RI Berpeluang Menjadi Pusat Perkembangan Ekonomi Syariah
Jum'at, 16 Oktober 2020 - 09:35 WIB
loading...
Konsolidasi lembaga keuangan syariah dipercaya bisa berdampak pada meningkatnya pertumbuhan dan bisnis industri keuangan syariah di Tanah Air. Foto/dok
A
A
A
JAKARTA - Konsolidasi lembaga keuangan syariah dipercaya bisa berdampak pada meningkatnya pertumbuhan dan bisnis industri keuangan syariah di Tanah Air. Hal ini juga membuat peluang Indonesia menjadi pusat perkembangan ekonomi syariah di kancah global terbuka lebar.
Langkah awal penggabungan tiga bank umum syariah pelat merah telah dimulai dengan ditandatanganinya Conditional Merger Agreement (CMA) Integrasi dan Peningkatan Nilai Bank Syariah BUMN pada Senin (12/10) malam.
Direktur Jasa Keuangan Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Taufik Hidayat mengatakan dampak positif merger lembaga keuangan syariah bisa muncul karena efisiensi yang tercipta dari aksi tersebut. Selain itu tambahan modal juga akan dinikmati entitas-entitas yang terlibat dalam aksi konsolidasi. (Baca: Inilah Tabiat Buruk Suami yang harus Dijauhi)
“Semakin kuat dan besar lembaga keuangan, akan semakin mudah memenuhi asas economies of scale. Dengan beroperasi lebih efisien, tingkat kompetitifnya semakin meningkat dan pada gilirannya bisa banyak membantu penetrasi dan pengembangan industri keuangan syariah secara khusus, dan ekonomi syariah secara umum,” ujar Taufik dalam keterangan tertulisnya di Jakarta kemarin.
Hingga Juli 2020, nilai aset industri keuangan syaria h tumbuh 20,61% secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp1.639,08 triliun. Pertumbuhan ini diikuti peningkatan market share keuangan syariah terhadap industri keuangan nasional menjadi 9,68%.
Langkah awal penggabungan tiga bank umum syariah pelat merah telah dimulai dengan ditandatanganinya Conditional Merger Agreement (CMA) Integrasi dan Peningkatan Nilai Bank Syariah BUMN pada Senin (12/10) malam.
Direktur Jasa Keuangan Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Taufik Hidayat mengatakan dampak positif merger lembaga keuangan syariah bisa muncul karena efisiensi yang tercipta dari aksi tersebut. Selain itu tambahan modal juga akan dinikmati entitas-entitas yang terlibat dalam aksi konsolidasi. (Baca: Inilah Tabiat Buruk Suami yang harus Dijauhi)
“Semakin kuat dan besar lembaga keuangan, akan semakin mudah memenuhi asas economies of scale. Dengan beroperasi lebih efisien, tingkat kompetitifnya semakin meningkat dan pada gilirannya bisa banyak membantu penetrasi dan pengembangan industri keuangan syariah secara khusus, dan ekonomi syariah secara umum,” ujar Taufik dalam keterangan tertulisnya di Jakarta kemarin.
Hingga Juli 2020, nilai aset industri keuangan syaria h tumbuh 20,61% secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp1.639,08 triliun. Pertumbuhan ini diikuti peningkatan market share keuangan syariah terhadap industri keuangan nasional menjadi 9,68%.
Lihat Juga :