RI Berpeluang Menjadi Pusat Perkembangan Ekonomi Syariah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Konsolidasi lembaga keuangan syariah dipercaya bisa berdampak pada meningkatnya pertumbuhan dan bisnis industri keuangan syariah di Tanah Air. Hal ini juga membuat peluang Indonesia menjadi pusat perkembangan ekonomi syariah di kancah global terbuka lebar.
Langkah awal penggabungan tiga bank umum syariah pelat merah telah dimulai dengan ditandatanganinya Conditional Merger Agreement (CMA) Integrasi dan Peningkatan Nilai Bank Syariah BUMN pada Senin (12/10) malam.
Direktur Jasa Keuangan Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Taufik Hidayat mengatakan dampak positif merger lembaga keuangan syariah bisa muncul karena efisiensi yang tercipta dari aksi tersebut. Selain itu tambahan modal juga akan dinikmati entitas-entitas yang terlibat dalam aksi konsolidasi. (Baca: Inilah Tabiat Buruk Suami yang harus Dijauhi)
“Semakin kuat dan besar lembaga keuangan, akan semakin mudah memenuhi asas economies of scale. Dengan beroperasi lebih efisien, tingkat kompetitifnya semakin meningkat dan pada gilirannya bisa banyak membantu penetrasi dan pengembangan industri keuangan syariah secara khusus, dan ekonomi syariah secara umum,” ujar Taufik dalam keterangan tertulisnya di Jakarta kemarin.
Hingga Juli 2020, nilai aset industri keuangan syaria h tumbuh 20,61% secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp1.639,08 triliun. Pertumbuhan ini diikuti peningkatan market share keuangan syariah terhadap industri keuangan nasional menjadi 9,68%.
Meski meningkat, market share keuangan syariah masih terhitung kecil. Apalagi saat ini tingkat literasi masyarakat atas keuangan syariah masih di angka 8,93%. (Baca juga: Pendidikan Guru Penggerak Diikuti 2.800 Guru)
Selain merger, untuk mendorong pertumbuhan keuangan syariah, diferensiasi bisnis harus dimiliki pelaku industri ini. Taufik menyebut keunikan bisnis syariah bisa didorong oleh perbankan dan industri keuangan nonbank dengan memperbaiki produk-produk berbasis risk-sharing serta memperkuat sinergi dengan islamic social finance.
“Bisa dalam bentuk layanan otomatis zakat untuk dana yang sudah mencapai nisab atau layanan digital yang mempermudah nasabah melakukan transaksi ziswaf. Diferensiasi juga bisa dengan mengoptimalkan pembiayaan berbasis sewa (ijarah muntahiya bittamlik) dan riil murabahah,” jelasnya.
Pada kesempatan terpisah, Ketua Hukum dan HAM PP Pemuda Muhammadiyah Razikin menyebut merger bank syariah BUMN adalah hadiah bagi umat Islam di Indonesia.
“Kebijakan ini merupakan hadiah bagi umat Islam Indonesia sebagai penduduk mayoritas dan populasi muslim terbesar di dunia. Hadirnya bank yang sejalan dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan Islam sudah lama dinantikan,” kata Razikin kepada wartawan. (Baca juga: Jaga Kesehatan Mata, Batasi Anak Amin Gadget)
Razikin menilai aksi merger bank syariah BUMN merupakan bukti keberanian pemerintah dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan berbasis nilai-nilai Islam. Hal ini patut diapresiasi di tengah masih kuatnya dominasi sistem keuangan dan perbankan konvensional di dunia dan Indonesia.
Eks Ketua DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah itu berkata, kehadiran bank merger syariah akan membawa dampak positif bagi pengembangan ekonomi serta keuangan syariah di Indonesia. Apalagi kemunculan bank merger syariah ini tepat di kala tren gaya hidup Islami tengah merebak di masyarakat.
“Keyakinan itu saya dasarkan pada maraknya gaya hidup Islami terutama kelas menengah muslim di perkotaan yang sangat marak. Ini merupakan peluang bagi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, peluang bagi penguatan fondasi ekonomi Indonesia yang berbasis syariah, dan peluang Indonesia untuk menjadi kekuatan ekonomi dunia,” ujarnya. (Lihat videonya: Satukan Tekad untuk Memenangkan Perang Melawan Covid-19)
Dia juga yakin layanan dan fasilitas bank merger syariah nanti tak hanya bisa dinikmati oleh umat muslim. Alasannya prinsip syariah yang universal membuat siapa pun dapat menggunakan layanan keuangan ini.
“Saya yakin sistem ini tidak hanya digunakan oleh kalangan Islam, tetapi kalangan di luar Islam pun akan menggunakan bank syariah ini,” ujar dia. (Hatim Varabi)
Langkah awal penggabungan tiga bank umum syariah pelat merah telah dimulai dengan ditandatanganinya Conditional Merger Agreement (CMA) Integrasi dan Peningkatan Nilai Bank Syariah BUMN pada Senin (12/10) malam.
Direktur Jasa Keuangan Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Taufik Hidayat mengatakan dampak positif merger lembaga keuangan syariah bisa muncul karena efisiensi yang tercipta dari aksi tersebut. Selain itu tambahan modal juga akan dinikmati entitas-entitas yang terlibat dalam aksi konsolidasi. (Baca: Inilah Tabiat Buruk Suami yang harus Dijauhi)
“Semakin kuat dan besar lembaga keuangan, akan semakin mudah memenuhi asas economies of scale. Dengan beroperasi lebih efisien, tingkat kompetitifnya semakin meningkat dan pada gilirannya bisa banyak membantu penetrasi dan pengembangan industri keuangan syariah secara khusus, dan ekonomi syariah secara umum,” ujar Taufik dalam keterangan tertulisnya di Jakarta kemarin.
Hingga Juli 2020, nilai aset industri keuangan syaria h tumbuh 20,61% secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp1.639,08 triliun. Pertumbuhan ini diikuti peningkatan market share keuangan syariah terhadap industri keuangan nasional menjadi 9,68%.
Meski meningkat, market share keuangan syariah masih terhitung kecil. Apalagi saat ini tingkat literasi masyarakat atas keuangan syariah masih di angka 8,93%. (Baca juga: Pendidikan Guru Penggerak Diikuti 2.800 Guru)
Selain merger, untuk mendorong pertumbuhan keuangan syariah, diferensiasi bisnis harus dimiliki pelaku industri ini. Taufik menyebut keunikan bisnis syariah bisa didorong oleh perbankan dan industri keuangan nonbank dengan memperbaiki produk-produk berbasis risk-sharing serta memperkuat sinergi dengan islamic social finance.
“Bisa dalam bentuk layanan otomatis zakat untuk dana yang sudah mencapai nisab atau layanan digital yang mempermudah nasabah melakukan transaksi ziswaf. Diferensiasi juga bisa dengan mengoptimalkan pembiayaan berbasis sewa (ijarah muntahiya bittamlik) dan riil murabahah,” jelasnya.
Pada kesempatan terpisah, Ketua Hukum dan HAM PP Pemuda Muhammadiyah Razikin menyebut merger bank syariah BUMN adalah hadiah bagi umat Islam di Indonesia.
“Kebijakan ini merupakan hadiah bagi umat Islam Indonesia sebagai penduduk mayoritas dan populasi muslim terbesar di dunia. Hadirnya bank yang sejalan dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan Islam sudah lama dinantikan,” kata Razikin kepada wartawan. (Baca juga: Jaga Kesehatan Mata, Batasi Anak Amin Gadget)
Razikin menilai aksi merger bank syariah BUMN merupakan bukti keberanian pemerintah dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan berbasis nilai-nilai Islam. Hal ini patut diapresiasi di tengah masih kuatnya dominasi sistem keuangan dan perbankan konvensional di dunia dan Indonesia.
Eks Ketua DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah itu berkata, kehadiran bank merger syariah akan membawa dampak positif bagi pengembangan ekonomi serta keuangan syariah di Indonesia. Apalagi kemunculan bank merger syariah ini tepat di kala tren gaya hidup Islami tengah merebak di masyarakat.
“Keyakinan itu saya dasarkan pada maraknya gaya hidup Islami terutama kelas menengah muslim di perkotaan yang sangat marak. Ini merupakan peluang bagi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, peluang bagi penguatan fondasi ekonomi Indonesia yang berbasis syariah, dan peluang Indonesia untuk menjadi kekuatan ekonomi dunia,” ujarnya. (Lihat videonya: Satukan Tekad untuk Memenangkan Perang Melawan Covid-19)
Dia juga yakin layanan dan fasilitas bank merger syariah nanti tak hanya bisa dinikmati oleh umat muslim. Alasannya prinsip syariah yang universal membuat siapa pun dapat menggunakan layanan keuangan ini.
“Saya yakin sistem ini tidak hanya digunakan oleh kalangan Islam, tetapi kalangan di luar Islam pun akan menggunakan bank syariah ini,” ujar dia. (Hatim Varabi)
(ysw)