Ada Duit Tidak Terpakai Rp1,10 Triliun, Bagaimana Nasib Gelombang 11 Kartu Prakerja?
Rabu, 14 Oktober 2020 - 23:24 WIB
loading...
A
A
A
(Baca Juga: Terungkap, Duit dari Kartu PraKerja Dipakai buat Beli Sembako )
Misalnya, karena para peserta tidak membelanjakan dana yang disediakan untuk membeli paket pelatihan. Padahal para peserta kartu prakerja harus membelanjakan Rp1.000.000 untuk membeli paket pelatihannya setelah dicairkan.
Pencabutan status kepesertaan itu mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020. Dalam beleid tersebut diterangkan, penerima Kartu Prakerja yang tidak memilih pelatihan dalam waktu 30 hari akan digugurkan sebagai peserta.
Dari kepesertaan yang dicabut itu, dana yang tak terpakai akan dikembalikan kepada bendahara negara. Atau opsi lainnya adalah mengupayakan agar insentif milik peserta yang gugur dapat digunakan untuk membuka gelombang lanjutan.
Sebagai gambaran, pemerintah sendiri memberikan insentif sebesar Rp3.550.000 kepada masing-masing peserta. Adapun rinciannya adalah Rp1.000.000 digunakan untuk biaya pelatihan.
Misalnya, karena para peserta tidak membelanjakan dana yang disediakan untuk membeli paket pelatihan. Padahal para peserta kartu prakerja harus membelanjakan Rp1.000.000 untuk membeli paket pelatihannya setelah dicairkan.
Pencabutan status kepesertaan itu mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020. Dalam beleid tersebut diterangkan, penerima Kartu Prakerja yang tidak memilih pelatihan dalam waktu 30 hari akan digugurkan sebagai peserta.
Dari kepesertaan yang dicabut itu, dana yang tak terpakai akan dikembalikan kepada bendahara negara. Atau opsi lainnya adalah mengupayakan agar insentif milik peserta yang gugur dapat digunakan untuk membuka gelombang lanjutan.
Sebagai gambaran, pemerintah sendiri memberikan insentif sebesar Rp3.550.000 kepada masing-masing peserta. Adapun rinciannya adalah Rp1.000.000 digunakan untuk biaya pelatihan.
Lihat Juga :