jakarta, Tangerang, Bandung, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, Pekanbaru, Medan, Palangka Raya, Balikpapan, Makassar, Manado, Ambon, Jayapura, Mataram dan Denpasar.

Dari belasan kota yang diteliti itu, Batan mencatat bahwa konsentrasi timbal Pb tertinggi ada di Surabaya, Tangerang dan Jakarta. Kandungan timbal Pb dari polusi udara di ketiga daerah itu tercatat lebih tinggi jika dibandingkan dengan daerah lain seperti Bandung, Yogyakarta, Semarang, Pekanbaru, Medan, Palangka Raya, Balikpapan, Makassar, Manado, Ambon, Jayapura, Mataram dan Denpasar.

Padahal, berbagai riset lembaga internasional menunjukkan bahwa polutan timbal (Pb) bukan hanya berdampak buruk pada kesehatan manusia saja, tapi juga dapat mempengaruhi kecerdasan anak-anak. Peneliti Senior Batan Muhayatun Susanto mengatakan, selama ini pemantauan kualitas udara biasanya dilakukan terhadap CO, SO2, Nox, O3 dan PM10 (partikulat yang berukuran kurang dari 10 mikrometer) sebagai dasar untuk menghitung Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU). Padahal di udara juga terdapat partikulat yang berukuran kurang dari 2,5 mikrometer, yang dikenal dengan PM-2,5.

Polutan partikulat PM-2,5 dinilai lebih berbahaya karena ukurannya yang kecil sehingga mampu menembus bagian terdalam dari paru-paru. Sebagai ilustrasi, ukuran PM-2,5 sebanding dengan sekitar 1/30 dari diameter rambut manusia yang pada umumnya berukuran 50-70 mikrometer. Sedangkan PM-10 sebanding dengan 1/7 dari diameter rambut.

Baca Juga: Pemerintah Tanggung Biaya Perawatan Pasien Corona WNA dan Tak Punya BPJS

Salah satu parameter penting yang menjadi fokus riset Batan adalah pemantauan pencemaran logam berat, khususnya Timbal (Pb) pada PM-2,5. Logam Pb yang terdapat di udara jika terhisap dan terakumulasi hingga 10 ug/dL pada seorang anak, dapat mengakibatkan menurunnya tingkat intelegensia, learning disability, mengalami gejala anemia, hambatan dalam pertumbuhan, perkembangan kognitif buruk, sistem kekebalan tubuh yang lemah dan gejala autis. Karena itu, salah satu rekomendasi dari hasil penelitian Batan adalah pentingnya penggunaan BBM tanpa timbal Pb. Program pemerintah penggunaan bensin tanpa timbal yang diberlakukan sejak Juli 2006 sangat baik bagi lingkungan.

Menurut Muhayatun, program bensin tanpa timbal berdampak signifikan terhadap menurunnya rerata konsentrasi logam timbal di Kota Bandung. Sayangnya, hasil ini tidak diikuti oleh kota lainnya di Indonesia karena kadar logam berat Pb pada PM-2,5 dan PM-10 di beberapa kota masih relatif tinggi. Konsentrasi Pb di lokasi sampling Tangerang, Jakarta dan Surabaya lebih tinggi ketimbang kota lainnya.

Wahana Lingkungan Hidup juga mendesak, pemerintah daerah menjalankan aturan Nomor 13 tahun 2012 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, terutama dalam hal melakukan pencegahan kerusakan lingkungan hidup, antara lain lalai dalam melakukan inventarisasi sumber pencemar, pemantauan kualitas udara, pengujian emisi gas buang dan lalai dalam penataan penanggungjawab usaha dan/atau kegiatan yang dapat menyebabkan terjadinya pencemaran udara dari sumber bergerak maupun tidak bergerak.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kilang Balikpapan Produksi...
Kilang Balikpapan Produksi BBM Setara Euro 5, Pengamat: Mata Dunia Melihat Indonesia
Aturan BBM Campur Etanol...
Aturan BBM Campur Etanol 10-20% Digodok, Hanya untuk RON 90 ke Atas
Konsumsi BBM Nonsubsidi...
Konsumsi BBM Nonsubsidi Pertamina Meningkat, Pertamax Naik 20%
Bukan Dihambat, BBM...
Bukan Dihambat, BBM Baru Bobibos Perlu Dukungan Nyata dari Negara
Siap Berlaku 2026, Pertamina...
Siap Berlaku 2026, Pertamina Tegaskan BBM Campur Etanol 10% Tak Ganggu Performa Kendaraan
Catat! Bahlil Tegaskan...
Catat! Bahlil Tegaskan BBM Campur Etanol 10 Persen Mulai 2027
Dukung Pemerintah Hemat...
Dukung Pemerintah Hemat Energi, Rodalink Ajak Masyarakat Bandung Bersepeda
Gaza Dibanjiri Coklat...
Gaza Dibanjiri Coklat dan Minuman Ringan saat Bahan Bakar dan Obat-obatan Ditahan Israel
Wakil Ketua Komisi XII...
Wakil Ketua Komisi XII Sebut Elektrifikasi Transportasi Bisa Hemat APBN hingga 30%
Rekomendasi
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Saudari Cristiano Ronaldo...
Saudari Cristiano Ronaldo Ngamuk usai Portugal Ditahan Kongo, Bruno Fernandes Ikut Disindir
4 Tentara Israel Tewas,...
4 Tentara Israel Tewas, Menteri-menteri Ekstremis Ancam Bakar Seluruh Lebanon, Buka Gerbang Neraka
Berita Terkini
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
Pascadamai AS-Iran:...
Pascadamai AS-Iran: Kapal Raksasa Ini Tembus Selat Hormuz, Krisis Energi Global Mulai Mereda?
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
JustMarkets Luncurkan...
JustMarkets Luncurkan Trading Saham SpaceX untuk Klien
Infografis
5 Cara Mencegah Lonjakan...
5 Cara Mencegah Lonjakan Covid-19 di Momen Libur Nataru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved