RI Berpeluang Menjadi Pusat Perkembangan Ekonomi Syariah

Jum'at, 16 Oktober 2020 - 09:35 WIB
loading...
RI Berpeluang Menjadi Pusat Perkembangan Ekonomi Syariah
Konsolidasi lembaga keuangan syariah dipercaya bisa berdampak pada meningkatnya pertumbuhan dan bisnis industri keuangan syariah di Tanah Air. Foto/dok
A A A
JAKARTA - Konsolidasi lembaga keuangan syariah dipercaya bisa berdampak pada meningkatnya pertumbuhan dan bisnis industri keuangan syariah di Tanah Air. Hal ini juga membuat peluang Indonesia menjadi pusat perkembangan ekonomi syariah di kancah global terbuka lebar.

Langkah awal penggabungan tiga bank umum syariah pelat merah telah dimulai dengan ditandatanganinya Conditional Merger Agreement (CMA) Integrasi dan Peningkatan Nilai Bank Syariah BUMN pada Senin (12/10) malam.



Direktur Jasa Keuangan Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Taufik Hidayat mengatakan dampak positif merger lembaga keuangan syariah bisa muncul karena efisiensi yang tercipta dari aksi tersebut. Selain itu tambahan modal juga akan dinikmati entitas-entitas yang terlibat dalam aksi konsolidasi. (Baca: Inilah Tabiat Buruk Suami yang harus Dijauhi)

“Semakin kuat dan besar lembaga keuangan, akan semakin mudah memenuhi asas economies of scale. Dengan beroperasi lebih efisien, tingkat kompetitifnya semakin meningkat dan pada gilirannya bisa banyak membantu penetrasi dan pengembangan industri keuangan syariah secara khusus, dan ekonomi syariah secara umum,” ujar Taufik dalam keterangan tertulisnya di Jakarta kemarin.

Hingga Juli 2020, nilai aset industri keuangan syaria h tumbuh 20,61% secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp1.639,08 triliun. Pertumbuhan ini diikuti peningkatan market share keuangan syariah terhadap industri keuangan nasional menjadi 9,68%.

Meski meningkat, market share keuangan syariah masih terhitung kecil. Apalagi saat ini tingkat literasi masyarakat atas keuangan syariah masih di angka 8,93%. (Baca juga: Pendidikan Guru Penggerak Diikuti 2.800 Guru)

Selain merger, untuk mendorong pertumbuhan keuangan syariah, diferensiasi bisnis harus dimiliki pelaku industri ini. Taufik menyebut keunikan bisnis syariah bisa didorong oleh perbankan dan industri keuangan nonbank dengan memperbaiki produk-produk berbasis risk-sharing serta memperkuat sinergi dengan islamic social finance.

“Bisa dalam bentuk layanan otomatis zakat untuk dana yang sudah mencapai nisab atau layanan digital yang mempermudah nasabah melakukan transaksi ziswaf. Diferensiasi juga bisa dengan mengoptimalkan pembiayaan berbasis sewa (ijarah muntahiya bittamlik) dan riil murabahah,” jelasnya.

Pada kesempatan terpisah, Ketua Hukum dan HAM PP Pemuda Muhammadiyah Razikin menyebut merger bank syariah BUMN adalah hadiah bagi umat Islam di Indonesia.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1624 seconds (0.1#10.140)