Ada Omnibus Law Cipta Kerja, Ganjar : Saatnya UMKM Ngegas Lagi

Kamis, 15 Oktober 2020 - 16:56 WIB
loading...
Ada Omnibus Law Cipta Kerja, Ganjar : Saatnya UMKM Ngegas Lagi
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan, bahwa adanya UU Omnibus Law Cipta Kerja (ciptaker) merupakan momentum untuk UMKM mulai ngegas mempersiapkan produknya. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo menyatakan, bahwa adanya Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja (ciptaker) merupakan momentum untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mempersiapkan produknya. Ia mengatakan, dalam UU tersebut pemerintah wajib mengalokasikan pengadaan barang atau jasa untuk UMKM minimal sebesar 40%.

"Ini saatnya kita ngegas, produk mu seperti apa, nanti kita take over, nanti kita beli," kata Ganjar secara virtual dalam penandatangan perjanjian kerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kamis (15/10/2020).

(Baca juga: Ganjar Pranowo Bongkar Pusat dan Daerah Belum Kompak Soal Urusan Investasi )

Ia juga menyampaikan, bahwa saat ini di Jawa Tengah banyak perusahaan, startup, dan UMKM yang mengalami kesusahan. Hal tersebut diakibatkan daya beli masyarakat yang menurun akibat pandemi covid-19.



"Banyak perusahan dan startup yang ada di Jawa tengah sudah ngap-ngapan, lapor kepada saya, pak gubernur order sepi. Untuk tiu saatnya kita ngegas lagi, dan saya minta UMKM untuk mempersiapkan diri," jelas Ganjar.

(Baca Juga: Pendekatan Ganjar Layani Investasi yang Masuk di Jawa Tengah )

Sebelumnya Ganjar mengaku kesulitan dalam proses sinkronisasi dan harmonisasi terkait kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah terkait persoalan investasi. Namun, hal itu harus segera diatasi untuk membuat nyaman para investor yang hendak berinvestasi di daerah.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1475 seconds (0.1#10.140)