DPR Anggap Permenhub Larangan Mudik Dinilai Multitafsir

Kamis, 07 Mei 2020 - 05:46 WIB
loading...
DPR Anggap Permenhub...
Anggota Komisi V DPR Rifqinizamy Karsayuda. Foto/Dok.
A A A
JAKARTA - Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H/2020 dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 dinilai multitafsir.

Anggota Komisi V DPR Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, banyak ketentuan dalam Permenhub tersebut yang multitafsir dan menjadi 'cek kosong' dan pintu masuk bagi praktik penyalahgunaan kewenangan pihak-pihak tertentu.

"Permenhub ini intinya adalah penjabaran dari larangan mudik sebagaimana perintah Presiden. Hanya saja terdapat beberapa ketentuan yang multitafsir seperti dibolehkannya penggunaan angkutan untuk berbagai kegiatan ekonomi lainnya yang kreterianya tidak diatur," ujar Rifqi dalam rapat kerja virtual antara Komisi V dengan Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (6/5/2020).

Menurut politikus PDI Perjuangan ini, Permenhub ini dapat disalahgunakan dalam implementasinya dan kontra produktif dengan perintah Presiden. "Apapun alasannya dan apapun nomenklatur yang dihugunakan Kemenhub, pengecualian yang ada di Permenhub ini memang memberikan 'cek kosong' dan tafsir hukum yang sangat luas kepada kita semua. Contoh salah satu pengecualian adalah 'untuk kepentingan ekonomi lainnya'," katanya.

Dikatakan Rifqi, dalam Permenhub tersebut tidak dijelaskan "kepentingan ekonomi lain" itu apa. Dia mencontohkan, masuknya 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China dengan menggunakan angkutan transportasi tertentu di tengah pandemi Covid-19 merupakan wujud ketidakdisiplinan penegakan ketentuan di bidang transportasi.

"Kejadian-kejadian seperti ini dapat mengganggu keseriusan kita memerangi Covid-19 dan menambah kegentingan yang ada. Hal ini tak boleh lagi terjadi," tegas politikus asal Kalimantan Selatan ini.

Menurutnya, alasan ekonomi penting, namun ekonomi yang paling penting adalah yang menyangkut hajat hidup orang banyak, terutama yang manyangkut soal logistik dan pangan.

"Di luar itu, jangan digunakan Permenhub 25/2020 ini sebagai pintu masuk bagi kepentingan-kepentingan tertentu yang bisa mengganggu keadaan nasional dan kegentingan yang saat ini terjadi," tuturnya.

Tidak hanya dengan Kemenhub, raker tersebut juga diikuti sejumlah stakeholders yang menjadi mitra Komisi V antara lain Kementerian PUPR, Kakorlantas Polri dan seluruh operator perhubungaan, baik darat, laut dan udara yang sebagian besar adalah BUMN, seperti PT Pelindo I-IV, PT Angkasa Pura I dan II, Garuda Indonesia, PT KAI, PT Pelni, PT ASDP Ferry dan sejumlah stakeholders lainnya.
(bon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Catat Kinerja Positif,...
Catat Kinerja Positif, InJourney Airports Layani 155,9 Juta Penumpang Sepanjang 2024
Pelindo Siap Layani...
Pelindo Siap Layani PLTU Binjeita di Perairan Wajib Pandu Labuan Uki
Daftar Gaji dan Tunjangan...
Daftar Gaji dan Tunjangan Anggota DPR 2024, Dari Mana Pendapatan Terbesar?
Harga Tiket Pesawat...
Harga Tiket Pesawat Mahal, Erick Thohir Sebut Kompleks, Tak Bisa Dilihat Simpel
Pantun Perpisahan Erick...
Pantun Perpisahan Erick Thohir ke DPR RI Jelang Akhir Jabatan Jokowi
Dorong Aspek Keberlanjutan,...
Dorong Aspek Keberlanjutan, Kemenhub Akan Rombak Regulasi Penerbangan
Dirjen Pajak Sebut Kenaikan...
Dirjen Pajak Sebut Kenaikan PPN 12% Masih Dikaji
Setara DPR, Segini Gaji...
Setara DPR, Segini Gaji dan Tunjangan Komeng Jika Lolos Jadi Anggota DPD RI
Liliana Tanoesoedibjo...
Liliana Tanoesoedibjo Diharapkan Mampu Bawa UMKM Indonesia Semakin Maju
Rekomendasi
Cara Cek RAM di HP vivo,...
Cara Cek RAM di HP vivo, Pengguna Wajib Tahu!
Marc Marquez Juara Sprint...
Marc Marquez Juara Sprint Race MotoGP Spanyol 2025, Fabio Quartararo Kecelakaan
Profil Bunda Iffet,...
Profil Bunda Iffet, Ibu Bimbim Slank yang Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun
Berita Terkini
Iwan Sunito Bagikan...
Iwan Sunito Bagikan Tips Sukses Bisnis di Industri Properti Australia
4 jam yang lalu
Progres Pembangunan...
Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban Tembus 78,9%, Menhub Target Rampung Oktober 2025
4 jam yang lalu
DAmandita Sentul Tawarkan...
D'Amandita Sentul Tawarkan Rumah Smart Living Pure Nature Rp700 Jutaan
4 jam yang lalu
Perusahaan AS Tetap...
Perusahaan AS Tetap Ekspansi di Tengah Kebijakan Efisiensi Pemerintah
4 jam yang lalu
Atasi Kesenjangan Pasokan...
Atasi Kesenjangan Pasokan Gas Bumi, Pemerintah Diminta Buka Kebijakan Impor
5 jam yang lalu
Perluas Layanan Pembiayaan,...
Perluas Layanan Pembiayaan, SIF Perluas Jangkauan hingga Makassar
5 jam yang lalu
Infografis
3 Ruas Tol Fungsional...
3 Ruas Tol Fungsional Dibuka Gratis saat Mudik Lebaran 2025
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved