Lumayan! Upah Buruh Tani, Tukang Potong Rambut dan Pembantu Naik Tipis-Tipis

Kamis, 15 Oktober 2020 - 16:13 WIB
loading...
Lumayan! Upah Buruh...
Upah buruh tani mengalami kenaikan September lalu. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal harian buruh tani nasional pada September 2020 naik sebesar 0,08% dibanding upah buruh tani Agustus 2020, yaitu dari Rp55.677,00 menjadi Rp55.719,00 per hari.
Sementara itu, upah riil buruh tani mengalami kenaikan sebesar 0,15%.

"Upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada September 2020 naik 0,98% dibanding Agustus 2020, yaitu dari Rp89.872,00 menjadi Rp90.753,00 per hari," kata Kepala BPS Suhariyanto di Jakarta, Kamis (15/10/2020).



Sementara upah riil mengalami kenaikan sebesar 1,03%. Adapun, upah buruh potong rambut wanita Per September 2020, upahnya sebesar Rp 28.656 per hari atau naik 0,12% dari Rp 28.622 per hari. Sementara rata-rata upah riilnya naik 0,17% menjadi Rp 27.330 per hari.

Selanjutnya untuk upah asisten rumah tangga sebesar Rp 419.906 per bulan atau naik 0,01% dari Rp 419.864 per bulan. Rata-rata upah riilnya naik 0,06% menjadi Rp 400.483 per bulan di September 2020.

Simak Video: Heboh! Pedagang Angkringan Cantik di Sragen Bikin Pembeli Gagal Fokus

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1815 seconds (0.1#10.140)