Kembangkan Desain Startup, Teten Ajak Perguruan Tinggi
Jum'at, 16 Oktober 2020 - 01:19 WIB
loading...
A
A
A
"Kita perlu juga mengembangkan inkubator bisnis di setiap daerah tergantung unggulan daerah tersebut, jadi kami akan melibatkan lebih banyak kampus-kampus," katanya.
Baca Juga: Terungkap! Warga China Ternyata Doyan Banget Makan Buah Pisang dari RI
Teten meyakini apabila semua program tersebut dikonsolidasikan maka Indonesia akan mendapat tambahan jumlah wirausaha baru dari kalangan anak muda yang kreatif dan inovatif. Apalagi mengingat saat ini jumlah wirausaha di Indonesia masih berkisar 3,4 persen dari total populasi atau masih di bawah negara tetangga lainnya, termasuk Malaysia yang sudah mencapai 5 persen bahkan Singapura yang telah 9 persen.
Pada kesempatan itu, Teten juga menggarisbawahi terkait Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang diharapkan mampu menjadikan koperasi sebagai lembaga ekonomi utama pilihan masyarakat. UU Ciptaker juga disebutnya akan memperkuat posisi KUMKM dalam rantai pasok; mengakselerasi digitalisasi KUMKM; dan memberikan pembiayaan mudah dan murah bagi UMK. "UU Ciptaker juga akan memberikan afirmasi dan perluasan akses pasar tehadap UMKM dan puncaknya UMKM menjadi rumah nyama” untuk mencetak dan menyerap tenaga kerja unggul Indonesia," pungkasnya.
Baca Juga: Terungkap! Warga China Ternyata Doyan Banget Makan Buah Pisang dari RI
Teten meyakini apabila semua program tersebut dikonsolidasikan maka Indonesia akan mendapat tambahan jumlah wirausaha baru dari kalangan anak muda yang kreatif dan inovatif. Apalagi mengingat saat ini jumlah wirausaha di Indonesia masih berkisar 3,4 persen dari total populasi atau masih di bawah negara tetangga lainnya, termasuk Malaysia yang sudah mencapai 5 persen bahkan Singapura yang telah 9 persen.
Pada kesempatan itu, Teten juga menggarisbawahi terkait Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang diharapkan mampu menjadikan koperasi sebagai lembaga ekonomi utama pilihan masyarakat. UU Ciptaker juga disebutnya akan memperkuat posisi KUMKM dalam rantai pasok; mengakselerasi digitalisasi KUMKM; dan memberikan pembiayaan mudah dan murah bagi UMK. "UU Ciptaker juga akan memberikan afirmasi dan perluasan akses pasar tehadap UMKM dan puncaknya UMKM menjadi rumah nyama” untuk mencetak dan menyerap tenaga kerja unggul Indonesia," pungkasnya.
(nng)
Lihat Juga :