Soal Duit Otsus, Rakyat Papua Hanya Butuh Keterbukaan
Rabu, 14 Oktober 2020 - 17:48 WIB
loading...
A
A
A
KSP tidak jalan sendiri tapi juga berkoordinasi dengan Bappenas, BPKP, agar berbagai program di level kementerian yang berkaitan dengan Papua dan Papua Barat juga benar-benar dilaksanakan. Apalagi Presiden sudah mengingatkan bahwa, dalam membangun Papua dan Indonesia, perlu semangat cara pandang baru diudukung dengan Inpres No. 9 Tahun 2020 tentang percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat.
"KSP mendorong agar apa yang diamanatkan dalam Inpres mampu mendorong kesejahteraan, meningkatkan fasilitas yang dibutuhkan itu benar-benar dilaksanakan oleh kementerian dan pemerintah daerah," urainya.
Duta Besar Senior Pamong Papua Michael Manufandu menilai bahwa negara telah sepenuhnya mendukung kemajuan Papua dengan anggaran yang cukup besar. Sebab itu, dana yang bergulir sejak 2002 mencapai Rp94,7 triliun tersebut dapat sepenuhnya dapat dipertanggungjawabkan oleh pemerintah daerah. Pasalnya sesuai aturan undang-undang semua hak dan tanggung jawab telah diberikan kepada daerah.
“Jelaskan apa yang sudah dilakukan untuk rakyat dari dana otsus ini. Mereka yang tanggung jawab karena otonomi sudah diberikan. Ini perlu dilihat sehingga tidak bisa mempersalahkan siapa-siapa," tegas dia.
Dari sisi keputusan politik, pemerintah juga telah mendukung sepenuhnya bahwa otsus tetap digulirkan guna meninhkatkan kesejahteraan rakyat Papua. Bahkan sebelum terpecah menjadi dua bagian, yakni terbagi menajdi Papua dan Papua Barat pemerintah pusat telah mnegalokasikan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), serta dana dekonsentrasi, yang dibagi di tiap pemerintah daerah.
"Tinggal di level pemda itu benar-benar memaksimalkan dari sisi penggunaan dana. Apalagi, dengan kewenangan otonomi daerah benar-benar bisa mengelola berbagai keperluan, urusan, kebijakan di semua sektor agar masyarakat setempat bisa sejahtera," jelasnya.
Lihat Juga: Penemuan Bangkai Pesawat Tempur Perang Dunia II di Laut Papua
"KSP mendorong agar apa yang diamanatkan dalam Inpres mampu mendorong kesejahteraan, meningkatkan fasilitas yang dibutuhkan itu benar-benar dilaksanakan oleh kementerian dan pemerintah daerah," urainya.
Duta Besar Senior Pamong Papua Michael Manufandu menilai bahwa negara telah sepenuhnya mendukung kemajuan Papua dengan anggaran yang cukup besar. Sebab itu, dana yang bergulir sejak 2002 mencapai Rp94,7 triliun tersebut dapat sepenuhnya dapat dipertanggungjawabkan oleh pemerintah daerah. Pasalnya sesuai aturan undang-undang semua hak dan tanggung jawab telah diberikan kepada daerah.
“Jelaskan apa yang sudah dilakukan untuk rakyat dari dana otsus ini. Mereka yang tanggung jawab karena otonomi sudah diberikan. Ini perlu dilihat sehingga tidak bisa mempersalahkan siapa-siapa," tegas dia.
Dari sisi keputusan politik, pemerintah juga telah mendukung sepenuhnya bahwa otsus tetap digulirkan guna meninhkatkan kesejahteraan rakyat Papua. Bahkan sebelum terpecah menjadi dua bagian, yakni terbagi menajdi Papua dan Papua Barat pemerintah pusat telah mnegalokasikan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), serta dana dekonsentrasi, yang dibagi di tiap pemerintah daerah.
"Tinggal di level pemda itu benar-benar memaksimalkan dari sisi penggunaan dana. Apalagi, dengan kewenangan otonomi daerah benar-benar bisa mengelola berbagai keperluan, urusan, kebijakan di semua sektor agar masyarakat setempat bisa sejahtera," jelasnya.
Lihat Juga: Penemuan Bangkai Pesawat Tempur Perang Dunia II di Laut Papua
(nng)
Lihat Juga :