Ada Duit Tidak Terpakai Rp1,10 Triliun, Bagaimana Nasib Gelombang 11 Kartu Prakerja?
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah masih membuka peluang untuk membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 . Meskipun, saat ini jumlah peserta sudah mencapai target yakni 5,6 juta orang.
(Baca Juga: Pengumuman! Bantuan Kartu Prakerja Kini Bisa Diambil Lewat DANA )
Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja Rudy Salahuddin mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan dari Komite Cipta Kerja terkait gelombang baru tersebut. Namun pihaknya mengaku sudah siap jika mendapatkan perintah untuk membuka kembali pendaftaran peserta kartu pra kerja gelombang 11.
“Intinya kami terbuka apabila akan menggelar gelombang 11. Namun, akan ada time limitnya (batas waktu),” ujarnya dalam acara diskusi virtual, Rabu (14/10/2020).
Menurut Rudy, peluang terbukanya kembali pendaftaran kartu pra kerja gelombang 11 karena ada beberapa peserta yang dicabut kepesertaannya. Tercatat ada sekitar, 310.212 yang status kepesertaannya dicabut karena beberapa hal.
(Baca Juga: Terungkap, Duit dari Kartu PraKerja Dipakai buat Beli Sembako )
Misalnya, karena para peserta tidak membelanjakan dana yang disediakan untuk membeli paket pelatihan. Padahal para peserta kartu prakerja harus membelanjakan Rp1.000.000 untuk membeli paket pelatihannya setelah dicairkan.
Pencabutan status kepesertaan itu mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020. Dalam beleid tersebut diterangkan, penerima Kartu Prakerja yang tidak memilih pelatihan dalam waktu 30 hari akan digugurkan sebagai peserta.
Dari kepesertaan yang dicabut itu, dana yang tak terpakai akan dikembalikan kepada bendahara negara. Atau opsi lainnya adalah mengupayakan agar insentif milik peserta yang gugur dapat digunakan untuk membuka gelombang lanjutan.
Sebagai gambaran, pemerintah sendiri memberikan insentif sebesar Rp3.550.000 kepada masing-masing peserta. Adapun rinciannya adalah Rp1.000.000 digunakan untuk biaya pelatihan.
(Baca Juga: Peserta Program Kartu PraKerja Antusias Mengikuti Pelatihan )
Kemudian pemerintah akan memberikan insentif tambahan sebesar Rp2,4 juta yang akan diberikan masing-masing Rp600.000 selama 4 kali. Lalu pemerintah juga memberikan insentif untuk pengisian survey sebesar Rp150.000 kepada para peserta.
Jika dihitung, maka ada dana Rp1,10 triliun yang tidak terpakai dari peserta yang digugurkan. Angka tersebut didapat dari Rp3.550.000 dikalikan jumlah peserta yang digugurkan. “Kami masih menunggu apakah uang itu bisa dikembalikan lagi untuk membuka gelombang 11,” ucapnya.
(Baca Juga: Pengumuman! Bantuan Kartu Prakerja Kini Bisa Diambil Lewat DANA )
Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja Rudy Salahuddin mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan dari Komite Cipta Kerja terkait gelombang baru tersebut. Namun pihaknya mengaku sudah siap jika mendapatkan perintah untuk membuka kembali pendaftaran peserta kartu pra kerja gelombang 11.
“Intinya kami terbuka apabila akan menggelar gelombang 11. Namun, akan ada time limitnya (batas waktu),” ujarnya dalam acara diskusi virtual, Rabu (14/10/2020).
Menurut Rudy, peluang terbukanya kembali pendaftaran kartu pra kerja gelombang 11 karena ada beberapa peserta yang dicabut kepesertaannya. Tercatat ada sekitar, 310.212 yang status kepesertaannya dicabut karena beberapa hal.
(Baca Juga: Terungkap, Duit dari Kartu PraKerja Dipakai buat Beli Sembako )
Misalnya, karena para peserta tidak membelanjakan dana yang disediakan untuk membeli paket pelatihan. Padahal para peserta kartu prakerja harus membelanjakan Rp1.000.000 untuk membeli paket pelatihannya setelah dicairkan.
Pencabutan status kepesertaan itu mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020. Dalam beleid tersebut diterangkan, penerima Kartu Prakerja yang tidak memilih pelatihan dalam waktu 30 hari akan digugurkan sebagai peserta.
Dari kepesertaan yang dicabut itu, dana yang tak terpakai akan dikembalikan kepada bendahara negara. Atau opsi lainnya adalah mengupayakan agar insentif milik peserta yang gugur dapat digunakan untuk membuka gelombang lanjutan.
Sebagai gambaran, pemerintah sendiri memberikan insentif sebesar Rp3.550.000 kepada masing-masing peserta. Adapun rinciannya adalah Rp1.000.000 digunakan untuk biaya pelatihan.
(Baca Juga: Peserta Program Kartu PraKerja Antusias Mengikuti Pelatihan )
Kemudian pemerintah akan memberikan insentif tambahan sebesar Rp2,4 juta yang akan diberikan masing-masing Rp600.000 selama 4 kali. Lalu pemerintah juga memberikan insentif untuk pengisian survey sebesar Rp150.000 kepada para peserta.
Jika dihitung, maka ada dana Rp1,10 triliun yang tidak terpakai dari peserta yang digugurkan. Angka tersebut didapat dari Rp3.550.000 dikalikan jumlah peserta yang digugurkan. “Kami masih menunggu apakah uang itu bisa dikembalikan lagi untuk membuka gelombang 11,” ucapnya.
(akr)