Menunggu Kejelasan Nasib Nasabah Jiwasraya
Kamis, 15 Oktober 2020 - 09:01 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, menurut pengamat asuransi Diding S Anwar, para pihak yang berkompeten dan bertanggung jawab harus ada keberpihakan atau keterpanggilan agar pro pada masyarakat pemegang polis. Demi memberikan kepastian pembayaran klaim sebagaimana mestinya. (Baca juga: Marc Marquez Tetap Abesn di MotoGP Aragon)
"Perhatikan Ketentuan Perlindungan Konsumen dan jaga Marwah Regulator maupun Industri asuransi. Jangan sampai kepercayaan luntur, akan mencoreng citra Indonesia," papar Diding.
Sebelumanya, Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mencatat kerugian Jiwasraya mencapai Rp16,8 triliun. Kerugian ini diperoleh dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurut Hexana, kerugian itu belum mencakup seluruh kerugian yang diderita perseroan pelat merah tersebut. Jika ditotal, seluruh kerugian Jiwasraya mencapai Rp37 triliun. "Informasi lain adalah bahwa BPK sudah mengaudit dan investigasi atas kerugian negara terkait investasi jiwasraya. Berdasarkan laporan BPK yang sudah dirangkum untuk melakukan penuntutan kerugian negara terkait investasi adalah Rp16,8 triliun. Nilai tersebut belum meliputi seluruh kerugiaan Jiwasraya, belum final," ujar Hexana. (Baca juga: bebas Bayar Royalty, Omnibus Law Bikin Pengusaha Batuara Happy)
Hexana menambahkan bahwa persoalan fundamental Jiwasraya sudah terjadi sejak 10 tahun lalu. Meski begitu, para manajemen perusahaan saat itu tidak mengambil langkah penyelamatan atau perbaikan secara fundamental bagi kinerja perseroan.
"Persoalan likuiditas Jiwasraya sudah terjadi sejak lama, kurang lebih 10 tahun lalu, dan tidak diselesaikan secara fundamental dan atau tidak diselesaikan secara tepat," kata dia.
Dia pun merinci faktor lain yang menyebabkan terjadinya tekanan likuiditas BUMN asuransi tersebut. Di antaranya, pengelolaan dan penerbitan produk perusahan tidak sesuai dengan standar pasar yang. Akibatnya perusahaan mengalami kerugian dalam waktu yang panjang. Faktor lain adalah tata kelola investasi, dalam aspek ini perseroan dinilai tidak menerapkan prinsip kehati-hatian atau menerapkan good corporate governance. (Lihat videonya: Sejumlah Aktivis dan Petinggi Kami Diperiksa Polisi)
"Saya akan sampaikan poin penting dalam proses menyelesaikan permasalahan Jiwasraya . Saya hanya sekedar mengingatkan bahwa Jiwasraya saat ini mengalami kondisi keuangan yang tertekan sehingga membuat perusahaan tidak mampu memenuhi kewajibannya secara penuh kepada para pemegang polis," pungkasnya. (Hafid Fuad/Fadel Prayoga/Suparjo Ramalan/Rakhmat Baihaqi)
"Perhatikan Ketentuan Perlindungan Konsumen dan jaga Marwah Regulator maupun Industri asuransi. Jangan sampai kepercayaan luntur, akan mencoreng citra Indonesia," papar Diding.
Sebelumanya, Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mencatat kerugian Jiwasraya mencapai Rp16,8 triliun. Kerugian ini diperoleh dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurut Hexana, kerugian itu belum mencakup seluruh kerugian yang diderita perseroan pelat merah tersebut. Jika ditotal, seluruh kerugian Jiwasraya mencapai Rp37 triliun. "Informasi lain adalah bahwa BPK sudah mengaudit dan investigasi atas kerugian negara terkait investasi jiwasraya. Berdasarkan laporan BPK yang sudah dirangkum untuk melakukan penuntutan kerugian negara terkait investasi adalah Rp16,8 triliun. Nilai tersebut belum meliputi seluruh kerugiaan Jiwasraya, belum final," ujar Hexana. (Baca juga: bebas Bayar Royalty, Omnibus Law Bikin Pengusaha Batuara Happy)
Hexana menambahkan bahwa persoalan fundamental Jiwasraya sudah terjadi sejak 10 tahun lalu. Meski begitu, para manajemen perusahaan saat itu tidak mengambil langkah penyelamatan atau perbaikan secara fundamental bagi kinerja perseroan.
"Persoalan likuiditas Jiwasraya sudah terjadi sejak lama, kurang lebih 10 tahun lalu, dan tidak diselesaikan secara fundamental dan atau tidak diselesaikan secara tepat," kata dia.
Dia pun merinci faktor lain yang menyebabkan terjadinya tekanan likuiditas BUMN asuransi tersebut. Di antaranya, pengelolaan dan penerbitan produk perusahan tidak sesuai dengan standar pasar yang. Akibatnya perusahaan mengalami kerugian dalam waktu yang panjang. Faktor lain adalah tata kelola investasi, dalam aspek ini perseroan dinilai tidak menerapkan prinsip kehati-hatian atau menerapkan good corporate governance. (Lihat videonya: Sejumlah Aktivis dan Petinggi Kami Diperiksa Polisi)
"Saya akan sampaikan poin penting dalam proses menyelesaikan permasalahan Jiwasraya . Saya hanya sekedar mengingatkan bahwa Jiwasraya saat ini mengalami kondisi keuangan yang tertekan sehingga membuat perusahaan tidak mampu memenuhi kewajibannya secara penuh kepada para pemegang polis," pungkasnya. (Hafid Fuad/Fadel Prayoga/Suparjo Ramalan/Rakhmat Baihaqi)
(ysw)
Lihat Juga :