Menunggu Kejelasan Nasib Nasabah Jiwasraya

Kamis, 15 Oktober 2020 - 09:01 WIB
loading...
Menunggu Kejelasan Nasib...
Hingga saat ini belum ada kejelasan, bagaimana pemerintah selaku pemilik Jiwasraya memberikan solusi agar dana atau klaim nasabah bisa terbayar. Foto/dok
A A A
JAKARTA - Sungguh tragis nasib Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Hendrisman dengan hukuman penjara seumur hidup pada Senin (12/10/2020).

Tidak hanya Hendrisman saja yang divonis hukuman seumur hidup tiga terdakwa lainnya yakni mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo, Mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya, Syahmirwan, dan Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto juga mengalami nasib serupa. Keempatnya diputuskan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.



Lalu bagaimana nasib nasabah Jiwasraya setelah para terdakwa yang divonis seumur hidup? Hingga saat ini belum ada kejelasan, bagaimana pemerintah selaku pemilik Jiwasraya memberikan solusi agar dana atau klaim nasabah bisa terbayar. (Baca: 7 Amalan Setelah Berwudhu dan Keutamaannya)

Salah satu nasabah Jiwasraya yang tidak mau disebutkan namanya mengaku dirinya mengapresiasi keputusan hakim, tetapi dia masih belum puas terhadap hasil vonis tersebut. Pasalnya, hingga kini tetap tak ada kejelasan dari pengembalian dana yang ada di dalam asuransi tersebut.

Menunggu Kejelasan Nasib Nasabah Jiwasraya


"Sorry, saya enggak puas kalau mereka di penjara. Saya puas kalau dana saya kembali dan puas sekali kalau berikut bunga selama ini dibayarkan," katanya.

Menurut dia, janji pemerintah dan perusahaan pelat merah itu dalam mengembalikan dana nasabah sudah terlalu lama. "Karena sudah lewat 2 tahun dan janjinya mundur terus. Berita terakhir Skema akan diumumkan 1 November. Namun sepertinya akan mundur lagi," bebernya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lusi Tak Menyangka Dapat...
Lusi Tak Menyangka Dapat Hadiah Mobil dari Tabungan Dahsyat Arisan MNC Bank
Program Tabungan Dahsyat...
Program Tabungan Dahsyat Arisan MNC Bank Perkuat Loyalitas Nasabah
Nasabah Mekaar Naik...
Nasabah Mekaar Naik Kelas Capai 2,5 Juta Sepanjang 2025
IFG Life Bayarkan Klaim...
IFG Life Bayarkan Klaim Asuransi Kredit Nasabah Bank Sulselbar
Nasabah MNC Bank Apresiasi...
Nasabah MNC Bank Apresiasi Program Tabungan Dahsyat Berhadiah
Menang Undian Tabungan...
Menang Undian Tabungan Dahsyat MNC Bank, Nasabah Manfaatkan untuk Kuliah Anak
Pasar Modal dalam Jerat...
Pasar Modal dalam Jerat Kejahatan Sistemik
Uji Materi Pasal 304...
Uji Materi Pasal 304 KUHD terkait Klaim Asuransi Didaftarkan ke MK
Sidang Putusan Jiwasraya:...
Sidang Putusan Jiwasraya: Isa Rachmatarwata Dijatuhi Hukuman 1,5 Tahun
Rekomendasi
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Nonton Jazz Gunung 2026...
Nonton Jazz Gunung 2026 Nggak Pake Mahal, Ada Diskon Tiket 40% Pakai BRImo!
Bantah Militernya Melemah,...
Bantah Militernya Melemah, Iran Klaim Selalu Membuat Terobosan yang Tak Diprediksi Musuh
Berita Terkini
Danone Indonesia Dorong...
Danone Indonesia Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Percepat Praktik Bisnis Berkelanjutan
DEPO Tebar Dividen Rp10,2...
DEPO Tebar Dividen Rp10,2 Miliar, Fokus Perluas Ekspansi Bisnis
Dana Pemerintah Rp281...
Dana Pemerintah Rp281 Triliun Dijamin Parkir di Bank BUMN hingga Desember 2026
Sah! Berikut Jajaran...
Sah! Berikut Jajaran Direksi Bursa Efek Indonesia Periode 2026-2030
IHSG Berakhir Jatuh...
IHSG Berakhir Jatuh Makin Dalam Sentuh 5.820, Transaksi Cetak Rp8,7 Triliun
Seskab Teddy Beberkan...
Seskab Teddy Beberkan Keberhasilan Program Magang Nasional: 30% Peserta Langsung Kerja
Infografis
2 Laga Penentu Nasib...
2 Laga Penentu Nasib Christophe Galtier di PSG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved