Wadaw, Ada Banyak Joki di Dalam Program Kartu Prakerja

Rabu, 14 Oktober 2020 - 23:50 WIB
loading...
Wadaw, Ada Banyak Joki...
Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja buka suara terkait banyaknya joki pada program semi bansos ini, dimana aktivitas joki Kartu Prakerja ini sudah beredar luas di media sosial. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja buka suara terkait banyaknya joki pada program semi bansos sebagai bantuan untuk meredam dampak pandemi Covid-19. Respon ini mengingat aktivitas joki Kartu Prakerja ini sudah beredar luas di media sosial.

Direktur Operasional Kartu Prakerja Hengki Sihombing menilai joki Kartu Prakerja bukanlah suatu tindakan kriminal. Karena para joki ini hanya memberikan pelayanan untuk mendaftarkan diri ke program Kartu Prakerja dengan bayaran yang sudah disepakati.

"Joki ini kan sebenarnya dari sisi kriminalitasnya tidak ada. Karena hanya memberikan pelayanan. Misalkan Anda mau daftar DANA, tapi nggak ngerti, saya bantu, tapi saya Rp 50.000 ya, saya daftarkan. Di sini tidak ada yang namanya kriminalitas, karena Anda setuju membayar saya Rp 50.000 untuk membuatkan akun DANA," ujarnya dalam diskusi virtual, Rabu (14/10/2020).

(Baca Juga: Ada Duit Tidak Terpakai Rp1,10 Triliun, Bagaimana Nasib Gelombang 11 Kartu Prakerja? )

Menurut Hengki, kasus seperti ini banyak terjadi di kalangan masyarakat kelas bawah karena kesulitan untuk mendaftarkan diri. Apalagi, seluruh proses pendaftaran ini dilakukan secara digital.

Oleh karena itu, mereka meminta bantuan untuk mendaftarkan dirinya ke program Kartu Prakerja. Sebagai salah satu contohnya, ketika ingin mendaftar, orang tersebut kebingungan lalu meminta bantuan untuk mendaftarkan dengan imbalan uang Rp50.000.

Kemudian saat pencairan insentif peserta tersebut juga meminta bantuan untuk membuat rekening. Karena syarat agar insentif bisa cair adalah minimal harus memiliki akun bank atau dompet digital.

"Lalu nanti saya bantu lagi untuk proses pencairan insentif, yang namanya proses pencairan insentif itu lebih ribet. Pertama dia harus bikin rekening, mendaftarkan e-wallet atau rekening. Lalu kalau e-wallet-nya belum QYC, dia harus melakukan QYC, itu lebih complicated lagi. Karena harus upload KTP, swafoto, dan lain-lain. Nah inilah layanan yang ditawarkan," papar Hengki.

(Baca Juga: Terungkap, Duit dari Kartu PraKerja Dipakai buat Beli Sembako )

Menurutnya, untuk menghadapi persoalan ini, diperlukan literasi digital. Selain itu, calon peserta sendiri harus mau membaca tata cara pendaftaran dengan teliti.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1849 seconds (0.1#10.140)