Jeritan Pilu Pengusaha Mal: Masyarakat Ogah Nongki-Nongki Lagi

Jum'at, 16 Oktober 2020 - 17:27 WIB
loading...
Jeritan Pilu Pengusaha...
Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menyebut saat ini durasi kunjungan masyarakat ke pusat perbelanjaan (mal) berkurang 50% jika dibandingkan kondisi normal sebelum pandemi Covid-19 .

"Durasi kunjungan ke mal berkurang 50% dari kondisi normal. Bila sebelum pandemi setidaknya setiap pengunjung menghabiskan waktu 2-3 jam, kini hanya 1-1,5 jam saja," ujar Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja dalam telekonfrensi, Jumat (16/10/2020). ( Baca juga: Pak Jokowi! Pedagang di Mal Minta Pajaknya Dibebaskan )

Dia menjelaskan, durasi kunjungan memang terdorong dari sejumlah fasilitas mal yang tutup, misalnya bioskop. "Jadi utamanya pengunjung datang hanya untuk belanja kebutuhan sehari-hari dan segera pulang," ungkap dia.



Kemudian, lanjut dia, tantangan pengusaha mal pada pandemi saat ini yakni penurunan okupansi mal karena banyak tenant yang memilih tak memperpanjang masa sewa.

"Kita ketahui, keluar-masuk tenant ke mal adalah hal yang umum terjadi di masa normal. Namun di situasi saat ini menjadi bermasalah karena ketika ada tenant yang keluar, tapi tak ada tenant baru yang akan masuk," tandas dia.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan menerapkan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi mulai Senin 12 Oktober 2020. Dengan demikian, restoran, rumah makan dan cafe diperbolehkan melakukan pelayanan makan di tempat dengan ketentuan penerapan protokol kesehatan yang ketat. ( Baca juga: DKI Kembali PSBB, BPTJ: Transportasi Publik Jabodetabek Tetap Berjalan )

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengaku keputusan tersebut sesuai dengan harapannya. Sebab, jika restoran tak diizinkan untuk makan di tempat akan lebih banyak lagi yang tutup secara permanen.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2044 seconds (0.1#10.140)